Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Religi

Hukum Sikat Gigi Saat Puasa Dalam Islam, Apakah Puasa Batal Atau Tidak?

Fajar Ari Wibowo by Fajar Ari Wibowo
12 months ago
in Religi
Reading Time: 4 mins read
405 17
A A
0
Hukum Sikat gigi saat puasa

Hukum Sikat gigi saat puasa

Share on FacebookShare on Twitter

Hukum Sikat Gigi Saat Puasa Dalam Islam, Apakah Puasa Batal Atau Tidak? ~ Headline.co.id (Jakarta). Dalam menjalankan ibadah puasa, salah satu pertanyaan yang kerap muncul adalah mengenai hukum sikat gigi. Banyak umat Islam khawatir bahwa sikat gigi, terutama ketika menggunakan odol, dapat membatalkan puasa jika ada sesuatu yang tertelan.

Baca juga: Waktu Terbaik untuk Sahur Menurut Sunnah, Momen untuk Optimalkan Keberkahan Ramadan

You might also like

Misroh Ahmadi: Beribadah dengan Jiwa dan Raga, Niat Sederhana Jadi Kunci Nilai Amal

Misroh Ahmadi: Beribadah dengan Jiwa dan Raga, Niat Sederhana Jadi Kunci Nilai Amal

25 February 2026
Foto Abdul Salam, S.H.I., M.A., dosen Ekonomi Syariah Universitas Alma Ata

Enam Penyakit Hati Perusak Amal Ibadah, Pesan Abdul Salam dalam Ceramah Ramadan Alma Ata

25 February 2026

Namun begitu, banyak kalangan ulama menjelaskan bahwa selama tidak ada air, pasta gigi, atau sisa makanan yang tertelan, hukum sikat gigi tidak membatalkan puasa.

Dasar Hukum dan Dalil

Para ulama berpegang pada prinsip bahwa hal yang membatalkan puasa adalah segala sesuatu yang masuk ke dalam saluran pencernaan (misalnya, tertelannya air atau makanan) dengan sengaja. Dalam konteks sikat gigi, jika kita menyikat gigi dengan hati-hati dan tidak sengaja menelan air atau odol, maka puasa tetap sah.

Pendapat tersebut sejalan dengan pendapat beberapa ulama yang menekankan pentingnya menjaga kebersihan mulut tanpa harus khawatir membatalkan puasa.

Baca juga: Fadilah Keutamaan 10 Hari Awal Ramadan: Momentum Awal Penuh Rahmat dan Ampunan

Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), aktivitas sikat gigi selama puasa diperbolehkan asalkan dilakukan dengan cara yang hati-hati dan tidak menyebabkan tertelannya zat-zat yang bisa membatalkan puasa. Selaras dengan hal tersebut, beberapa kitab fiqh dan fatwa kontemporer menyatakan:

“Menyikat gigi dengan pasta gigi dan berkumur selama tidak menelan, tidak membatalkan puasa.” (Sumber: Fatwa MUI dan penjelasan ulama fiqh kontemporer).

Baca juga: Bagaimana Hukum Pekerjaan yang Bersinggungan dengan Ritual Keagamaan Non-Muslim?

Praktik yang Dianjurkan

Ulama menyarankan agar umat Islam tetap menjaga kebersihan mulut, terutama di bulan Ramadan. Berikut adalah beberapa pedoman yang dapat diikuti:

Hati-hati Saat Menyikat Gigi, pastikan untuk tidak menelan air atau pasta gigi. Disarankan untuk menyikat gigi sebelum imsak atau setelah berbuka puasa agar sisa-sisa bahan tidak tertelan.

Baca juga: Hikmah di Balik Sunnah Berbuka dan Sahur, Sudahkah Kita Mengamalkannya?

Berkumur dengan Hati-hati, meski berkumur dianjurkan sebagai bagian dari kebersihan mulut, sebaiknya berkumur dilakukan secara perlahan untuk menghindari kemungkinan menelan.

Mengutamakan Niat Ibadah, menjaga kebersihan merupakan bagian dari menjaga kesehatan dan merupakan sunnah Nabi Muhammad SAW. Selama niat utama adalah untuk menjaga kebersihan dan tidak untuk membatalkan puasa, aktivitas ini tetap diperbolehkan.

