Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Jubir Timnas AMIN, Indra Charismiadji, Ditahan Terkait Kasus Pajak dan Pencucian Uang

Fajar by Fajar
2 years ago
in Hukum
405 17
0
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji

Foto Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji (source: Antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Indra Charismiadji, juru bicara Tim Nasional (Timnas) AMIN, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perpajakan dan pencucian uang (TPPU). Pada Rabu (27/12/2023), Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menerima pelimpahan tahap II dari penyidik Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur terkait perkara perpajakan dan TPPU atas nama Nurindra B Charismiadji (nama lain dari Indra Charismiadji) dan Ike Andriani.

Menurut keterangan pers Kejari Jaktim, Indra Charismiadji dan Ike diduga terlibat dalam tindak pidana perpajakan dan TPPU selama periode Januari hingga Desember 2019. Mereka disangkakan dengan sengaja tidak menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yang menyebabkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

You might also like

Keributan Depan SMA di Wirobrajan, Polisi Temukan Sabuk Gir dari Salah Satu Pelajar

Keributan Antar Pelajar di Depan SMA Wirobrajan Yogyakarta, Polisi Amankan Sejumlah Anak di Bawah Umur

30 January 2026
Petugas kepolisian bersama tim medis dan Inafis melakukan pemeriksaan serta olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan mayat di kawasan Gumuk Pasir Parangtritis, Kretek, Bantul. Proses penanganan melibatkan unsur kepolisian, tenaga kesehatan, dan instansi terkait untuk memastikan penyebab kematian korban.

Polres Bantul Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penemuan Mayat di Gumuk Pasir Parangtritis

30 January 2026

Berita Pilihan Redaksi:

  • Bantul Bersiap untuk Pemilu 2024: Distribusi Surat Suara Dilakukan dengan Pengamanan Ketat
  • 50+ Ucapan Pernikahan Dalam Bahasa Jawa Halus Penuh Makna
  • Kekeringan di Sleman: 176 Keluarga Terkena Dampak, BPBD Hadapi Kendala Anggaran

Indra Charismiadji saat ini ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, sementara Ike Andriani berada di Rutan Pondok Bambu. Keduanya akan menjalani masa tahanan hingga tanggal 15 Januari 2024, sesuai dengan keputusan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Pihak Kejari Jaktim berkoordinasi dengan Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam mengungkap kasus ini. Proses penyidikan dan penanganan perkara ini dilakukan secara serius untuk menegakkan keadilan dan memberikan efek jera terhadap pelanggaran hukum terkait perpajakan dan pencucian uang.

Terimakasih telah membaca Jubir Timnas AMIN, Indra Charismiadji, Ditahan Terkait Kasus Pajak dan Pencucian Uang semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.

Baca juga: Lukas Enembe meninggal, Kuasa Hukum: KPK Harus Bertanggung Jawab

Tags: Indra Charismiadji ditahanJubir Timnas AMIN ditahan
Fajar

Fajar

Related Stories

Keributan Depan SMA di Wirobrajan, Polisi Temukan Sabuk Gir dari Salah Satu Pelajar

Keributan Antar Pelajar di Depan SMA Wirobrajan Yogyakarta, Polisi Amankan Sejumlah Anak di Bawah Umur

by Hendrawan
30 January 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Keributan antar pelajar terjadi di depan SMA yang berada di Jalan Kapten Piere Tendean, Wirobrajan, Kota Yogyakarta,...

Petugas kepolisian bersama tim medis dan Inafis melakukan pemeriksaan serta olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan mayat di kawasan Gumuk Pasir Parangtritis, Kretek, Bantul. Proses penanganan melibatkan unsur kepolisian, tenaga kesehatan, dan instansi terkait untuk memastikan penyebab kematian korban.

Polres Bantul Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penemuan Mayat di Gumuk Pasir Parangtritis

by Hendrawan
30 January 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Kepolisian Resor Bantul menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penemuan mayat di kawasan Gumuk Pasir Parangtritis,...

Polda Metro Jaya Tangkap Empat Pengedar Ganja Antar Provinsi

Polda Metro Jaya Tangkap Empat Pengedar Ganja Antar Provinsi

by Dani
30 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan menangkap empat orang...

Petugas kepolisian bersama tim gabungan memasang garis polisi di lokasi penemuan mayat di kawasan Gumuk Pasir Parangtritis, Kretek, Bantul, Rabu (28/1/2026).

Update Penemuan Mayat di Gumuk Pasir Parangtritis Bantul, Dua Orang Telah Diperiksa Polisi

by Hendrawan
30 January 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Kepolisian Resor Bantul menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus penemuan mayat laki-laki di kawasan Gumuk Pasir Parangtritis, Kretek,...

