Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Religi

Hukum Mengeluarkan Sperma Saat Puasa Ramadan: Tinjauan Ulama, Dasar Hukum, dan Konsekuensinya

Fajar Ari Wibowo by Fajar Ari Wibowo
1 year ago
in Religi
Reading Time: 4 mins read
406 17
A A
0
apakah mengeluarkan sperma dosa,apa hukumnya mengeluarkan air mani

apakah mengeluarkan sperma dosa,apa hukumnya mengeluarkan air mani (istimewa)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Hukum Mengeluarkan Sperma Saat Puasa Ramadan: Tinjauan Ulama, Dasar Hukum, dan Konsekuensinya ~ Headline.co.id (Jakarta). Bulan Ramadan merupakan waktu yang sangat mulia dalam Islam, di mana setiap aspek ibadah terutama puasa harus dijalankan dengan penuh kesungguhan. Salah satu persoalan yang sering muncul di kalangan umat adalah mengenai hukum mengeluarkan sperma saat puasa, terutama jika tindakan tersebut dilakukan dengan sengaja melalui rangsangan seksual.

Baca juga: Bagaimana Hukum Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadhan? Tak Hanya Dosa Besar Namun Juga Ada Hukumannya

You might also like

Peringkat Ketiga MTQ Riau bagi Kuantan Singingi

Kuantan Singingi Beri Bonus Rp69,5 Juta kepada 71 Kafilah usai Raih Peringkat 3 MTQ Riau

10 July 2026
Niat Puasa Ayyamul Bidh dan Mengganti Puasa Ramadhan, Bolehkah Digabung Ini Penjelasannya

Niat Puasa Ayyamul Bidh Muharram 2026 Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Cek Jadwal Terbarunya

29 June 2026

Berikut ini ulasan mengenai pendapat para ulama, dasar hukumnya, serta konsekuensi yang harus ditanggung jika pelanggaran tersebut terjadi.

ADVERTISEMENT

Pengeluaran Sperma dan Implikasinya dalam Puasa

Dalam fiqh Islam, puasa wajib dijalankan dengan menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan puasa, baik itu makan, minum, atau hubungan suami istri. Pengeluaran sperma yang terjadi secara sengaja, misalnya melalui stimulasi seksual (seperti masturbasi atau tindakan seksual lain di siang hari puasa), dianggap sebagai perbuatan yang membatalkan puasa. Hal ini disebabkan karena tindakan tersebut termasuk aktivitas yang memicu syahwat dan mengganggu kesucian ibadah puasa.

Sebaliknya, pengeluaran sperma yang terjadi secara tidak sengaja, seperti mimpi basah, tidak dianggap membatalkan puasa karena tidak ada unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.

Baca juga: Bacaan Doa Ramadan Hari ke-4: Memohon Rahmat dan Petunjuk dari Allah

Pendapat Para Ulama

Mayoritas ulama sepakat bahwa jika seseorang dengan sengaja mengeluarkan sperma melalui rangsangan seksual di siang hari Ramadan, maka puasanya batal. Beberapa pendapat ulama yang terkenal, baik dari kalangan klasik maupun kontemporer, menyatakan:

Dalam kitab-kitab fiqh seperti Bidayatul Hidayah dan Fathul Bari, disebutkan bahwa segala bentuk rangsangan seksual yang disengaja, yang menyebabkan keluarnya sperma, membatalkan puasa dan memerlukan qadha (pengganti puasa yang batal).

Ditekankan bahwa tindakan sengaja tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya membatalkan puasa tetapi juga mendatangkan dosa besar. Mereka mengimbau agar umat menjaga kesucian puasa dengan menghindari segala bentuk perbuatan yang dapat menimbulkan rangsangan seksual di siang hari Ramadan.

Baca juga: Doa Ramadan Hari ke-3: Memohon Kekuatan Ibadah dan Penyucian Hati

Dasar Hukum

Dasar hukum mengenai hal ini dapat dirujuk pada hadis-hadis shahih yang menyebutkan bahwa melakukan hubungan suami istri di siang hari Ramadan membatalkan puasa dan mengharuskan pelakunya untuk mengganti hari puasa serta menunaikan kafarat. Meskipun hadis-hadis tersebut secara khusus membahas perbuatan seksual antara suami dan istri, para fuqaha memperluas penerapannya kepada tindakan lain yang disengaja untuk mengeluarkan sperma, termasuk masturbasi.