Pandangan Ulama

Buya Yahya, salah satu ulama yang kerap memberikan penjelasan terkait problematika umat, menegaskan bahwa sikat gigi saat puasa tidak membatalkan puasa asalkan tidak ada yang tertelan.

Baca juga: Kapan Waktu Terbaik untuk Sahur? Ini Jawaban Menurut Imam Lintas Mazhab

Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan sunnah Nabi, yang menganjurkan umatnya untuk berkumur dan menjaga kebersihan mulut. Bahkan, dalam konteks puasa, menahan diri untuk tidak menelan merupakan bentuk pengendalian diri yang sangat dianjurkan.

Selain itu, para ulama menekankan bahwa sikat gigi adalah bagian dari upaya menjaga kesehatan mulut, yang pada gilirannya juga membantu dalam menjaga kesehatan secara keseluruhan selama bulan Ramadan. Oleh karena itu, menjaga kebersihan melalui sikat gigi harus dilakukan dengan cermat agar tidak terjadi hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan dari para ulama dan fatwa MUI, sikat gigi saat puasa tidak membatalkan puasa selama tidak ada yang tertelan. Umat Islam dianjurkan untuk tetap menjaga kebersihan mulut, dengan tetap berhati-hati saat menggunakan air dan pasta gigi.

Baca juga: Ternyata Ini Hal-Hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan, Apa Saja?

Dengan memahami prinsip dasar fiqh ini, diharapkan umat dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang dan fokus pada peningkatan kualitas ibadah serta kesehatan.

Apabila kalian masih ragu dan khawatir ibadah puasa batal karena sikat gigi, menyikat gigi dapat dilakukan sebelum masuk waktu subuh dan setelah berbuka puasa. Semoga penjelasan ini memberikan kejelasan dan menambah keyakinan bahwa menjaga kebersihan mulut dengan sikat gigi adalah amalan yang diperbolehkan selama puasa, asalkan dilakukan dengan hati-hati.

Baca juga: Lupa Niat Puasa Ramadhan, Apakah Sah? Ini Penjelasan Lengkap Buya Yahya

Tags: Hukum Sikat GigiSikat Gigi Pas PuasaSikat gigi puasa batal
Fajar Ari Wibowo

Fajar Ari Wibowo

Related Stories

Misroh Ahmadi: Beribadah dengan Jiwa dan Raga, Niat Sederhana Jadi Kunci Nilai Amal

Misroh Ahmadi: Beribadah dengan Jiwa dan Raga, Niat Sederhana Jadi Kunci Nilai Amal

by Hendrawan
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Kultum Ramadhan yang digelar di Masjid Darul Muttaqin Universitas Alma Ata menghadirkan dosen Pendidikan Agama Islam, K....

Foto Abdul Salam, S.H.I., M.A., dosen Ekonomi Syariah Universitas Alma Ata

Enam Penyakit Hati Perusak Amal Ibadah, Pesan Abdul Salam dalam Ceramah Ramadan Alma Ata

by Hendrawan
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Abdul Salam, S.H.I., M.A., dosen Ekonomi Syariah Universitas Alma Ata, menyampaikan ceramah menjelang salat tarawih di Masjid...

Ny. Hj. Dra. Ida Rufaida Ali, pengasuh Pesantren Yayasan Ali Maksum Krapyak

Kultum Ramadhan: Nyai Ida Rufaida Ajak Sivitas Kampus Alma Ata Menjadi Muslim Bertakwa dan Bermanfaat

by Hendrawan
24 February 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Universitas Alma Ata menggelar ceramah agama Ba’da Dhuhur pada hari keenam Ramadhan di Masjid Darul Muttaqin kampus...

Prof. Dr. H. Rochmat Wahab, M.Pd., M.A

Ceramah Tarawih di Masjid Darul Muttaqin Alma Ata: Prof Rochmat Wahab Tekankan Ramadhan sebagai Momentum Membentuk Pribadi Taqwa

by Hendrawan
24 February 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Ceramah sebelum salat tarawih di Masjid Darul Muttaqin Universitas Alma Ata menghadirkan Prof. Dr. H. Rochmat Wahab,...

