Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah memperkuat pemulihan ekosistem Taman Nasional (TN) Tesso Nilo di Riau melalui penertiban aktivitas ilegal, penguasaan kembali kawasan hutan, dan pengamanan kawasan konservasi. Langkah tersebut dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Kementerian Kehutanan, serta pihak terkait untuk mengembalikan fungsi kawasan dan melindungi habitat satwa liar, terutama gajah Sumatra. Penguatan upaya itu disampaikan dalam Sosialisasi Pedoman Pemulihan Ekosistem TN Tesso Nilo di Jakarta, seperti dilansir pada Jumat (6/11/2026). Pemulihan dilakukan secara terpadu dengan pembangunan pos jaga, patroli, penegasan batas kawasan, penertiban tanaman kelapa sawit, dan pemantauan satwa melalui kamera jebak.
Upaya pemulihan TN Tesso Nilo mengacu pada Keputusan Menteri Pertahanan selaku Pengarah Satgas PKH Nomor KEP-07/PKH-RAH/09/2025 dan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 666 Tahun 2025 tentang Tim Percepatan Pemulihan Ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo.
Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Pemulihan Ekosistem dan Bina Areal Preservasi, Badi’ah, mengatakan pemulihan tidak hanya ditujukan untuk mengembalikan habitat gajah Sumatra. Menurut dia, kawasan tersebut juga berfungsi sebagai penyangga kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Jangan sampai karena kerusakan suatu kawasan, pada musim hujan terjadi banjir dan di musim kemarau sangat sulit mendapatkan air bahkan terjadi kebakaran. Oleh karena itu, disamping memang tujuan dari pemulihan ekosistem di Taman Nasional Tesso Nilo ini untuk membalikan habitat gajah Sumatera sebagai spesies ikonik di Provinsi Riau, juga yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita menjaga sistem penyangga kehidupan tadi,” jelas Badi’ah.
Pedoman Pemulihan Ekosistem TN Tesso Nilo
Untuk memastikan pemulihan berjalan terarah, pemerintah menyiapkan Pedoman Pemulihan Ekosistem TN Tesso Nilo. Badi’ah mengatakan penyusunan pedoman tersebut melibatkan akademisi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta organisasi nonpemerintah yang berpengalaman dalam pemulihan ekosistem.
“Pedoman ini telah disusun dan sudah melibatkan berbagai pihak termasuk akademisi, BRIN, dan juga para praktisi di lapangan termasuk NGO atau LSM yang memang sudah bertahun-tahun memiliki pengalaman dalam melakukan pemulihan ekosistem,” kata Badi’ah.
Pedoman itu menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menyatukan penertiban kawasan dan pemulihan ekosistem dalam satu langkah terpadu. Sasaran pemulihan mencakup pengembalian fungsi TN Tesso Nilo sebagai kawasan konservasi, perlindungan habitat satwa liar, serta pemeliharaan fungsi kawasan bagi masyarakat sekitar.
Pengamanan Kawasan Melibatkan 193 Personel
Kepala Balai Taman Nasional Tesso Nilo, Heru Sutmantoro, mengatakan pengamanan kawasan terus diperkuat melalui pembangunan pos penjagaan, patroli, sosialisasi, pemasangan papan peringatan, dan penertiban aktivitas ilegal.
Kegiatan tersebut didukung 150 personel TNI, 25 personel Balai TN Tesso Nilo, dan 18 personel satuan pengamanan. Dari target pembangunan 14 pos jaga, sembilan pos telah selesai dibangun untuk memperkuat pengawasan di lapangan.
“Sebanyak 150 personel TNI, 25 personel Balai TN Tesso Nilo, dan 18 personel satuan pengamanan turut mendukung kegiatan pengamanan kawasan. Dari target 14 pos jaga, sebanyak sembilan pos telah dibangun untuk memperkuat pengawasan di lapangan,” kata Heru dalam paparannya pada acara yang sama.
Heru memaparkan, operasi Satgas PKH menghasilkan penyerahan lahan seluas 7.723,61 hektare kepada Satgas PKH dan Tim Percepatan Pemulihan Ekosistem (TP2) TN Tesso Nilo. Operasi tersebut juga mencakup pemusnahan tanaman kelapa sawit di area seluas 1.101,1 hektare.
Penertiban kawasan dilakukan dengan penegasan batas sepanjang 17,8 kilometer. Pemerintah juga memasang 70 papan peringatan hukum serta lebih dari 100 spanduk berisi larangan dan imbauan.
Jenis Satwa Terekam Kamera Jebak Meningkat
Selain melalui pengamanan dan penertiban, indikasi pemulihan habitat TN Tesso Nilo terlihat dari peningkatan jumlah jenis satwa liar yang terekam kamera jebak atau camera trap.
Pada 2024, kamera jebak merekam 17 jenis satwa. Jumlah tersebut meningkat menjadi 20 jenis pada 2025 dan mencapai 25 jenis pada 2026.
Satwa yang teridentifikasi lain harimau Sumatra, gajah Sumatra, tapir, beruang madu, dan rusa sambar, serta berbagai jenis satwa liar lainnya. Peningkatan jumlah jenis satwa yang terekam menjadi salah satu indikasi positif bagi upaya pemulihan habitat di TN Tesso Nilo.
Melalui penertiban kawasan, pengamanan, dan pemulihan ekosistem secara terpadu, Kementerian Kehutanan berupaya mengembalikan fungsi TN Tesso Nilo sebagai kawasan konservasi. Kawasan tersebut juga dipulihkan sebagai habitat penting gajah Sumatra sekaligus penyangga kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