Sebagai contoh, hadis yang diriwayatkan dalam Sahih Muslim dan Sunan Abu Dawud menjelaskan bahwa perbuatan yang memicu syahwat secara sengaja di waktu puasa membatalkan puasa. Para ulama kemudian menetapkan bahwa pelaku wajib melakukan qadha (mengganti hari puasa) dan, menurut sebagian pendapat, harus menunaikan kafarat berupa puasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang fakir miskin.

Baca juga: Apa Pengertian Hikayat: Karya Sastra yang Identik dengan Melayu dan Islam

Konsekuensi Pelanggaran

Jika seseorang dengan sengaja mengeluarkan sperma melalui rangsangan seksual di siang hari Ramadan, maka konsekuensinya adalah puasa yang sedang dijalankan batal pada hari tersebut.

Pelaku wajib mengganti hari puasa yang batal dengan qodho. Sebagian ulama menetapkan bahwa pelaku juga wajib menunaikan kafarat, yang besarnya dapat berupa puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang fakir miskin, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dosa yang dilakukan.

Baca juga: Mengenal Pengertian Fabel: Cerita Dongeng yang Mengajarkan Nilai Moral melalui Karakter Binatang

Kesimpulan

Mengeluarkan sperma secara sengaja melalui rangsangan seksual di siang hari Ramadan merupakan pelanggaran yang serius dan membatalkan puasa. Umat Islam diharapkan untuk menjaga kesucian ibadah puasa dengan menghindari segala bentuk perbuatan yang dapat menimbulkan syahwat.

Dalam hal ini, pengeluaran sperma yang tidak disengaja, seperti mimpi basah, tidak membatalkan puasa. Namun, bagi yang melanggar dengan sengaja, diwajibkan untuk mengganti puasa (qadha) dan menunaikan kafarat sesuai dengan tuntunan syariah.

Semoga penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang jelas dan mendalam mengenai hukum mengeluarkan sperma saat puasa, sehingga setiap umat dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh kesadaran dan ketaatan kepada Allah SWT.

Baca juga: Bagaimana Hukum Wanita Umrah Sebelum Masa Iddah Habis? Apakah Diperbolehkan atau Tidak?

Tags: apa hukumnya mengeluarkan air maniapakah mengeluarkan sperma dosaHukum Mengeluarkan Sperma
ADVERTISEMENT
Fajar Ari Wibowo

Fajar Ari Wibowo

Related Stories

Peringkat Ketiga MTQ Riau bagi Kuantan Singingi

Kuantan Singingi Beri Bonus Rp69,5 Juta kepada 71 Kafilah usai Raih Peringkat 3 MTQ Riau

by Hendrawan
10 July 2026
0

Pemkab Kuantan Singingi mengalokasikan bonus Rp69,5 juta bagi 71 kafilah setelah meraih peringkat ketiga MTQ Riau.

Niat Puasa Ayyamul Bidh dan Mengganti Puasa Ramadhan, Bolehkah Digabung Ini Penjelasannya

Niat Puasa Ayyamul Bidh Muharram 2026 Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Cek Jadwal Terbarunya

by Hendrawan
29 June 2026
0

Highlight Berita Niat Puasa Ayyamul Bidh Muharram 2026 Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Cek Jadwal Terbarunya: Umat Islam mulai melaksanakan...

Sholawat Jibril Penarik Rezeki Bacaan Lengkap Arab, Latin, Arti dan Keutamaannya

Sholawat Jibril: Bacaan, Keutamaan, dan Cara Mengamalkannya untuk Meraih Keberkahan Rezeki

by Hendrawan
25 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sholawat Jibril menjadi salah satu amalan yang banyak diamalkan umat Islam karena dipercaya memiliki berbagai keutamaan, mulai...

Keutamaan dan lirik Sholawat Nariyah

Sholawat Nariyah: Bacaan, Sejarah, dan Keutamaan yang Diyakini Membuka Pintu Rezeki

by Hendrawan
25 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sholawat Nariyah menjadi salah satu amalan yang populer di kalangan umat Islam, khususnya warga Nahdliyin. Selain berisi...

Niat Puasa Qadha Ramadhan yang Benar, Lengkap dengan Hukum Gabung Puasa Tasua

Niat Puasa Qadha Ramadhan Sebelum Subuh, Begini Tata Cara dan Dalil Lengkapnya

by Hendrawan
24 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang pelaksanaan puasa sunnah Tasua dan Asyura di bulan Muharram 1448 Hijriah, pencarian mengenai niat puasa qadha...

