Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Kejaksaan Agung Tetapkan Tiga Mantan Pejabat BGN sebagai Tersangka Korupsi MBG

Aditya by Aditya
2 weeks ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
412 12
A A
0
Kejaksaan Agung Tetapkan Tiga Mantan Pejabat BGN sebagai Tersangka Korupsi MBG
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk periode 2025–2026. Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya (SS) dan Lodewyk Pusung (LP).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup mengenai dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program MBG. “Kami menemukan adanya indikasi kuat terkait penyimpangan dalam tata kelola program ini,” ujar Syarief dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

You might also like

Bapenda Palangka Raya Intensifkan Pendataan Pelaku Usaha untuk Tingkatkan PAD

Bapenda Palangka Raya Intensifkan Pendataan Pelaku Usaha untuk Tingkatkan PAD

18 June 2026
Pelatihan Kepemimpinan dan Transformasi Digital untuk Calon Kepala Sekolah di Palangka Raya

Pelatihan Kepemimpinan dan Transformasi Digital untuk Calon Kepala Sekolah di Palangka Raya

18 June 2026

Syarief menjelaskan bahwa penyidik menduga para tersangka terlibat dalam pengaturan proses verifikasi pembentukan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Yayasan yang seharusnya memenuhi persyaratan tertentu ternyata tidak memenuhi syarat dan justru terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN. “Program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan-yayasan di setiap sekolah, namun kenyataannya yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG digunakan sebagai sarana kejahatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Syarief mengungkapkan bahwa penyidik menduga proses verifikasi pada portal mitra BGN telah diatur sedemikian rupa sehingga yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka tetap dapat ditunjuk sebagai mitra SPPG. Kejagung juga menemukan dugaan bahwa yayasan-yayasan tersebut menerima insentif dalam jumlah besar dari pelaksanaan program MBG.

Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN. Ketiga tersangka diduga menyusun pengadaan yang tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan serta melakukan penggelembungan harga (markup). “Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sekitar Rp1 triliun, serta pengadaan 32 ribu pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup,” jelas Syarief.

Syarief menambahkan bahwa dugaan penyimpangan juga ditemukan pada pengadaan tablet dan televisi yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara. Saat ini, Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung telah ditahan oleh Kejaksaan Agung untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Tags: Agungberita jakartaHeadlineJakartaKejaksaan
Aditya

Aditya

Related Stories

Bapenda Palangka Raya Intensifkan Pendataan Pelaku Usaha untuk Tingkatkan PAD

Bapenda Palangka Raya Intensifkan Pendataan Pelaku Usaha untuk Tingkatkan PAD

by Aditya
18 June 2026
0

Headline.co.id, Palangka Raya ~ Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya mengadakan kegiatan pendataan dan pembinaan terhadap pelaku usaha untuk...

Pelatihan Kepemimpinan dan Transformasi Digital untuk Calon Kepala Sekolah di Palangka Raya

Pelatihan Kepemimpinan dan Transformasi Digital untuk Calon Kepala Sekolah di Palangka Raya

by masfajar
18 June 2026
0

Headline.co.id, Palangka Raya ~ Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya mengadakan program pelatihan dan pembekalan bagi bakal calon kepala sekolah (BCKS)...

Diskominfo Palangka Raya Ajak Pelajar Bijak Gunakan Media Digital

Diskominfo Palangka Raya Ajak Pelajar Bijak Gunakan Media Digital

by masfajar
18 June 2026
0

Headline.co.id, Palangka Raya ~ Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya melaksanakan program Kominfo Goes To School...

Bupati Maluku Tenggara Lepas Kafilah MTQ Menuju Ajang Provinsi 2026

Bupati Maluku Tenggara Lepas Kafilah MTQ Menuju Ajang Provinsi 2026

by Wawan
18 June 2026
0

Headline.co.id, Langgur ~ Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXI dari Kabupaten...

Pemkab Maluku Tenggara Tingkatkan Kapasitas Kader Posyandu untuk Program Gizi Lokal

Pemkab Maluku Tenggara Tingkatkan Kapasitas Kader Posyandu untuk Program Gizi Lokal

by Wawan
18 June 2026
0

Headline.co.id, Langgur ~ Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara berkomitmen memperkuat upaya peningkatan gizi masyarakat dengan memanfaatkan pangan lokal. Langkah ini diwujudkan...

