Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Religi

Hukum Mengeluarkan Sperma Saat Puasa Ramadan: Tinjauan Ulama, Dasar Hukum, dan Konsekuensinya

Fajar Ari Wibowo by Fajar Ari Wibowo
10 months ago
in Religi
405 17
0
apakah mengeluarkan sperma dosa,apa hukumnya mengeluarkan air mani

apakah mengeluarkan sperma dosa,apa hukumnya mengeluarkan air mani (istimewa)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Hukum Mengeluarkan Sperma Saat Puasa Ramadan: Tinjauan Ulama, Dasar Hukum, dan Konsekuensinya ~ Headline.co.id (Jakarta). Bulan Ramadan merupakan waktu yang sangat mulia dalam Islam, di mana setiap aspek ibadah terutama puasa harus dijalankan dengan penuh kesungguhan. Salah satu persoalan yang sering muncul di kalangan umat adalah mengenai hukum mengeluarkan sperma saat puasa, terutama jika tindakan tersebut dilakukan dengan sengaja melalui rangsangan seksual.

Baca juga: Bagaimana Hukum Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadhan? Tak Hanya Dosa Besar Namun Juga Ada Hukumannya

You might also like

Ilustrasi gambar

Lengkap! Jadwal Sholat Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Hari Ini 11 Januari 2026

11 January 2026
Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta

Jadwal Sholat Yogyakarta Januari 2026 Lengkap, Panduan Umat Muslim Menjaga Ketepatan Waktu Ibadah

9 January 2026

Berikut ini ulasan mengenai pendapat para ulama, dasar hukumnya, serta konsekuensi yang harus ditanggung jika pelanggaran tersebut terjadi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pengeluaran Sperma dan Implikasinya dalam Puasa

Dalam fiqh Islam, puasa wajib dijalankan dengan menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan puasa, baik itu makan, minum, atau hubungan suami istri. Pengeluaran sperma yang terjadi secara sengaja, misalnya melalui stimulasi seksual (seperti masturbasi atau tindakan seksual lain di siang hari puasa), dianggap sebagai perbuatan yang membatalkan puasa. Hal ini disebabkan karena tindakan tersebut termasuk aktivitas yang memicu syahwat dan mengganggu kesucian ibadah puasa.

Sebaliknya, pengeluaran sperma yang terjadi secara tidak sengaja, seperti mimpi basah, tidak dianggap membatalkan puasa karena tidak ada unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.

Baca juga: Bacaan Doa Ramadan Hari ke-4: Memohon Rahmat dan Petunjuk dari Allah

Pendapat Para Ulama

Mayoritas ulama sepakat bahwa jika seseorang dengan sengaja mengeluarkan sperma melalui rangsangan seksual di siang hari Ramadan, maka puasanya batal. Beberapa pendapat ulama yang terkenal, baik dari kalangan klasik maupun kontemporer, menyatakan:

Dalam kitab-kitab fiqh seperti Bidayatul Hidayah dan Fathul Bari, disebutkan bahwa segala bentuk rangsangan seksual yang disengaja, yang menyebabkan keluarnya sperma, membatalkan puasa dan memerlukan qadha (pengganti puasa yang batal).

Ditekankan bahwa tindakan sengaja tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya membatalkan puasa tetapi juga mendatangkan dosa besar. Mereka mengimbau agar umat menjaga kesucian puasa dengan menghindari segala bentuk perbuatan yang dapat menimbulkan rangsangan seksual di siang hari Ramadan.

Baca juga: Doa Ramadan Hari ke-3: Memohon Kekuatan Ibadah dan Penyucian Hati

Dasar Hukum

Dasar hukum mengenai hal ini dapat dirujuk pada hadis-hadis shahih yang menyebutkan bahwa melakukan hubungan suami istri di siang hari Ramadan membatalkan puasa dan mengharuskan pelakunya untuk mengganti hari puasa serta menunaikan kafarat. Meskipun hadis-hadis tersebut secara khusus membahas perbuatan seksual antara suami dan istri, para fuqaha memperluas penerapannya kepada tindakan lain yang disengaja untuk mengeluarkan sperma, termasuk masturbasi.

