Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) memperkuat pendampingan kepada pasangan sejak sebelum menikah. Permintaan itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BP4 di Jakarta, Selasa (3/11/2026). Nasaruddin menilai BP4 perlu berperan lebih aktif untuk membangun ketahanan keluarga melalui edukasi, konsultasi, dan pendampingan berkelanjutan. Penguatan peran tersebut diharapkan dapat menjawab persoalan tingginya angka perceraian dan menurunnya minat masyarakat untuk menikah.
“Ada dua hal yang perlu diperhatikan BP4. Pertama adalah masih tingginya angka perceraian. Dan yang kedua ini ada persoalan baru. Semakin terjadinya penurunan minat untuk kawin,” ujar Nasaruddin.
Menurut dia, BP4 tidak semestinya hanya menangani pasangan yang sudah menghadapi konflik rumah tangga. Pembinaan juga perlu diberikan kepada pasangan yang kondisi rumah tangganya baik agar mereka dapat menjaga keharmonisan dan mengantisipasi potensi persoalan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Jadi jangan hanya dimediasi orang-orang yang bermasalah, justru yang tidak masalah pun juga harus tetap dilakukan pembinaan-pembinaan,” tegasnya.
Menag Dorong Kerja Sama Kemenag dan MA
Untuk memperkuat fungsi BP4, Nasaruddin menyampaikan rencana mendorong kerja sama Kementerian Agama (Kemenag) dan Mahkamah Agung (MA). Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menghidupkan kembali peran BP4 seperti sebelumnya, khususnya dalam pembinaan dan pendampingan keluarga.
“Maka itu nanti kita akan minta bekerja sama Mahkamah Agung, bagaimana supaya BP4 ini dihidupkan kembali seperti dulu,” ungkap Nasaruddin.
Dengan pendekatan tersebut, BP4 diharapkan menjalankan pendampingan secara berkelanjutan. Prosesnya dapat dimulai sejak sebelum perkawinan, dilanjutkan setelah akad nikah, hingga pasangan menjalani kehidupan keluarga.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad mengatakan, ketahanan keluarga tidak dapat dibangun hanya dengan satu pendekatan. Menurut dia, persoalan rumah tangga dapat berkaitan dengan komunikasi, ekonomi, pengasuhan anak, kekerasan dalam rumah tangga, hingga perceraian.
“Dalam rangka untuk mewujudkan ketahanan keluarga tentu tidak mungkin hanya menggunakan satu pendekatan saja. Persoalan mungkin komunikasi, ekonomi, pengasuhan, ada persoalan juga yang terkait dengan kekerasan hingga terjadinya perceraian membutuhkan penanganan, solusi yang komprehensif yang terintegrasi mulai dari edukasi sebelum perkawinan hingga pendampingan setelah terjadinya akad nikah,” jelas Abu Rokhmad.
Data Pernikahan dan Perceraian
Abu Rokhmad memaparkan data pencatatan pernikahan dan perceraian sebagai gambaran kondisi keluarga di Indonesia. Pada 2025, pencatatan pernikahan mencapai 1.480.048, meningkat dibandingkan 2024 yang berjumlah 1.478.302.
Sementara itu, jumlah perceraian pada 2025 tercatat sebanyak 394.608 kasus. Angka tersebut turun 19 kasus dibandingkan 2024 yang mencapai 394.627 kasus.
Data tersebut menjadi salah satu konteks penting bagi penguatan peran BP4. Lembaga itu didorong tidak hanya hadir ketika pasangan telah menghadapi masalah, tetapi juga melakukan pembinaan sejak awal untuk membantu pasangan membangun kehidupan rumah tangga.
Abu Rokhmad berharap jangkauan pembinaan BP4 semakin luas, terutama kepada pasangan muda pada lima tahun pertama usia perkawinan. Menurut dia, fase tersebut memerlukan perhatian karena pasangan masih menjalani proses penyesuaian dalam membangun kehidupan keluarga.
Pasangan Muda Jadi Sasaran Pembinaan
Abu Rokhmad mengatakan, BP4 perlu melanjutkan kerja-kerja pembinaan dengan menyasar pasangan yang usia perkawinannya masih berada dalam lima tahun pertama. Riset, kata dia, menunjukkan adanya angka perceraian pada usia perkawinan lima tahun ke bawah.
“Kami berharap ke depan kerja-kerja BP4 bisa terus dilanjutkan terutama untuk menyasar angkatan atau perkawinan-perkawinan muda di usia lima tahun ke belakang yang menurut risetnya memang menunjukkan terjadinya angka perceraian di usia-usia lima tahun ke bawah,” ujarnya.
Nasaruddin menegaskan, penguatan ketahanan keluarga merupakan bagian penting dari upaya membangun masyarakat dan bangsa. Ia menyebut perbaikan kehidupan bernegara perlu dimulai dari penguatan individu dan keluarga.
“Kalau ingin memperbaiki negara, perbaiki masyarakat. Kalau ingin memperbaiki masyarakat, perbaiki keluarga. Kalau ingin memperbaiki keluarga, perbaiki individu,” pungkas Nasaruddin.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