Polisi Investigasi Pasangan Suami-Istri Terkait Perekrutan PMI Ilegal di Flores Timur

Polisi Investigasi Pasangan Suami-Istri Terkait Perekrutan PMI Ilegal di Flores Timur

by Aditya
29 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Aparat kepolisian di Flores Timur, Polda Nusa Tenggara Timur, tengah melakukan penyelidikan terhadap pasangan suami istri berinisial...

Polres Aceh Tenggara Gagalkan Penyelundupan 50,7 Kg Ganja di Tengah Pemulihan Banjir

Polres Aceh Tenggara Gagalkan Penyelundupan 50,7 Kg Ganja di Tengah Pemulihan Banjir

by masfajar
28 January 2026
0

Headline.co.id, Di Tengah Upaya Pemulihan Pasca Banjir Di Kabupaten Aceh Tenggara ~ Polres Aceh Tenggara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Wali Kota Dumai Berikan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris

Wali Kota Dumai Berikan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris

20 December 2025
DPRD Pulang Pisau Setujui Dua Raperda Penting

DPRD Pulang Pisau Setujui Dua Raperda Penting

29 November 2025
Posko Pengobatan Gratis Dibuka Polres Pasaman Barat untuk Korban Banjir

Posko Pengobatan Gratis Dibuka Polres Pasaman Barat untuk Korban Banjir

2 December 2025
Forum BEM se-DIY turun ke jalan menggelar aksi bertajuk 'Darurat Hukum dan Selamatkan Demokrasi Indonesia' di depan kantor DPRD DIY

Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD DIY, Tuntut Jokowi Taat Hukum dan Hentikan Politisasi Bansos

9 February 2024
Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara di CFD Danau Sunter oleh Polres Metro Jakarta Utara

Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara di CFD Danau Sunter oleh Polres Metro Jakarta Utara

17 November 2025
Kapolda Aceh Kunjungi Posko Tanggap Bencana di Bandara Sultan Iskandar Muda

Kapolda Aceh Kunjungi Posko Tanggap Bencana di Bandara Sultan Iskandar Muda

8 December 2025
Tempat wisata di Lampung

Pariwisata Lampung Tumbuh 53,5 Persen Sepanjang 2025, Kunjungan Tembus 24,7 Juta Perjalanan

10 January 2026

Artikel Terbaru

Bayern Munchen Raih Kemenangan Tipis atas PSV Eindhoven 2-1

Bayern Munchen Raih Kemenangan Tipis atas PSV Eindhoven 2-1

30 January 2026
KPK Berhasil Pulihkan Aset Negara Senilai Rp1,53 Triliun Sepanjang 2025

KPK Berhasil Pulihkan Aset Negara Senilai Rp1,53 Triliun Sepanjang 2025

30 January 2026
Kementerian ESDM dan PPATK Diskusikan Penambangan Emas Ilegal

Kementerian ESDM dan PPATK Diskusikan Penambangan Emas Ilegal

30 January 2026
OJK Tegaskan Kelangsungan Operasional Bursa Efek Indonesia

OJK Tegaskan Kelangsungan Operasional Bursa Efek Indonesia

30 January 2026
Bupati Pinrang Berikan Sertifikat Tanah kepada 70 Keluarga di Desa Kaballangan

Bupati Pinrang Berikan Sertifikat Tanah kepada 70 Keluarga di Desa Kaballangan

30 January 2026
Bupati Pinrang Dorong Pembinaan Berkelanjutan untuk Qori-Qoriah Berprestasi

Bupati Pinrang Dorong Pembinaan Berkelanjutan untuk Qori-Qoriah Berprestasi

30 January 2026
Festival Perang Air Meranti Masuk KEN 2026, Diharapkan Tingkatkan Wisatawan

Festival Perang Air Meranti Masuk KEN 2026, Diharapkan Tingkatkan Wisatawan

30 January 2026

Popular Story

  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1364 shares
    Share 546 Tweet 341
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1714 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Kronologi Perkelahian Maut di Kasihan Bantul, Mahasiswa Asal Papua Tewas Ditusuk

    1148 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Kapolresta Sleman Angkat Bicara Kasus Viral Penetapan Tersangka Suami Korban Jambret di Jalan Janti

    773 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Pegawai DLH Temukan Pria Tergantung di Pohon di Gondokusuman, Korban Pria 23 Tahun Asal Sleman

    822 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Kemensos Salurkan Bantuan Atensi untuk Warga Padang Panjang

    642 shares
    Share 257 Tweet 161
  • Bupati Kubu Raya Resmikan Jalan Poros Ekonomi di Batu Ampar

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.