Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Bupati Bantul Imbau Masyarakat Hindari Knalpot Brong Selama Pemilu 2024

Lia by Lia
3 years ago
in Berita, Peristiwa, Politik
Reading Time: 3 mins read
418 4
A A
0
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih saat ditemui di Pendopo Manggala Parasamya II Kompleks Pemkab Bantul II

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih saat ditemui di Pendopo Manggala Parasamya II Kompleks Pemkab Bantul II

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Bupati Bantul Imbau Masyarakat Hindari Knalpot Brong Selama Pemilu 2024 ~ Headline.co.id (Bantul, 22 November 2023). Bupati Kabupaten Bantul, Abdul Halim Muslih, mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong selama penyelenggaraan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Imbauan tersebut disampaikan dalam upaya menjaga ketertiban dan kondusifitas wilayah Bantul menjelang Pemilu.

Baca juga: Berapa UMK Kulon Progo 2024? Disnakertrans Bersiap Gelar Rapat Terkait Penetapan Upah Minimum Kabupaten

You might also like

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,7 Guncang Pesisir Selatan, Lampung

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Tenggara Pesisir Selatan Lampung

26 August 2026
: Menhut, Raja Juli Antoni, meninjau langsung lokasi karhutla di kawasan Rasau Jaya dan melihat proses penanganan yang dilakukan petugas di lapangan. (Foto: Humas Kemenhut)

Kementerian Kehutanan Kerahkan 2.200 Personel untuk Atasi Karhutla di Kalimantan Barat

26 August 2026

“Saat kampanye, kenapa harus pakai blombongan, itu kan malah mencoreng citra Partai Politik. Nanti akan terus kita serukan, di era modern berperadaban lebih tinggi cara seperti itu tidak efektif,” ujarnya kepada wartawan di Pendopo Manggala Parasamya II Kompleks Pemkab Bantul II, Rabu (22/11/2023).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Pernyataan ini muncul seiring dengan langkah tegas yang telah diambil oleh Polres Bantul. Menurut Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, pihaknya telah menyita 2.166 knalpot tidak sesuai standar atau ‘brong’ yang digunakan di Kabupaten Bantul selama Januari hingga pertengahan November 2023.

Baca juga: Lirik Sholawat Yasir Lana Lengkap Dengan Arti dan Maknanya

“Tindakan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kondusifitas menjelang Pemilu 2024. Mendekati masa kampanye Pemilu 2024, diimbau kepada para peserta kampanye, terutama bagi peserta yang menggunakan sepeda motor, untuk tetap berhati-hati dan mentaati peraturan lalu lintas,” kata Jeffry.

Menurut Jeffry, penggunaan knalpot brong dapat memiliki dampak negatif, termasuk peningkatan kecepatan yang dapat menyebabkan kecelakaan. “Orang yang memakai knalpot brong ini cenderung untuk menambah kecepatannya sehingga bisa menimbulkan kecelakaan,” katanya.

Baca juga: Mau Beasiswa DAAD di Jerman, Ini Syarat Hingga Jenis-Jenis Beasiswanya

Tidak hanya itu, Jeffry juga mengingatkan bahwa penggunaan knalpot brong dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman warga Bantul. “Penggunaan knalpot brong juga bisa menyebabkan gangguan keamanan lainnya seperti tawuran atau balapan liar yang berpotensi kecelakaan, serta mengganggu ketertiban umum, kenyamanan, dan ketenteraman warga Bantul, terlebih jika melintas di area perumahan atau rumah ibadah,” tambahnya.

Setelah dilakukan penindakan, Jeffry menyebut sebagian besar pengguna knalpot brong telah mengganti knalpotnya sesuai standar. Pihaknya juga berkomitmen untuk terus melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran knalpot brong di masa yang akan datang.

Baca juga: Pemda DIY Tetapkan UMP 2024 Sebesar Rp2.1 Juta, Buruh Desak Kenaikan Hingga Rp4 Juta

Larangan penggunaan knalpot brong diatur dalam Undang-Undang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam Pasal 106 dan 285. Bagi pengemudi sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis knalpot, dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp. 250 ribu, sesuai regulasi tersebut. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 7/2009 tentang Ambang Batas Kebisingan juga mengatur pembatasan penggunaan knalpot racing untuk mengurangi pencemaran suara.

Terimakasih telah membaca Bupati Bantul Imbau Masyarakat Hindari Knalpot Brong Selama Pemilu 2024 semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Sah! Gubernur DIY Tetapkan UMP Tahun 2024, Naik 7,27%

Tags: Abdul Halim MuslihBupati Kabupaten BantulPemilu 2024

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,7 Guncang Pesisir Selatan, Lampung

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Tenggara Pesisir Selatan Lampung

by Dwina
26 August 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,7 mengguncang wilayah tenggara Pesisir Selatan, Lampung, pada Selasa, 25 Agustus 2026. Badan...

: Menhut, Raja Juli Antoni, meninjau langsung lokasi karhutla di kawasan Rasau Jaya dan melihat proses penanganan yang dilakukan petugas di lapangan. (Foto: Humas Kemenhut)

Kementerian Kehutanan Kerahkan 2.200 Personel untuk Atasi Karhutla di Kalimantan Barat

by wahyu
26 August 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah mengerahkan 2.200 personel untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat....

Arus Balik Libur Maulid Nabi Meningkat, KAI Prediksi 34.997 Penumpang Tiba di Jakarta

Prediksi KAI: 34.997 Penumpang Akan Tiba di Jakarta Usai Libur Maulid Nabi

by Wawan
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 25 Agustus 2026 - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta memproyeksikan peningkatan signifikan dalam arus...

