Pekerja Wajib Tau, Ini Dia Tanggal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 ~ Headline.co.id (Jakarta). Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024. Keputusan ini diresmikan melalui Surat Keputusan Bersama yang dikeluarkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Baca juga: Selebgram Siskaeee Terjerat Kasus Rumah Produksi Film Porno di Jakarta Selatan
Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, ke-27 hari libur tersebut terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Penetapan ini bertujuan memberikan pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam menjalani aktivitas sepanjang tahun 2024.
“Pada tahun 2024, pemerintah telah menetapkan 27 hari libur,” kata Muhadjir dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa.
Baca juga: Tak Nyaman Dengan Suara Ponsel, Begini Cara Mematikan Suara Kamera Samsung
Selain memberikan panduan kepada masyarakat, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama ini juga akan menjadi acuan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam merencanakan program-program kerja yang akan dilaksanakan ke depan.
Berikut adalah daftar hari libur nasional untuk tahun 2024:
- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret: Wafat Isa Almasih
- 31 Maret: Hari Paskah
- 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H
- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Baca juga: Review Harga dan Spesifikasi HP Realme 9 4G Terbaru
Selain hari libur nasional, terdapat juga 10 hari cuti bersama yang ditetapkan untuk tahun 2024:
- 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H
- 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H
- 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Baca juga: Timnas Indonesia U-17 Akan Mulai Pemusatan Latihan di Jerman pada 17 September
Penetapan jadwal ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam perencanaan aktivitas dan perayaan hari-hari penting di tahun 2024.
Terimakasih telah membaca Pekerja Wajib Tau, Ini Dia Tanggal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.
Baca juga: Presiden Jokowi: Konflik di Pulau Rempang Disebabkan oleh Komunikasi yang Kurang Baik


