Keutamaan La Illaha Illallah dalam Hadis

Makna La Illaha Illallah dan Relevansinya bagi Kehidupan Muslim Modern

by Hendrawan
22 February 2026
0

Makna La Illaha Illallah dan Relevansinya bagi Kehidupan Muslim Modern ~ Headline.co.id, Jakarta. Kalimat La illaha illallah (لَا إِلَهَ إِلَّا...

Bacaan Dzikir Berbuka Puasa dari Sunnah Nabi, Panduan Amalan Menjelang Waktu Berbuka

3 Dzikir Berbuka Puasa yang Dianjurkan, Lengkap dengan Arti dan Keutamaannya

by Hendrawan
20 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang waktu berbuka puasa, umat Muslim dianjurkan memperbanyak dzikir sebagai bentuk ibadah dan pendekatan diri kepada Allah....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Satreskrim Polresta Pati menggelar olah TKP di lokasi amuk massa di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah

Polisi Amankan 2 Provokator di Sukolilo Pati Imbas Pengeroyokan Maut Bos Rental Mobil

9 June 2024
Pemko Dumai Nyatakan Dukungan Penuh untuk Pembangunan Kopdes Merah Putih

Pemko Dumai Nyatakan Dukungan Penuh untuk Pembangunan Kopdes Merah Putih

26 November 2025
Gempa Magnitudo 4,9 Mengguncang Kepulauan Aru, Maluku

Gempa Magnitudo 4,9 Mengguncang Kepulauan Aru, Maluku

22 February 2026
Presiden Prabowo: Persatuan Ulama dan Umara Kunci Kemajuan Bangsa

Presiden Prabowo: Persatuan Ulama dan Umara Kunci Kemajuan Bangsa

7 February 2026
Bupati Siak Tegaskan Tidak Ada Pembelian Mobil Dinas Baru di 2026

Bupati Siak Tegaskan Tidak Ada Pembelian Mobil Dinas Baru di 2026

27 November 2025
Pengusaha Boneka Asal Pandaan Bertahan Selama Satu Dekade

Pengusaha Boneka Asal Pandaan Bertahan Selama Satu Dekade

27 January 2026
Penemuan Mayat Seorang Pensiunan Guru SD di Kamar Mandi Rumah

Warga Sanden Bantul Dihebohkan dengan Penemuan Mayat Pensiunan Guru Membusuk di Rumah

17 June 2024

Artikel Terbaru

Kementerian PANRB Dorong Digitalisasi Layanan Publik Pascabencana

Kementerian PANRB Dorong Digitalisasi Layanan Publik Pascabencana

25 February 2026
Pemerintah Percepat Rehabilitasi Pascabencana di Aceh dan Sumatra

Pemerintah Percepat Rehabilitasi Pascabencana di Aceh dan Sumatra

25 February 2026
Polri Pastikan Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Diserahkan ke Kejaksaan

Polri Pastikan Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Diserahkan ke Kejaksaan

25 February 2026
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Jual Beli Bayi, 12 Orang Ditangkap

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Jual Beli Bayi, 12 Orang Ditangkap

25 February 2026
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penusukan Advokat di Tangerang Selatan

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penusukan Advokat di Tangerang Selatan

25 February 2026
Polda Bali Selidiki Kasus Hilangnya Warga Ukraina di Kuta Selatan

Polda Bali Selidiki Kasus Hilangnya Warga Ukraina di Kuta Selatan

25 February 2026
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Jual Beli Bayi, 12 Orang Ditangkap

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Jual Beli Bayi, 12 Orang Ditangkap

25 February 2026

Popular Story

  • Polisi Pastikan Pria 42 Tahun Meninggal Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama

    Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Pria 36 Tahun Tewas Dibacok Saat Tidur, Polisi Buru Pelaku Bertopeng

    617 shares
    Share 247 Tweet 154
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    833 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Kapolres Bantul Pimpin Langsung Penanganan Kasus Pria Tewas Dibacok Orang Bertopeng di Sedayu

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Polres Bantul ungkap Kronologi Detik-detik Penemuan Perempuan Meninggal Tengkurap di Atas Sajadah di Bangunjiwo

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.