Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Ciptakan Pelayanan Berkualitas dan Cepat, Satgas Siber Pungli Lampung Sosialisasi Perpres 87 Tahun 2016 Tentang Saber Pungli

Hendrawan by Hendrawan
4 years ago
in Hukum, Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
393 29
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Ciptakan Pelayanan Berkualitas dan Cepat, Satgas Siber Pungli Lampung Sosialisasi Perpres 87 Tahun 2016 Tentang Saber Pungli ~ Headline.co.id (Lampung). Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyatakan bahwa upaya pemerintah untuk menciptakan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur, tentunya memerlukan komitmen dari semua pihak. Upaya-upaya yang dilakukan itu, terkadang ada permasalahan yang timbul, salah satu diantaranya adalah adanya praktek-praktek pungutan liar.

Baca juga: Ini Daftar 19 Perwira Tinggi TNI AD Naik Pangkat, Ada  6 Jenderal Naik Pangkat Bintang Dua

You might also like

Pemkab Serdang Bedagai Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut

Pemkab Serdang Bedagai Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut

1 June 2026
Bupati Raja Ampat Pastikan Pengisian Jabatan ASN Berdasarkan Kompetensi

Bupati Raja Ampat Pastikan Pengisian Jabatan ASN Berdasarkan Kompetensi

1 June 2026

Oleh karena itu menurut Gubernur, menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Lampung.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk menciptakan kesamaan persepsi antar Unit Pemberantasan Pungli Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam upaya meningkatkan kinerja satgas sehingga optimalisasi pemberantasan pungli dapat tercapai demi tercipta pelayanan publik yang bersih dari pungutan liar serta bebas dari Perilaku Koruptif,” ucap Gubernur saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satgas Saber Pungli Di Provinsi Lampung Tahun 2022, di Hotel Novotel, Rabu (07/09/2022).

Baca juga: Tingkatkan SDM, Dindagkop-UKM Pekalongan Gelar Pelatikan dan UKOM Sertifikasi Untuk 25 Pengurus Koperasi

Gubernur Arinal menyampaikan bahwa, dalam konteks pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemda, serta mendukung kelancaran saber pungli, Kementerian Dalam Negeri serta Pemerintah Provinsi Lampung telah mengeluarkan berbagai kebijakan, diantaranya melalui Inmendagri Nomor 180/3935/Sj Tahun 2016 Tentang Pengawasan Pungutan Liar, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 700/4277/Sj Tanggal 11 November 2016 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Pungli Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, serta Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/370/IV.01/HK/2020 Tanggal 18 Agustus 2020 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Tingkat Provinsi Lampung.

Dalam Instruksi Menteri tersebut telah diperintahkan kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk menghentikan praktek pungli, melakukan Sosialisasi secara masif terhadap layanan bebas pungli dan secara khusus kepada APIP diminta untuk melakukan pengawasan terhadap area yang berpotensi terjadinya pungli khususnya pada 7 (Tujuh) Area, yaitu: Perizinan, Hibah dan Bantuan Sosial, Kepegawaian, Pendidikan,  Dana Desa, Pelayanan Publik  dan Pengadaan Barang dan Jasa.

Baca juga: Antisipasi Inflasi Pasca BBM Baik, Gubernur Lampung Gelar Kolaborasi Pengendalian Inflasi dan Dampaknya

“Selain kegiatan kerjasama Satgas Saber Pungli yang sudah berjalan saat ini, Pemerintah daerah bersama KPK-RI juga melakukan upaya Pencegahan Korupsi Terintegrasi melalui pendampingan Monitoring Centre for Prevention (MCP), yang mengimplementasikan 8 (delapan) area intervensi program pencegahan korupsi melalui rencana aksi yang terukur. Adapun Capaian Progres MCP Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2021 senilai 91,79,” ucap Gubernur.

Selain itu, Gubernur juga menekankan pentingnya membangun persepsi    publik secara positif, dan ekspose kerja nyata unit pemberantasan pungli kepada masyarakat secara luas.

