Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) memperkuat pencegahan risiko serta pengendalian faktor bahaya di tempat kerja melalui penerapan ergonomi. Kerja sama ini dilakukan untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, nyaman, serta produktif. Kesepahaman kedua pihak ditandatangani di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (3/11/2026). Pelaksanaannya mencakup peningkatan kompetensi SDM, pemetaan potensi bahaya fisik, dan penyusunan kajian ilmiah sebagai dasar kebijakan ketenagakerjaan.
Kesepahaman tersebut ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Ketua PEI Johanna Renny Octavia. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyaksikan langsung penandatanganan kerja sama itu.
Kolaborasi Kemnaker dan PEI menempatkan ergonomi sebagai pendekatan untuk mengenali dan mengendalikan risiko kerja yang tidak hanya bersumber dari mesin, bahan berbahaya, atau lingkungan yang tidak aman. Posisi kerja yang keliru, desain peralatan yang tidak sesuai, serta aktivitas berulang juga dapat memengaruhi kesehatan dan produktivitas pekerja.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menaker Yassierli mengatakan, ergonomi perlu diperkuat sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas SDM dan perbaikan lingkungan kerja.
“Penguatan aspek ergonomi perlu menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas SDM dan lingkungan kerja, serta meningkatkan pencegahan risiko dan pengendalian faktor bahaya di tempat kerja,” ujar Yassierli.
Kerja sama fokus pada kompetensi dan kajian ilmiah
Dalam kesepahaman tersebut, Kemnaker dan PEI menyepakati dua bidang utama kerja sama, yakni peningkatan kompetensi SDM serta penyusunan kajian ilmiah untuk mendukung kebijakan ketenagakerjaan.
Pada bidang kompetensi, kerja sama diarahkan untuk mengembangkan kapasitas tenaga kerja dan praktisi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dengan pendekatan berbasis ilmu ergonomi. Penguatan keahlian ini diharapkan membantu para tenaga kerja dan praktisi mengidentifikasi potensi bahaya sekaligus menentukan langkah pencegahan yang sesuai dengan kondisi kerja.
Adapun kajian ilmiah akan mencakup penyediaan basis data dan riset akademik. Data serta penelitian tersebut akan digunakan untuk mendukung perumusan kebijakan dan program ketenagakerjaan.
Dukungan berbasis data diperlukan agar pengendalian risiko tidak hanya dilakukan secara reaktif. Upaya pencegahan diharapkan dapat disusun berdasarkan pemetaan bahaya dan kebutuhan yang ditemukan di lapangan.
Menurut Yassierli, kerja sama dengan PEI juga akan memanfaatkan jejaring profesi untuk memperluas pemetaan risiko di berbagai sektor industri.
“Melalui kolaborasi ini, kedua belah pihak bersepakat memanfaatkan jejaring profesi untuk memetakan potensi bahaya fisik di berbagai sektor industri dan mengintervensinya,” kata Yassierli.
Pemetaan bahaya menjadi dasar intervensi
Pemetaan potensi bahaya fisik menjadi bagian penting dalam kerja sama tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mengenali faktor bahaya di lingkungan kerja dan menentukan bentuk intervensi yang sesuai.
Melalui pendekatan ergonomi, kondisi kerja diharapkan dapat dirancang lebih sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan pekerja. Penerapan tersebut berkaitan dengan posisi kerja, desain peralatan, serta aktivitas yang dilakukan secara berulang.
Kerja sama Kemnaker dan PEI juga menghubungkan keahlian profesional, penelitian, dan perumusan kebijakan. Keterhubungan itu diharapkan memperkuat upaya pencegahan sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kerja yang lebih aman.
Selain aspek keselamatan dan kesehatan, penerapan ergonomi diarahkan untuk mendukung produktivitas tenaga kerja secara berkelanjutan. Namun, manfaat tersebut bergantung pada penerapan pengetahuan ergonomi secara nyata di lingkungan industri.
Karena itu, penguatan kompetensi, pemetaan bahaya, dan pemanfaatan hasil riset dalam kebijakan menjadi langkah penting agar kesepahaman kedua pihak tidak berhenti pada dokumen kerja sama. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi keselamatan, kesehatan, dan produktivitas pekerja.
Yassierli terima penghargaan ACED Award 2026
Dalam kegiatan yang sama, Johanna menyerahkan penghargaan Asian Council on Ergonomics and Design (ACED) Award 2026 kepada Yassierli. Penghargaan tingkat regional Asia itu diumumkan dalam konferensi ACED di Singapura pada awal Agustus 2026.
Johanna menyampaikan, PEI merekomendasikan Yassierli sebagai penerima penghargaan tersebut. Rekomendasi diberikan atas dedikasi dan kontribusinya terhadap perkembangan ilmu serta penerapan ergonomi di Indonesia.
Pemberian penghargaan itu berlangsung di sela penandatanganan kesepahaman Kemnaker dan PEI. Sementara itu, agenda utama kerja sama tetap diarahkan pada pencegahan risiko, pengendalian faktor bahaya, penguatan kompetensi, serta penyediaan dasar ilmiah bagi kebijakan ketenagakerjaan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















