Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Kemenhub Tegaskan Larangan Penjualan Tiket Non-Reguler di Bandara Terdampak Bencana

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
10 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 1 min read
416 8
A A
0
Kemenhub Tegaskan Larangan Penjualan Tiket Non-Reguler di Bandara Terdampak Bencana
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa tidak ada penjualan tiket reguler di luar jadwal penerbangan perintis yang telah ditetapkan di Bandar Udara Rembele, Bener Meriah, Aceh. Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi informasi mengenai adanya penerbangan tambahan setelah bencana di wilayah tersebut.

“Seluruh penerbangan di luar jadwal reguler merupakan inisiatif para calon penumpang. Mereka secara mandiri berkoordinasi untuk melakukan charter pesawat dengan tujuan memenuhi kebutuhan mendesak mereka dalam situasi darurat,” ujar Lukman dalam siaran pers yang diterima IndoPublik, Selasa (9/12/2025).

You might also like

: Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi./Foto Humas Kementerian Perhubungan

Perpres 27/2026 Atur Biaya Platform Ojol Maksimal 8 Persen

9 October 2026
: Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi ditetapkan rata-rata Rp98.466.351 per jemaah. Dari jumlah tersebut, Rp54.648.825 atau 55,50 persen menjadi biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah (Bipih), sedangkan Rp43.817.526 atau 44,50 persen bersumber dari Nilai Manfaat hasil pengelolaan keuangan haji. Demikian kesepakatan rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026). (Dok. BPKH)

BPKH Siap Salurkan Nilai Manfaat Rp8,83 Triliun untuk Haji 2027

9 October 2026

Lukman memastikan bahwa mekanisme tersebut tidak melibatkan penjualan tiket komersial oleh maskapai. Dalam upaya menjaga kelancaran mobilitas publik dan mendukung percepatan pemulihan, ia mengimbau seluruh Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal untuk menambah kapasitas layanan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Menurut Lukman, alternatif yang dapat dilakukan lain membuka rute baru maupun menambah frekuensi penerbangan pada beberapa koridor utama di wilayah Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh. “Secara khusus, peningkatan kapasitas di wilayah Aceh sangat diperlukan pada rute-rute tujuan Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Kualanamu. Kami juga mendorong agar maskapai dapat menjaga tarif tetap wajar sesuai ketentuan, serta—apabila dimungkinkan—memberikan tarif khusus atau diskon kemanusiaan selama masa pemulihan bencana,” jelasnya.

Lukman menambahkan bahwa Ditjen Hubud membuka ruang kepada maskapai untuk mengajukan penambahan kapasitas penerbangan sesuai regulasi. Proses tersebut tetap harus mempertimbangkan kesiapan armada serta ketersediaan sumber daya manusia agar operasional berjalan aman dan efektif.

“Ditjen Hubud berkomitmen memastikan kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi bantuan selama masa tanggap darurat, serta terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan demi kelancaran operasional penerbangan di wilayah terdampak,” tutup Lukman.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartadirekturHeadlineJakartaJenderal

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

: Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi./Foto Humas Kementerian Perhubungan

Perpres 27/2026 Atur Biaya Platform Ojol Maksimal 8 Persen

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital...

: Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi ditetapkan rata-rata Rp98.466.351 per jemaah. Dari jumlah tersebut, Rp54.648.825 atau 55,50 persen menjadi biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah (Bipih), sedangkan Rp43.817.526 atau 44,50 persen bersumber dari Nilai Manfaat hasil pengelolaan keuangan haji. Demikian kesepakatan rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026). (Dok. BPKH)

BPKH Siap Salurkan Nilai Manfaat Rp8,83 Triliun untuk Haji 2027

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyiapkan penyaluran Nilai Manfaat sebesar Rp8,83 triliun untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji...

: Mendagri Tito Karnavian (tengah), memimpin rapat koordinasi terkait percepatan pembangunan wilayah perbatasan bersama Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang dan Bupati Malinau Wempi W Mawa, di Kantor Bupati Malinau, Selasa (6/10/2026). ANTARA/HO-Diskominfo Malinau

Mendagri Dorong Konsep Jalan Perbatasan Kaltara Rp32 Triliun

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id, Malinau ~ – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong percepatan pembangunan konektivitas melalui penyusunan konsep induk jalan perbatasan...

: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat meninjau Program Pelatihan Vokasi Nasional di Satuan Pelayanan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Satpel PVP) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (7/10/2026). (Foto: Dok Kemnaker)

Pelatihan Vokasi Kemnaker Siapkan 96 Peserta Hadapi Dunia Kerja

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Kementerian Ketenagakerjaan memperkuat pelatihan vokasi untuk menyiapkan angkatan kerja menghadapi perubahan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri...

