Headline.co.id, Tangerang Selatan ~ Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, mengingatkan para penghulu agar bertindak sesuai regulasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pesan itu disampaikan saat membuka Pelatihan Penguatan Kapasitas PPPK Penghulu di kampus Pusbangkom Kemenag, Ciputat, Tangerang Selatan. Menurut Abu Rokhmad, kepatuhan terhadap regulasi penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak keagamaan, terutama dalam urusan pernikahan.
Pelatihan tersebut mengangkat tema “Mewujudkan Pelayan Publik yang Profesional dan Bermartabat”. Kegiatan ini menjadi momentum bagi para penghulu untuk memperkuat integritas, profesionalisme, serta kapasitas dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Penghulu Diminta Pahami Konsekuensi Setiap Tindakan
Abu Rokhmad mengatakan, penghulu memiliki peran penting di tengah masyarakat. Tugas penghulu, menurut dia, tidak hanya berkaitan dengan administrasi pencatatan pernikahan, tetapi juga mencakup amanah sebagai penjaga syariat, hukum, dan moral agama dalam membimbing pembentukan keluarga yang bermartabat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Penghulu juga membawa syiar keagamaan sekaligus nama negara. Dalam menjalankan tugasnya, mereka menjadi representasi Kementerian Agama di hadapan publik. Karena itu, setiap keputusan dan tindakan penghulu harus memiliki dasar regulasi yang jelas.
“Ini definisi yang harus dipegang sampai kiamat. Penghulu membawa syiar keagamaan, membawa nama negara, dan representasi Kementerian Agama di mata publik. Karena itu, setiap tindakan harus berlandaskan regulasi agar masyarakat mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum yang sah,” tegas Abu Rokhmad.
Ia mewanti-wanti para penghulu agar tidak terjebak dalam praktik di lapangan yang tidak sesuai dengan ketentuan regulasi. Setiap tindakan yang diambil penghulu dapat menimbulkan konsekuensi hukum, administratif, maupun keagamaan.
Konsekuensi tersebut, lanjut Abu Rokhmad, dapat berdampak langsung terhadap keabsahan status pernikahan masyarakat. Oleh sebab itu, penghulu perlu memastikan seluruh proses pelayanan dilaksanakan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kompetensi Penghulu Perlu Terus Ditingkatkan
Selain menekankan kepatuhan pada regulasi, Abu Rokhmad mendorong para penghulu untuk terus meningkatkan kapasitas diri. Penguatan kemampuan tersebut tidak hanya mencakup pemahaman terhadap tugas utama, tetapi juga keterampilan pendukung, seperti public speaking dan penulisan publikasi.
Keterampilan itu dinilai penting agar penghulu dapat menyampaikan edukasi keagamaan dan memberikan pelayanan publik secara efektif. Kemampuan tersebut juga diperlukan untuk merespons beragam dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.
Abu Rokhmad meminta para penghulu tidak berhenti belajar serta berani memperbaiki kekurangan. Menurut dia, peningkatan kualitas pelayanan harus dibangun melalui kemauan untuk terus berkembang.
“Filosofinya itu maju ke depan, jangan mundur. Jangan malu untuk terus belajar dan membenahi kekurangan. Orang yang paling baik adalah orang yang menyadari kelemahannya, lalu kemudian memperbaikinya,” ujarnya.
Integritas Menjadi Dasar Kepercayaan Masyarakat
Dirjen Bimas Islam tersebut mengimbau seluruh peserta pelatihan menjadikan kegiatan itu sebagai momentum untuk memperkuat komitmen pelayanan. Ia menekankan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kementerian Agama harus dijaga melalui integritas dan komitmen penuh.
Menurut Abu Rokhmad, kepercayaan publik tidak terbentuk secara instan. Kepercayaan itu membutuhkan proses panjang, sehingga setiap penghulu perlu menjaga sikap dan tindakannya ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Membangun kepercayaan masyarakat membutuhkan proses panjang, tetapi dapat rusak hanya karena satu tindakan yang tidak bertanggung jawab. Mari kita jaga integritas dan martabat profesi ini demi menghadirkan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



![[Siaran Pers] Wamen Nezar Patria: Saatnya Startup Aceh Menciptakan AI Berbasis Bahasa Lokal](https://www.headline.co.id/wp-content/uploads/2026/11/siaran-pers-wamen-nezar-patria-saatnya-startup-aceh-menciptakan-ai-berbasis-bahasa-lokal.jpg)