Niat Puasa Qadha Ramadhan Arab, Latin, dan Artinya, Bisa Digabung dengan Tasua

Niat Puasa Qadha Ramadhan dan Hukum Menggabungkannya dengan Puasa Tasua, Ini Penjelasan Ulama

by Hendrawan
24 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang pelaksanaan puasa Tasua pada 9 Muharram 1448 Hijriah yang bertepatan dengan Rabu, 24 Juni 2026, banyak...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polda Banten Bongkar Kasus Perdagangan Orang dengan Modus PSK Online

Polda Banten Bongkar Kasus Perdagangan Orang dengan Modus PSK Online

28 February 2026

Presiden Jokowi Lakukan Rangkaian Kunjungan Luar Negeri ke Kawasan Asia Timur

25 July 2022
Umat Islam Merauke Gelar Kirab 1 Muharam 1448 Hijriah

Umat Islam Merauke Gelar Kirab 1 Muharam 1448 Hijriah

17 June 2026
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Sumedang, Jawa Barat

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Sumedang, Jawa Barat

17 March 2026
Kemendikdasmen Dorong Pemulihan Sekolah di Aceh Tamiang Pascabanjir

Kemendikdasmen Dorong Pemulihan Sekolah di Aceh Tamiang Pascabanjir

27 January 2026

Polda DIY Siap Membantu Pemakaman Korban Covid-19, Catat Informasi Lengkapnya Disini!

16 April 2020
Transformasi BPR Marunting Sejahtera untuk Penguatan Ekonomi Daerah dan UMKM di Kobar

Transformasi BPR Marunting Sejahtera untuk Penguatan Ekonomi Daerah dan UMKM di Kobar

4 June 2026

Artikel Terbaru

Perjuangan Ibu dari Cileungsi Mengantarkan Anak Kuliah Gratis di UGM

Perjuangan Ibu dari Cileungsi Mengantarkan Anak Kuliah Gratis di UGM

21 July 2026
Lionel Messi Sampaikan Pesan Usai Kekalahan Argentina di Final Piala Dunia 2026

Lionel Messi Sampaikan Pesan Usai Kekalahan Argentina di Final Piala Dunia 2026

21 July 2026
Spanyol Raih Gelar Juara Dunia 2026 dengan Dominasi Penuh

Spanyol Raih Gelar Juara Dunia 2026 dengan Dominasi Penuh

21 July 2026
Spanyol Raih Kemenangan Tipis atas Argentina di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Raih Kemenangan Tipis atas Argentina di Final Piala Dunia 2026

21 July 2026
ASEAN Tekankan Pentingnya Keselamatan Navigasi di Selat Hormuz

ASEAN Tekankan Pentingnya Keselamatan Navigasi di Selat Hormuz

21 July 2026
Kemkomdigi Ajak Publik Beri Masukan Evaluasi Regulasi Telekomunikasi

Kemkomdigi Ajak Publik Beri Masukan Evaluasi Regulasi Telekomunikasi

21 July 2026
Bank Jakarta Luncurkan Cabang Berwajah Baru di Kebayoran Park

Bank Jakarta Luncurkan Cabang Berwajah Baru di Kebayoran Park

21 July 2026

Popular Story

Cuaca Besok 22 Juli 2026 di Sumatera, Cek Prakiraan Banda Aceh hingga Bandar Lampung
Peristiwa

Prediksi Cuaca Besok di Sumatera: Medan, Padang, Pekanbaru hingga Palembang Berpotensi Hujan

by Dani
21 July 2026
0

Highlight Berita Prediksi Cuaca Besok di Sumatera: Medan, Padang, Pekanbaru hingga Palembang...

Read moreDetails

Kalurahan Sumbersari Lakukan Penebangan Pohon untuk Cegah Bencana

Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026 Berkat Peran Penting Lionel Messi

Kemkomdigi Susun Empat Langkah Strategis Atasi Kesenjangan AI Nasional

Wali Kota Pekanbaru Dorong Pejabat Gunakan Sepeda Motor untuk Tinjau Masalah Publik

Spanyol Tundukkan Prancis 2-0, Melaju ke Final Piala Dunia 2026

Kolaborasi Alma Ata, Indosat, dan Google Perkuat Kesiapan Mahasiswa Hadapi Era AI

Polda Jambi Ungkap Kasus Pembobolan Bank Jambi Senilai Rp144,82 Miliar

Cara Cek PIP Anak SD melalui SIPINTAR, Siapkan NISN dan NIK Siswa

Pemkab Lumajang Berencana Tambah Penerima Beasiswa Kuliah

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.