Indonesia Berkomitmen Menjadi Penggerak Ekonomi Digital di ASEAN

Indonesia Berkomitmen Menjadi Penggerak Ekonomi Digital di ASEAN

by masfajar
18 June 2026
0

Headline.co.id, Menteri Komunikasi Dan Digital ~ Meutya Hafid, menyatakan bahwa Indonesia memiliki posisi strategis sebagai salah satu kekuatan utama dalam...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Program MBG Lumajang Tingkatkan Gizi Anak dan Ekonomi Lokal

Program MBG Lumajang Tingkatkan Gizi Anak dan Ekonomi Lokal

6 November 2025
Veed Editor Video

VEED Luncurkan Dua GPT Video AI Terbaru di 2025, Ini Kecanggihannya!

28 July 2025

Antisipasi Penyebaran Virus Corona di Lampung, Pemprov Lampung Perketat Pemantauan Akses Masuk

26 March 2020
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Raih Penghargaan di detikcom Awards 2025

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Raih Penghargaan di detikcom Awards 2025

26 November 2025
PT Bhimasena Power Indonesia dan Disnaker Batang Jalin Kerja Sama Pengembangan SDM

PT Bhimasena Power Indonesia dan Disnaker Batang Jalin Kerja Sama Pengembangan SDM

24 January 2026
Kemensos Distribusikan Bantuan Rp1,83 Triliun untuk Tiga Provinsi di Sumatra

Kemensos Distribusikan Bantuan Rp1,83 Triliun untuk Tiga Provinsi di Sumatra

19 February 2026
Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Malang, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Malang, Jawa Timur

7 January 2026

Artikel Terbaru

Bapenda Palangka Raya Intensifkan Pendataan Pelaku Usaha untuk Tingkatkan PAD

Bapenda Palangka Raya Intensifkan Pendataan Pelaku Usaha untuk Tingkatkan PAD

18 June 2026
Pelatihan Kepemimpinan dan Transformasi Digital untuk Calon Kepala Sekolah di Palangka Raya

Pelatihan Kepemimpinan dan Transformasi Digital untuk Calon Kepala Sekolah di Palangka Raya

18 June 2026
EA Sports merilis kode redeem FC Mobile terbaru Juni 2026. Segera klaim DEBUTGIFT dan FIRSTWHISTLE untuk mendapatkan hadiah gratis, Voucher Draft, serta item pengembangan tim sebelum kedaluwarsa

Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Juni 2026 Resmi Dirilis, Klaim Hadiah Gratis Sebelum Hangus!

18 June 2026
Demo Mahasiswa UMY di Titik Nol Yogyakarta berlangsung damai, Polda DIY klarifikasi video anggota polisi yang viral saat aksi

Demo Mahasiswa UMY di Titik Nol Jogja Berlangsung Damai, Polda DIY Klarifikasi Video Anggota Polisi yang Viral

18 June 2026
Diskominfo Palangka Raya Ajak Pelajar Bijak Gunakan Media Digital

Diskominfo Palangka Raya Ajak Pelajar Bijak Gunakan Media Digital

18 June 2026
Bupati Maluku Tenggara Lepas Kafilah MTQ Menuju Ajang Provinsi 2026

Bupati Maluku Tenggara Lepas Kafilah MTQ Menuju Ajang Provinsi 2026

18 June 2026
Pemkab Maluku Tenggara Tingkatkan Kapasitas Kader Posyandu untuk Program Gizi Lokal

Pemkab Maluku Tenggara Tingkatkan Kapasitas Kader Posyandu untuk Program Gizi Lokal

18 June 2026

Popular Story

Pusat Pelatihan Paralympic di Karanganyar Dukung Atlet Difabel
Berita

Pusat Pelatihan Paralympic di Karanganyar Dukung Atlet Difabel

by Wawan
12 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pembangunan infrastruktur oleh Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) tidak...

Read moreDetails

DPMG Aceh Dorong Penerapan Transaksi Non-Tunai dalam Pengelolaan Dana Desa

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Tetapkan Tarif Sementara Angkutan Umum

Polda Sulawesi Tengah dan Komunitas BTA Berikan Bantuan Sosial di Desa Bale, Donggala

Update Cuaca Purwokerto Hari Ini 15 Juni 2026 Didominasi Cerah Berawan, BMKG Imbau Warga Tetap Waspada Perubahan Cuaca

Presiden Prabowo Instruksikan Evaluasi Buku Pelajaran Sekolah

Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp17.500, Kepercayaan Pasar Meningkat

KPK Pantau Pelaksanaan Program Makan Bergizi di Kapuas

Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Duel Pembuka Grup D, The Yanks Bidik Tiga Poin di Kandang

Mengenal Tanjung Verde, Debutan Piala Dunia 2026 yang Siap Kejutkan Spanyol

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.