Headline.co.id (Jakarta) ~ Sejak dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober lalu, Prabowo Subianto langsung bergerak cepat menegakkan komitmen pemberantasan korupsi. Dalam beberapa minggu pertama masa pemerintahannya, tercatat 28 pelaku korupsi dari tujuh kasus besar berhasil ditangkap aparat penegak hukum.
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan Pelajar di Pasar Colombo: Berawal dari Teriakan “Klitih”
Salah satu penangkapan yang paling menghebohkan adalah Tom Lembong, terkait dugaan korupsi impor gula. Kasus ini disorot publik karena melibatkan nama besar dan dianggap terjadi “tanpa angin tanpa hujan,” menurut pernyataan Surya Paloh. Penangkapan ini semakin memperkuat sinyal pemerintahan Prabowo untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Selain itu, 11 pegawai dan staf Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online. Kasus ini menjadi salah satu fokus dari upaya pemerintah dalam membersihkan lembaga-lembaga negara dari penyalahgunaan kekuasaan.
Baca juga: Polres Bantul Perketat Pengawasan Peredaran Miras, Fokus Cegah Penjualan Ilegal dan Daring
Baca juga: Rumah Roboh Dihantam Angin Kencang di Timbulharjo Bantul, Satu Orang Tewas
Pada tahun ini saja, KPK telah menetapkan 100 orang sebagai tersangka kasus korupsi dengan total kerugian negara mencapai Rp3,1 triliun. Beberapa kasus menonjol lainnya termasuk korupsi dana desa, proyek tol Padang-Pekanbaru, dan hibah dana NPC.
Terimakasih telah membaca Presiden Prabowo Perkuat Pemberantasan Korupsi: 28 Tersangka Ditangkap dalam 100 Hari Pertama semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga ikuti berita terbaru kami di Chanel WA Headline.
Baca juga: Jangan Salah, Ini Perbedaan Watt, Volt, dan Ampere yang Wajib Kamu Tahu





