Sebagai contoh, hadis yang diriwayatkan dalam Sahih Muslim dan Sunan Abu Dawud menjelaskan bahwa perbuatan yang memicu syahwat secara sengaja di waktu puasa membatalkan puasa. Para ulama kemudian menetapkan bahwa pelaku wajib melakukan qadha (mengganti hari puasa) dan, menurut sebagian pendapat, harus menunaikan kafarat berupa puasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang fakir miskin.

Baca juga: Apa Pengertian Hikayat: Karya Sastra yang Identik dengan Melayu dan Islam

Konsekuensi Pelanggaran

Jika seseorang dengan sengaja mengeluarkan sperma melalui rangsangan seksual di siang hari Ramadan, maka konsekuensinya adalah puasa yang sedang dijalankan batal pada hari tersebut.

Pelaku wajib mengganti hari puasa yang batal dengan qodho. Sebagian ulama menetapkan bahwa pelaku juga wajib menunaikan kafarat, yang besarnya dapat berupa puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang fakir miskin, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dosa yang dilakukan.

Baca juga: Mengenal Pengertian Fabel: Cerita Dongeng yang Mengajarkan Nilai Moral melalui Karakter Binatang

Kesimpulan

Mengeluarkan sperma secara sengaja melalui rangsangan seksual di siang hari Ramadan merupakan pelanggaran yang serius dan membatalkan puasa. Umat Islam diharapkan untuk menjaga kesucian ibadah puasa dengan menghindari segala bentuk perbuatan yang dapat menimbulkan syahwat.

Dalam hal ini, pengeluaran sperma yang tidak disengaja, seperti mimpi basah, tidak membatalkan puasa. Namun, bagi yang melanggar dengan sengaja, diwajibkan untuk mengganti puasa (qadha) dan menunaikan kafarat sesuai dengan tuntunan syariah.

Semoga penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang jelas dan mendalam mengenai hukum mengeluarkan sperma saat puasa, sehingga setiap umat dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh kesadaran dan ketaatan kepada Allah SWT.

Baca juga: Bagaimana Hukum Wanita Umrah Sebelum Masa Iddah Habis? Apakah Diperbolehkan atau Tidak?

Tags: apa hukumnya mengeluarkan air maniapakah mengeluarkan sperma dosaHukum Mengeluarkan Sperma
Fajar Ari Wibowo

Fajar Ari Wibowo

Related Stories

Ilustrasi gambar

Lengkap! Jadwal Sholat Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Hari Ini 11 Januari 2026

by Hendrawan
11 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama merilis jadwal sholat untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya pada Minggu, 11 Januari 2026. Data yang...

Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta

Jadwal Sholat Yogyakarta Januari 2026 Lengkap, Panduan Umat Muslim Menjaga Ketepatan Waktu Ibadah

by Hendrawan
9 January 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Jadwal sholat untuk wilayah Kota Yogyakarta selama Januari 2026 resmi menjadi panduan penting bagi umat Islam dalam...

Arti Sholawat Innal Habibal Musthofa

Lirik Innal Habibal Musthofa: Makna, Keutamaan, dan Kandungan Sholawat yang Menguatkan Cinta kepada Nabi Muhammad SAW

by Hendrawan
4 January 2026
0

Lirik Innal Habibal Musthofa: Makna, Keutamaan, dan Kandungan Sholawat yang Menguatkan Cinta kepada Nabi Muhammad SAW ~ Headline.co.id, Jakarta. Sholawat...

Sholawat Huwannur Lirik dan tentang apa

Lirik Sholawat Huwannur Lengkap: Makna, Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

by Hendrawan
4 January 2026
0

Lirik Sholawat Huwannur Lengkap: Makna, Tulisan Arab, Latin, dan Artinya ~ Headline.co.id, Jakarta. Lirik Sholawat Huwannur merupakan salah satu sholawat...

Kapan Mulai Puasa Ramadhan 2026

Kapan Awal Ramadhan 2026? Ini Prediksi Pemerintah dan Penetapan Muhammadiyah

by Hendrawan
3 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Umat Muslim di Indonesia mulai bersiap menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah yang diperkirakan berlangsung pada...