: Program Pemagangan Nasional menjadi salah satu upaya pemerintah memperkecil kesenjangan antara kompetensi lulusan perguruan tinggi dan kebutuhan industri. (Foto: Dok Kemnaker)

Program Pemagangan Nasional Jadi Jembatan Lulusan ke Industri

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Program Pemagangan Nasional menjadi salah satu upaya pemerintah memperkecil kesenjangan kompetensi lulusan perguruan tinggi dan kebutuhan industri. Menteri...

: Pelindungan pekerja memasuki babak baru setelah DPR RI mengesahkan Undang-Undang (UU) Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna. Regulasi ini mengatur lebih komprehensif hak dan pelindungan pekerja, mulai dari proses mencari kerja, pemagangan, penempatan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga saat pekerja menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK). (Foto: Dok Kemnaker)

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Atur Hak Pekerja dari Cari Kerja hingga PHK

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pelindungan pekerja memasuki babak baru setelah DPR RI mengesahkan Undang-Undang (UU) Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polri Berhasil Ekstradisi Buronan Interpol dari Maroko

Polri Berhasil Ekstradisi Buronan Interpol dari Maroko

23 June 2026
Pertamina Berikan Penghargaan kepada Polda Jateng atas Penanganan Kasus LPG Ilegal

Pertamina Berikan Penghargaan kepada Polda Jateng atas Penanganan Kasus LPG Ilegal

8 April 2026
Gempa 4,7 Guncang Bekasi, Dipicu Aktivitas Sesar Citarum

Gempa 4,7 Guncang Bekasi, Dipicu Aktivitas Sesar Citarum

22 August 2025
Skandal Korupsi Migas Irak,

Eks Wakil Menteri Ditahan dalam Kasus Korupsi Migas Irak, Aset Lebih dari US$10 Juta Disita

4 September 2026
Indonesia Berambisi Menjadi Pemimpin Digital di Asia

Indonesia Berambisi Menjadi Pemimpin Digital di Asia

18 June 2026
Pohon Randu Tumbang di Karangmalang Sleman, Dua Warga Balikpapan Meninggal Dunia

Pohon Randu Tumbang di Karangmalang Sleman, Dua Warga Balikpapan Meninggal Dunia

24 January 2026
Forum Creative Cities Connect 2025 Resmi Dibuka di Jakarta

Forum Creative Cities Connect 2025 Resmi Dibuka di Jakarta

12 December 2025

Artikel Terbaru

: Poster imbauan BPBD Balangan. - Foto: Mc.Balangan

Karhutla Meningkat, BPBD Balangan Nyatakan Situasi Darurat

9 October 2026
Jadwal MotoGP Indonesia 2026 di Sirkuit Mandalika, Cek selengkapnya

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Lengkap: Perbedaan FP1, Kualifikasi, Sprint dan Race 27 Lap

9 October 2026
Coach Tavares Ingatkan Persebaya Tak Remehkan Isenmulang

Persebaya Waspadai Isenmulang Meski di Dasar Klasemen

9 October 2026
: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono (tengah), menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan setiap kebijakan pemerintah sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penganggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan memastikan Program Prioritas Nasional ini berjalan optimal sesuai ketentuan yang berlaku (Dok. BGN)

BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah soal Anggaran MBG

9 October 2026
: Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya, Dody Irawan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan SP4N-LAPOR secara daring, Kamis (8/10/2026).

Dody Irawan: SP4N-LAPOR Harus Jadi Bahan Evaluasi Pelayanan Publik

9 October 2026
: Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi./Foto Humas Kementerian Perhubungan

Perpres 27/2026 Atur Biaya Platform Ojol Maksimal 8 Persen

9 October 2026
:

Camat Koto Tangah Suntik Motivasi Atlet Voli Padang di Porprov 2026

9 October 2026

Popular Story

: Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Alexander Sabar menyampaikan Kemkomdigi telah berkoordinasi dengan Polri dan BSSN untuk mengusut penyebaran serta perdagangan data pribadi, sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak turut menyebarluaskan data pribadi yang telah beredar di ruang digital. (Foto: Istimewa)
Berita

Kemkomdigi dan Polri Usut Jual Beli Data Pribadi Ilegal

by masfajar
3 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berkoordinasi dengan Polri dan...

Read moreDetails

Pemkot Ternate Dukung Open Tournament Domino Falwae 2026

BNI Perbarui Layanan Digital untuk Nasabah Emerald dan Private

Indonesia-Thailand Perkuat Kerja Sama Tangani Kejahatan Transnasional

Pemkot Padang Siapkan SDM Kendaraan Listrik dan Energi Terbarukan

BMKG Bireuen Latih 202 Peserta Pahami Cuaca dan Risiko Gempa

Pemko Padang Siapkan Pendidikan Luar Negeri bagi Bidan

Gempa Bumi Magnitudo 4,1 Guncang Maluku Barat Daya

Persebaya U-20 Kalah 0-1 Meski PSS Bermain 9 Pemain

Kebutuhan Armada Nasional Capai 15.105 Kapal hingga 2029

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.