Tragedi Duel Saudara Ipar di Kulon Progo: Penganiayaan Mematikan yang Akhirnya Membawa Maut ~ Headline.co.id (Kulon Progo). Sebuah kisah kelam yang melibatkan hubungan keluarga terjadi di Bojong, Panjatan, Kulon Progo, pada akhir Oktober 2023. Seorang pria berinisial S (63) tewas setelah menjadi korban penganiayaan brutal yang dilakukan oleh adik iparnya sendiri, M (55). Polisi akhirnya mengungkap kronologi lengkap peristiwa tragis ini.
Baca juga: Mau Ziarah Kubur di Hari Pahlawan, Ini Bacaan Doa Arab Latin dan Artinya
Menurut Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti, kejadian bermula ketika S meminta kembali kusen jendela yang sebelumnya diberikan kepada M. Permintaan ini memicu amarah S, yang kemudian mengancam akan membunuh M jika tidak dipenuhi.
“Pada hari kejadian, korban S marah dan meminta pelaku M untuk melepas kusen jendela rumahnya yang sudah terpasang 2 tahun lalu, yang mana kusen tersebut adalah pemberian dari korban. Namun, situasi memanas, dan korban S bahkan berusaha mencekik sambil mengancam akan membunuh,” jelas Iptu Triatmi Noviartuti dalam konferensi pers di Mapolres Kulon Progo.
Baca juga: Polresta Sleman Akan Panggil Terduga Pelaku Perekaman di Toilet SPBU pada Jumat Besok
Aksi kejam pelaku M tidak hanya sebatas pengancaman. Dia memukul korban secara membabi buta, bahkan setelah korban tak berdaya tersungkur, M masih melanjutkan serangannya dengan memukul dan menginjak muka korban hingga mengakibatkan pendarahan hebat.
Usai kejadian, korban segera dirujuk ke RSUD Wates, namun nyawa S tidak dapat diselamatkan, dan dia dinyatakan meninggal dunia pada Senin, 30 Oktober 2023, setelah lima hari perawatan intensif.
Tangkapannya sendiri dilakukan saat M sedang menyiapkan acara pemakaman untuk korban. Dalam proses penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian pelaku dan korban yang tercemarkan oleh darah.
Baca juga: Usai di Copot! Eks Ketua MK Anwar Usman Protes Sidang Etik MKMK Dianggapnya Langgar Aturan
Pelaku M, saat dihadirkan dalam jumpa pers, mengakui perbuatannya dengan mengklaim dendam sebagai pemicu penganiayaan tersebut. Dia menyebut hubungan dengan korban selalu penuh konflik.
“Mungkin saya sudah nggak bisa nahan emosi. Karena memang sering ribut. Dia selalu memicu, memancing saya, biasanya ngancam pakai sajam. Intinya dia cari-cari masalah,” ujar M.
Baca juga: Polresta Sleman Atensi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SPBU Yogyakarta Yang Mengegerkan Publik
Atas perbuatannya, M akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kisah tragis ini memberikan gambaran akan konflik dalam keluarga yang berujung pada kejadian memilukan. Duel saudara ipar ini menjadi pelajaran bahwa penyelesaian konflik sebaiknya dilakukan dengan cara yang lebih bijaksana dan damai untuk mencegah tragedi serupa terjadi di masa mendatang.
Terimakasih telah membaca Tragedi Duel Saudara Ipar di Kulon Progo: Penganiayaan Mematikan yang Akhirnya Membawa Maut semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.
Baca juga: Bocah SD Alami Pembengkakan Otak Setelah Dipukul Teman Sekelas, Polisi Telusuri Kasus Ini


