Presiden Prabowo Subianto (kiri) bersiap meletakan karangan bunga saat memimpin Upacara Ziarah Nasional dan Renungan Suci Hari Pahlawan 2025 di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta, Minggu (9/11/2025). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Mensos Gus Ipul: Pemerintah Pertimbangkan B.J. Habibie Jadi Pahlawan Nasional

by Hendrawan
11 November 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) — Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa Presiden ke-3 Republik Indonesia, Bacharuddin Jusuf (B.J.) Habibie, diusulkan untuk memperoleh...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dengan Menkomdigi Meutya Hafid dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (6/11/2025). (Cuplikan layar YouTube)

Kolaborasi PPATK dan Kemkomdigi Tekan Transaksi Judi Online 57 Persen, Komitmen Pemerintah Perkuat Pemberantasan Digital

6 November 2025
Polda Bengkulu Gelar Pembinaan Rohani, Tekankan Etika Bertutur

Polda Bengkulu Gelar Pembinaan Rohani, Tekankan Etika Bertutur

13 November 2025

Longsor Landa Ciawi, Satu Keluarga Tewas

20 February 2020
Ilustrasi gambar berita Headline

Jurusan Sendratasik UNG Raih Prestasi Gemilang di FSB Cup 2025

16 November 2025

Peran Masyarakat Jadi Penentu Keberhasilan Dalam Mengakhiri Covid-19

23 April 2020

Dukung Penerapan PSBB, PT KAI Angkut 4,6 Ton Telur Ayam dari Blitar ke DKI Jakarta

11 April 2020
Kemenhub Tegaskan Larangan Penjualan Tiket Non-Reguler di Bandara Terdampak Bencana

Kemenhub Tegaskan Larangan Penjualan Tiket Non-Reguler di Bandara Terdampak Bencana

10 December 2025

Artikel Terbaru

Petugas kepolisian melakukan pengaturan arus lalu lintas dan olah tempat kejadian perkara usai kecelakaan dua minibus di Jalan Yogyakarta–Wates, depan Pasar Baru Sentolo, Kulon Progo, Minggu (11/1/2026) malam. Insiden tersebut menyebabkan sejumlah korban luka dan sempat menimbulkan kepadatan kendaraan di sekitar lokasi.

Kecelakaan Dua Minibus di Depan Pasar Baru Sentolo, Delapan Orang Luka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

12 January 2026
Menkes Pastikan Layanan Kesehatan di Aceh Kembali Normal

Menkes Pastikan Layanan Kesehatan di Aceh Kembali Normal

12 January 2026
Kemensos Pastikan Bantuan Sosial di Sumatra Tepat Sasaran

Kemensos Pastikan Bantuan Sosial di Sumatra Tepat Sasaran

12 January 2026
ICSF Soroti Ancaman AI Vulgar, Mendesak Regulasi Perlindungan Data

ICSF Soroti Ancaman AI Vulgar, Mendesak Regulasi Perlindungan Data

12 January 2026
Pemkot Balikpapan Pelajari Pelayanan Publik di Pontianak

Pemkot Balikpapan Pelajari Pelayanan Publik di Pontianak

12 January 2026
Kunjungan Pemkot Balikpapan ke UMKM Center Pontianak Dorong Kolaborasi

Kunjungan Pemkot Balikpapan ke UMKM Center Pontianak Dorong Kolaborasi

12 January 2026
Harga Daging Sapi di Batang Tetap Stabil Pasca Liburan

Harga Daging Sapi di Batang Tetap Stabil Pasca Liburan

12 January 2026

Popular Story

  • Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Kalimantan Barat Siap Jadi Tuan Rumah Turnamen Voli Asia

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Pemprov Kalimantan Barat dan Garuda Indonesia Tingkatkan Konektivitas Penerbangan

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Jalan Sangaji di Banyuasin Resmi Dibuka, Permudah Akses Pertanian

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Pemkot Jambi Berikan Santunan Jaminan Sosial untuk Ketua RT

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Bojonegoro Rampungkan Pembangunan Jalan Hingga Pelosok di Akhir 2025

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Wakapolda NTT Hadiri Peletakan Batu Pertama SPPG 3T di TTU

    850 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Kapan Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru KemenPANRB dan BKN

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.