Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Kejaksaan Agung Tetapkan Tiga Mantan Pejabat BGN sebagai Tersangka Korupsi MBG

Aditya by Aditya
2 hours ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
410 13
A A
0
Kejaksaan Agung Tetapkan Tiga Mantan Pejabat BGN sebagai Tersangka Korupsi MBG
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk periode 2025–2026. Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya (SS) dan Lodewyk Pusung (LP).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup mengenai dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program MBG. “Kami menemukan adanya indikasi kuat terkait penyimpangan dalam tata kelola program ini,” ujar Syarief dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

You might also like

Kejaksaan Agung Tahan Tiga Mantan Pejabat BGN Terkait Kasus Korupsi Program MBG

Kejaksaan Agung Tahan Tiga Mantan Pejabat BGN Terkait Kasus Korupsi Program MBG

4 June 2026
Transformasi BPR Marunting Sejahtera untuk Penguatan Ekonomi Daerah dan UMKM di Kobar

Transformasi BPR Marunting Sejahtera untuk Penguatan Ekonomi Daerah dan UMKM di Kobar

4 June 2026

Syarief menjelaskan bahwa penyidik menduga para tersangka terlibat dalam pengaturan proses verifikasi pembentukan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Yayasan yang seharusnya memenuhi persyaratan tertentu ternyata tidak memenuhi syarat dan justru terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN. “Program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan-yayasan di setiap sekolah, namun kenyataannya yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG digunakan sebagai sarana kejahatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Syarief mengungkapkan bahwa penyidik menduga proses verifikasi pada portal mitra BGN telah diatur sedemikian rupa sehingga yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka tetap dapat ditunjuk sebagai mitra SPPG. Kejagung juga menemukan dugaan bahwa yayasan-yayasan tersebut menerima insentif dalam jumlah besar dari pelaksanaan program MBG.

Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN. Ketiga tersangka diduga menyusun pengadaan yang tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan serta melakukan penggelembungan harga (markup). “Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sekitar Rp1 triliun, serta pengadaan 32 ribu pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup,” jelas Syarief.

Syarief menambahkan bahwa dugaan penyimpangan juga ditemukan pada pengadaan tablet dan televisi yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara. Saat ini, Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung telah ditahan oleh Kejaksaan Agung untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Tags: Agungberita jakartaHeadlineJakartaKejaksaan
Aditya

Aditya

Related Stories

Kejaksaan Agung Tahan Tiga Mantan Pejabat BGN Terkait Kasus Korupsi Program MBG

Kejaksaan Agung Tahan Tiga Mantan Pejabat BGN Terkait Kasus Korupsi Program MBG

by wahyu
4 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menahan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) yang menjadi tersangka dalam kasus...

Transformasi BPR Marunting Sejahtera untuk Penguatan Ekonomi Daerah dan UMKM di Kobar

Transformasi BPR Marunting Sejahtera untuk Penguatan Ekonomi Daerah dan UMKM di Kobar

by Dani
4 June 2026
0

Headline.co.id, Kotawaringin Barat ~ Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, secara resmi mengubah status PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR)...

Li Claudia Sambut Delegasi Pertahanan dari 19 Negara, Batam Tunjukkan Potensi Strategis

Li Claudia Sambut Delegasi Pertahanan dari 19 Negara, Batam Tunjukkan Potensi Strategis

by Wawan
4 June 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyambut kedatangan 22 atase pertahanan dari 19 negara...

Disdukcapil Balangan Tingkatkan Pelayanan Lewat Forum Konsultasi Publik dan Hasil Survei

Disdukcapil Balangan Tingkatkan Pelayanan Lewat Forum Konsultasi Publik dan Hasil Survei

by Dwina
4 June 2026
0

Headline.co.id, Balangan ~ Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dengan mengadakan Forum...

Ajang Lenggang Wastra Kalbar 2026: Kreativitas dan Pelestarian Budaya

Ajang Lenggang Wastra Kalbar 2026: Kreativitas dan Pelestarian Budaya

by Dwina
4 June 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Wastra khas Kalimantan Barat kembali menonjolkan potensinya sebagai warisan budaya yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman serta...