“Bangun  koordinasi dan  komunikasi yang efektif sesama anggota unit kerja. Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan dapat mengalokasikan anggaran pendukung Untuk Saber Pungli sesuai dengan aturan perundang-undangan, dan senantiasa  kita menjaga integritas dan komitmen dalam menjalankan amanah Ini, pungkas Gubernur.

Baca juga: Gelar Raker Bareng DPR, Pagu Anggaran Kemenag 2023 Naik 2.08 Persen

Sementara itu, Irwasum Mabes Polri Selaku Kasatgas Saber Pungli Pusat- Komjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si.,CSFA, dalam arahannya menyatakan bahwa dampak praktek pungli dapat berakibat pada Biaya ekonomi yang tinggi, Kerusakan tatanan masyarakat, menghambat pembangunan nasional, dan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Oleh karena itu, Agung Budi Maryoto menyatakan perlunya dilaksanakan sosialisasi perpres no. 87 tahun 2016 1 tentang satgas saber pingli kepada masyarakat sebagai paya meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat.

Kemudian perlunya implementasi kota bebas pungli sebagai upaya nyata mendukung kerjakan pemerintah mewujudkan indonesia bersin bebas dari pungli.

Baca juga: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Terima 3 Penghargaan BKN Award 2022

Agung Budi Maryoto juga mengatakan perlunya setiap aparatur penyelenggara negara memahami tugas pokok masing-masing bidang dan pokja, agar dapat menjalankan tugas pemberantasan pungli secara profesional, proporsional dan akuntable

“Setiap aparatur penyelenggara negara juga harus memiliki integritas taat asas, serta mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga: Restocking Benih Ikan di Tulang Bawang, Gubernur dan Bupati Akan Tebar 1 Juta Benih Ikan

Tags: Satgas Siber PungliSosialisasi Siber Pungli
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Pemkab Serdang Bedagai Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut

Pemkab Serdang Bedagai Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut

by Ari Wibowo muhammad
1 June 2026
0

Headline.co.id, Medan ~ Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan...

Bupati Raja Ampat Pastikan Pengisian Jabatan ASN Berdasarkan Kompetensi

Bupati Raja Ampat Pastikan Pengisian Jabatan ASN Berdasarkan Kompetensi

by Ari Wibowo muhammad
1 June 2026
0

Headline.co.id, Bupati Raja Ampat ~ Orideko Iriano Burdam, menegaskan bahwa pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten...

Pemkab Raja Ampat Perkuat Persatuan di Hari Lahir Pancasila

Pemkab Raja Ampat Perkuat Persatuan di Hari Lahir Pancasila

by Lia
1 June 2026
0

Headline.co.id, Raja Ampat ~ Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Lapangan Upacara Kantor Bupati...

Polisi Riau Ungkap Jaringan Narkoba Aceh-Jakarta, 300 Cartridge Etomidate dan Ekstasi Diamankan

Polisi Riau Ungkap Jaringan Narkoba Aceh-Jakarta, 300 Cartridge Etomidate dan Ekstasi Diamankan

by Dwina
1 June 2026
0

Headline.co.id, Bengkalis ~ Ditresnarkoba Polda Riau berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika yang melibatkan wilayah Aceh dan Jakarta. Dalam operasi ini,...

Kemenimipas Berikan Remisi Khusus Waisak 2026 kepada 1.052 Narapidana di Indonesia

Kemenimipas Berikan Remisi Khusus Waisak 2026 kepada 1.052 Narapidana di Indonesia

by Lia
1 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengumumkan pemberian remisi khusus dan pengurangan masa pidana (PMP) dalam rangka...