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,8 Guncang Buru Selatan, Maluku

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Buru Selatan, Maluku, Tanpa Potensi Tsunami

by Wawan
26 August 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,8 mengguncang wilayah Buru Selatan, Maluku, pada Selasa, 25 Agustus 2026. Badan Meteorologi,...

Polda Kaltim Kirim 190 Personel Brimob Bantu Penanganan Karhutla di Kalbar

Polda Kaltim Kerahkan 190 Personel Brimob untuk Atasi Karhutla di Kalbar

by Fajar
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) telah mengirimkan 190 personel Brigade Mobil (Brimob) untuk membantu penanganan kebakaran...

Polri Ingatkan Masyarakat Jangan Tertipu Video Lama dengan Cerita Baru

Polri Peringatkan Masyarakat Waspadai Video Lama dengan Narasi Baru

by Ari Wibowo muhammad
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 25 Agustus 2026 - Di tengah derasnya arus informasi digital, Polri mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Wilayah Tambrauw, Papua Barat

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Wilayah Tambrauw, Papua Barat

1 April 2026
Enam Tersangka Pembalakan Liar Mangrove di Lingga Utara Ditangkap

Enam Tersangka Pembalakan Liar Mangrove di Lingga Utara Ditangkap

31 January 2026
Diskominfo Kalbar Tingkatkan Layanan Informasi Publik Lewat Evaluasi E-Monev

Diskominfo Kalbar Tingkatkan Layanan Informasi Publik Lewat Evaluasi E-Monev

11 July 2026
Persis Agendakan TC di Garudayaksa Training Centre

Persis Solo Gelar Pemusatan Latihan di Garudayaksa Training Centre

2 August 2026
: Pertandingan Bola Voli Bupati Cup 2026 : ChatGPT

Bupati Cup 2026: Ajang Seleksi Atlet Voli Berbakat di Maluku Tenggara

22 August 2026
Ilustrasi gambar Sholawat Nariyah

Dasar Hukum dan Keutamaan Sholawat Nariyah sebagai Amalan Orang Nahdliyyin

16 March 2025
Ilustrasi Toko Oleh-oleh

Toko Hamidah Hadir di Jogja sebagai Pusat Oleh-Oleh Haji & Umroh

3 December 2024

Artikel Terbaru

Dana Asing Mengalir Deras ke BBRI,

Investor Asing Borong BBRI Rp745,3 Miliar dalam Sepekan, Ada Apa dengan Saham BRI?

26 August 2026
BBRI

Mengapa Investor Asing Memborong BBRI? Net Buy Capai Rp1,53 Triliun

26 August 2026
Prospek BBRI Jadi Sorotan setelah Asing Borong

BBRI Jadi Saham Bank BUMN Favorit Asing, Net Buy Tembus Rp1,53 Triliun dalam Sebulan

26 August 2026
Mewakili Wisudawan FH UI, Alumni Madrasah ini Serukan Integritas dan Keberpihakan pada Keadilan

Muhammad Fawwaz Farhan Farabi Ajak Wisudawan FH UI Jaga Integritas dan Keberpihakan pada Keadilan

26 August 2026
Ernando Ari: Ambisi yang Sama Membuat Saya Bertahan

Ernando Ari Perpanjang Kontrak dengan Persebaya karena Kesamaan Ambisi

26 August 2026
Maulid Nabi dan Santunan Anak Yatim, Wamenag Bicara Masa Depan Generasi Muda

Wamenag Tekankan Pentingnya Perhatian pada Anak Yatim dalam Peringatan Maulid Nabi

26 August 2026
Persib Umumkan 16 Mitra Sponsor Pada Musim 20262027

Persib Bandung Perkenalkan 16 Sponsor untuk Musim 2026/2027

26 August 2026

Popular Story

: Pekerja membersihkan galon usai diisi ulang dengan air minum di depot air minum isi ulang kawasan Pedurungan, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026). Kementerian Perdagangan mewajibkan seluruh pelaku usaha depot air minum isi ulang (Damiu) untuk memenuhi sejumlah persyaratan diantaranya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan menggunakan sumber air baku berizin guna meningkatkan kepatuhan pelaku usaha serta menjamin keamanan air minum yang dikonsumsi masyarakat. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hma
Ekonomi

Perbedaan Penting dalam Memilih Galon Guna Ulang

by wahyu
20 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Memilih galon guna ulang yang tepat menjadi perhatian penting...

Read moreDetails

UNY Sambut Ribuan Mahasiswa Baru dalam PKKMB 2026

Peringatan Badai Petir: Kenali Level Bahaya 3 dan 4 serta Langkah Aman Menghadapinya

Brimob dan Tim Dokkes Polri Perkuat Penanganan Pascagempa di Ngada

Kemenag dan Pengelola Zakat Bersinergi Atasi Dampak Karhutla di Kalimantan Barat

Kebakaran Hutan 10 Hektare di Kerumutan Ancam Habitat Harimau Sumatra

PLN Jatim Pastikan Keandalan Listrik Selama Perayaan HUT ke-81 RI

KPK Selidiki Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru di Unsoed

Diskominfosandi HSU Siapkan Teknologi VAR untuk Porprov 2029

Garuda Indonesia Uji Internet Cepat di Pesawat, Layanan Ditargetkan Mulai Bertahap pada 2027

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.