Peningkatan PAD Batang Didukung oleh Pajak dan Retribusi

Peningkatan PAD Batang Didukung oleh Pajak dan Retribusi

by Dwina
4 June 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Pemerintah Kabupaten Batang melaporkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 22 Mei 2026 mencapai 39,21 persen. Peningkatan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 3,6 Mengguncang Kabupaten Blitar, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3,6 Mengguncang Kabupaten Blitar, Jawa Timur

6 March 2026
Gorontalo Fokus pada Pembangunan Kependudukan untuk Manfaatkan Bonus Demografi

Gorontalo Fokus pada Pembangunan Kependudukan untuk Manfaatkan Bonus Demografi

3 May 2026
Inter Milan Lolos ke Semifinal Coppa Italia Usai Tundukkan Torino

Inter Milan Lolos ke Semifinal Coppa Italia Usai Tundukkan Torino

5 February 2026

Bejat! Seorang Pria di Depok Tega Perkosa Anak Kandung

28 February 2022
Bupati Kotawaringin Barat Gelar Rapat Kesiapsiagaan Jelang Natal dan Tahun Baru

Bupati Kotawaringin Barat Gelar Rapat Kesiapsiagaan Jelang Natal dan Tahun Baru

6 December 2025
Diskominfo Palangka Raya Puji Keberhasilan KIM Bintang Jaya Itah di Tingkat Nasional

Diskominfo Palangka Raya Puji Keberhasilan KIM Bintang Jaya Itah di Tingkat Nasional

19 November 2025
Gedung KPK

KPK Sita Aset RHP Bupati Mamberamo Tengah Lebih Dari 30 Miliar

14 May 2023

Artikel Terbaru

Kondisi Mitsubishi Dump Truck dan Mitsubishi Truck Box yang terguling usai terlibat kecelakaan di tikungan Ngancar, Jalan Magelang Km 10, Sleman, Kamis (4/6/2026) dini hari. Dua pengemudi mengalami luka ringan dan mendapat perawatan di RSUD Sleman

Truk Dump Oleng di Tikungan Ngancar Sleman, Tabrak Truk Box hingga Keduanya Terguling

4 June 2026
Pemkab Tanah Datar Distribusikan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi

Pemkab Tanah Datar Distribusikan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi

4 June 2026
Bareskrim Polri Periksa Influencer Terkait Kasus Whip Pink

Bareskrim Polri Periksa Influencer Terkait Kasus Whip Pink

4 June 2026
Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba Ditangkap di Jakarta Barat

Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba Ditangkap di Jakarta Barat

4 June 2026
Gede Narayana Ditunjuk Sebagai Wakil Ketua KIP Setelah Arya Sandhiyudha Mundur

Gede Narayana Ditunjuk Sebagai Wakil Ketua KIP Setelah Arya Sandhiyudha Mundur

4 June 2026
Menkomdigi Dukung Nanik S. Deyang Pimpin BGN untuk Percepat Program MBG

Menkomdigi Dukung Nanik S. Deyang Pimpin BGN untuk Percepat Program MBG

4 June 2026
Kepala Daerah Didorong Segera Tetapkan Perkada Terkait ATS Sebelum 2027

Kepala Daerah Didorong Segera Tetapkan Perkada Terkait ATS Sebelum 2027

4 June 2026

Popular Story

Kepala Disdikbud Balangan Dorong Siswa SMP Lanjutkan Pendidikan ke SLTA
Pemerintah

Kepala Disdikbud Balangan Dorong Siswa SMP Lanjutkan Pendidikan ke SLTA

by Fajar
3 June 2026
0

Headline.co.id, Paringin ~ Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Balangan, Abiji,...

Read moreDetails

Tim Penjinak Bom Dikerahkan ke Lokasi Ledakan Bom di Biak

Kapolres OKU Timur Salurkan 7 Sapi dan 6 Kambing Kurban ke Masyarakat Usai Sholat Idul Adha 1447 H

Ritual Air Berkah Waisak di Umbul Jumprit Simbolkan Kesucian dan Cinta Kasih

Cuma Jalan Kaki dari Stasiun, Ini Deretan Wisata Madiun yang Wajib Dikunjungi Tahun 2026

Polda Kalsel Distribusikan 159 Hewan Kurban pada Idul Adha 1447 H

Peran Penting Peternak Sapi Perah dalam Hari Susu Nusantara 2026

Pemkab Sambas Ajak Pemuda Kembangkan Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya Melayu

Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Jual Beli Lokasi SPPG di Lombok Timur

Tim Bulutangkis Polri Sabet 4 Emas dan 2 Perak di Kejuaraan SEA Police 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.