Headline.co.id (Jogja) ~ Polsek Kotagede berhasil mengungkap kasus pencurian uang dalam kotak infak di Mushola Al-Furqon, Dalem, Purbayan, Kotagede. Kasus ini mencuat setelah video aksi pencurian tersebut viral di media sosial, diunggah oleh akun X @merapi_uncover, yang menunjukkan seorang pria mengambil uang dari kotak infak menggunakan alat berupa lidi.
Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo kepada headline.co.id, aksi pencurian terjadi pada Sabtu, 18 Januari 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Petugas dari Unit Reskrim Polsek Kotagede segera merespons informasi tersebut pada Minggu, 19 Januari 2025 pukul 15.00 WIB. Setelah mendatangi lokasi dan melakukan klarifikasi dengan pengurus mushola, kejadian tersebut dinyatakan benar adanya.
Baca juga: Polsek Sewon Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan Senapan Angin
Saksi dalam kasus ini adalah RH (60), pensiunan yang juga merupakan bendahara mushola, dan AS (43), seorang wiraswasta yang menjadi pengurus mushola. Kedua saksi memberikan keterangan terkait kronologi kejadian kepada petugas.
Pada hari yang sama pukul 21.00 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Kotagede mendapatkan informasi bahwa pelaku, HR (45), seorang buruh asal Kotagede, sedang berada di Kompleks Masjid Gede Mataram. Petugas langsung bertindak dan berhasil mengamankan pelaku.
Dalam pemeriksaan, HR mengakui perbuatannya mengambil uang sebesar Rp35.000 dari kotak infak dengan menggunakan lidi yang telah dilumuri getah nangka. Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena terdesak kebutuhan untuk membeli makanan.
Pada Senin, 20 Januari 2025, pengurus Mushola Al-Furqon, Bapak Rakhman, mendatangi Polsek Kotagede untuk menyampaikan bahwa pihaknya memilih memaafkan pelaku dan tidak melanjutkan proses hukum. Keputusan ini diambil sebagai bentuk kesepakatan bersama pengurus mushola demi menjaga nilai-nilai kemanusiaan.
Baca juga: Pencurian Sepeda Motor di Kulonprogo, Polisi Masih Selidiki Pelaku





















