21 Kadin Provinsi Tolak Munaslub, Dukung Kepemimpinan Arsjad Rasjid
Jakarta – Sebanyak 21 Dewan Pengurus Kadin Provinsi di Indonesia menolak penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Mereka menilai Munaslub tersebut tidak sah dan tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Salah satu alasan penolakan tersebut adalah karena Munaslub hanya dapat dilakukan apabila terjadi pelanggaran prinsip AD/ART Kadin Indonesia. Pelanggaran tersebut harus dibuktikan melalui dua kali peringatan tertulis yang tidak diindahkan.
Selain itu, permintaan munaslub harus diajukan oleh minimal setengah dari jumlah Kadin provinsi dan setengah dari anggota luar biasa.
Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, menegaskan penolakan munaslub ini merupakan upaya untuk menjaga marwah Kadin sebagai organisasi wadah dunia usaha. Ia menilai segala tindakan yang tidak sesuai dengan aturan organisasi akan merusak kredibilitas Kadin.
“Kami menolak segala bentuk gerakan yang tidak sah. Tindakan yang tidak sejalan dengan aturan organisasi merusak marwah Kadin,” ujar Timbang dalam keterangan tertulisnya.
Penolakan terhadap Munaslub juga disuarakan oleh Kadin Gorontalo. Ketua Umum Kadin Gorontalo Muhalim Djafar Litty menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia hingga masa bakti tahun 2026.
“Kami menyepakati tetap mendukung kepemimpinan Arsjad Rasjid dan menolak Munaslub. AD/ART Kadin Indonesia tidak mengenal Munaslub selama Ketua Umum Terpilih tidak melanggar atau menyatakan mengundurkan diri,” jelas Litty.
Penolakan Munaslub dilakukan oleh 21 Dewan Pengurus Kadin Provinsi, antara lain Provinsi Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya.
Meski mendapat penolakan dari mayoritas Kadin provinsi, Munaslub Kadin Indonesia tetap digelar di St Regist, Jakarta. Hadir dalam acara tersebut Ketua Pelaksana Munaslub Bayu Priawan Djokosoetono, Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia Anindya N. Bakrie, dan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo.
sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20240914142719-4-571889/panas-21-ketua-kadin-daerah-tolak-munaslub-ini-alasannya.






