Penyembelihan Dua Sapi Kurban di NPCI Riau, Pengurus Bergotong Royong

Penyembelihan Dua Sapi Kurban di NPCI Riau, Pengurus Bergotong Royong

by masfajar
1 June 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Provinsi Riau melaksanakan penyembelihan dua ekor sapi kurban di Sekretariat NPCI Riau,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polda Jawa Tengah Tangkap Delapan Anggota Sindikat Penggelapan Mobil

Polda Jawa Tengah Tangkap Delapan Anggota Sindikat Penggelapan Mobil

23 December 2025
Gempa Magnitudo 3.0 Mengguncang Bima, Nusa Tenggara Barat

Gempa Magnitudo 3.0 Mengguncang Bima, Nusa Tenggara Barat

26 March 2026
Sri Mulyani Indrawati dan Purbaya Yudhi Sadewa Lakukan Sertijab Foto: Istimewa

Sri Mulyani Pamit, Purbaya Yudhi Sadewa Resmi Jabat Menteri Keuangan dengan Mandat Dorong Pertumbuhan Ekonomi

9 September 2025
Dampak Mengerikan Banjir di Bangladesh: Puluhan Tewas, Jutaan Terlantar

Banjir Devastasi Bangladesh, Tewaskan Puluhan dan Mengungsikan Jutaan

25 August 2024
Kadiv Humas Polri Ungkap Hubungan D dengan Polwan yang Dititipkan Koper

Kadiv Humas Polri Ungkap Hubungan D dengan Polwan yang Dititipkan Koper

18 February 2026
Polisi Tangkap Seorang Pria Terkait Kematian Terapis di Bekasi

Polisi Tangkap Seorang Pria Terkait Kematian Terapis di Bekasi

12 January 2026

MotoGP 2020 Berpotensi Digelar Tanpa Penonton Karena Wabah Virus Corona

7 March 2020

Artikel Terbaru

Jerman Raih Kemenangan Meyakinkan 4-0 atas Finlandia

Jerman Raih Kemenangan Meyakinkan 4-0 atas Finlandia

1 June 2026
Brasil Tundukkan Panama 6-2 dalam Laga Uji Coba

Brasil Tundukkan Panama 6-2 dalam Laga Uji Coba

1 June 2026
Pemkab Serdang Bedagai Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut

Pemkab Serdang Bedagai Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut

1 June 2026
Bupati Raja Ampat Pastikan Pengisian Jabatan ASN Berdasarkan Kompetensi

Bupati Raja Ampat Pastikan Pengisian Jabatan ASN Berdasarkan Kompetensi

1 June 2026
Pemkab Raja Ampat Perkuat Persatuan di Hari Lahir Pancasila

Pemkab Raja Ampat Perkuat Persatuan di Hari Lahir Pancasila

1 June 2026
Cara Mengatasi Jerawat di Punggung

5 Penyebab Jerawat di Punggung yang Sering Tidak Disadari, Ini Cara Membantu Menguranginya

1 June 2026
Bocoran Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy Z Fold 8

Samsung Galaxy Z Fold 8 Dikabarkan Hadir dengan Lipatan Layar Minim, Disebut Setara Oppo Find N6

1 June 2026

Popular Story

Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SD
Nasional

Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SD

by Fajar
28 May 2026
0

Headline.co.id, Makassar ~ Polrestabes Makassar mengonfirmasi adanya kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi...

Read moreDetails

Menbud Fadli Zon: Iduladha Memperkuat Nilai Sosial dan Budaya

Cuma Jalan Kaki dari Stasiun, Ini Deretan Wisata Madiun yang Wajib Dikunjungi Tahun 2026

Perayaan Iduladha di Nabire Berjalan Aman dan Tertib

Pemkab Kubu Raya Salurkan Hewan Kurban ke Sembilan Kecamatan

Canon EOS R6 V Resmi Meluncur di Indonesia, Usung Konsep Video-First untuk Kreator Profesional

Gempa Magnitudo 3.2 Mengguncang Bantul, DIY

Siswi SMPN 7 Padang Raih Tiga Medali Emas di O2SN 2026

Arsenal Raih Hadiah Besar Meski Gagal di Final Liga Champions

Polsek Umbulharjo Selidiki Aksi Pelemparan Botol dan Cat ke SMKN di Jalan Kenari Yogyakarta

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.