Headline.co.id, Jakarta ~ Nama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Listyo Sigit Prabowo kembali menjadi sorotan setelah Bareskrim Polri menetapkannya sebagai salah satu tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal yang turut menyasar Presiden Prabowo Subianto. Penetapan tersangka diumumkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026) malam, setelah penyidik melakukan penyelidikan dan penyidikan. Perkembangan tersebut menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan keterlibatan sejumlah pejabat kepolisian dalam perkara penyadapan. Kasus ini sekaligus menarik perhatian terhadap perjalanan panjang karier Listyo yang pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di Polri sebelum dipercaya memimpin Kantor Staf Presiden.
Sebelum pengumuman penetapan tersangka, informasi mengenai dugaan keterlibatan Listyo Sigit Prabowo telah ramai diperbincangkan publik pada Selasa (3/11/2026).
Ketika dimintai tanggapan terkait informasi yang beredar, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir sebelumnya menyatakan pihaknya masih melakukan pengecekan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Nanti kami cek,” ujar Isir saat dikonfirmasi awak media.
Pernyataan tersebut disampaikan sebelum Bareskrim Polri mengumumkan perkembangan penanganan perkara pada Selasa malam.
Dalam konferensi pers tersebut, Bareskrim mengumumkan tiga tersangka berinisial LSP, ASN, dan EH terkait dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal.
Penetapan tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan dan tidak berarti seseorang telah dinyatakan bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Jejak Karier Listyo Sigit Prabowo di Kepolisian
Listyo Sigit Prabowo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991. Sebelum mencapai jabatan tertinggi di institusi kepolisian, ia menjalani berbagai penugasan, terutama pada bidang reserse dan kepemimpinan kewilayahan.
Salah satu jabatan yang membuat namanya dikenal luas adalah Kapolresta Surakarta pada 2011. Ketika itu, Listyo bertugas di Kota Solo saat Joko Widodo masih menjabat sebagai Wali Kota Surakarta.
Pengalaman tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan kariernya sebelum mendapatkan sejumlah penugasan strategis di tingkat nasional.
Setelah Joko Widodo terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia, Listyo dipercaya menjalankan tugas sebagai ajudan presiden mulai 30 Oktober 2014.
Ia menjalankan tugas mendampingi Presiden Jokowi hingga 2016 sebelum kembali mendapatkan penugasan di lingkungan kepolisian.
Pernah Menjabat Kapolda Banten hingga Kabareskrim Polri
Karier Listyo terus berkembang setelah menyelesaikan penugasan sebagai ajudan presiden.
Pada 2016, ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten. Jabatan tersebut menjadi salah satu posisi penting dalam perjalanan kariernya sebagai perwira tinggi Polri.
Dua tahun kemudian, tepatnya pada 2018, Listyo mendapat penugasan sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Dalam jabatan tersebut, ia bertanggung jawab atas fungsi pengawasan, pembinaan profesi, serta penegakan disiplin dan kode etik di lingkungan kepolisian.
Kariernya kembali berlanjut ketika dipercaya menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri pada Desember 2019.
Jabatan Kabareskrim merupakan salah satu posisi strategis dalam struktur Polri karena berkaitan dengan penyelidikan dan penyidikan berbagai tindak pidana.
Pengalaman memimpin sejumlah satuan tersebut kemudian mengantarkan Listyo menuju jabatan tertinggi dalam institusi kepolisian.
Menjadi Kapolri ke-25 pada Januari 2021
Pada Januari 2021, Presiden Joko Widodo mengajukan Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pencalonan tersebut mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelum Listyo resmi dilantik sebagai Kapolri ke-25 pada 27 Januari 2021.
Listyo kemudian memimpin institusi kepolisian selama lebih dari lima tahun.
Masa kepemimpinannya berakhir ketika Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pucuk pimpinan Polri pada Oktober 2026.
Pada 1 Oktober 2026, Presiden Prabowo melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Pergantian kepemimpinan tersebut menjadi penanda berakhirnya masa pengabdian Listyo sebagai orang nomor satu di institusi kepolisian.
Dipercaya Prabowo Menjadi Kepala Staf Kepresidenan
Setelah tidak lagi menjabat Kapolri, perjalanan karier Listyo berlanjut di lingkungan pemerintahan.
Presiden Prabowo Subianto mempercayakan jabatan Kepala Staf Kepresidenan kepada mantan Kapolri tersebut.
Listyo dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan pada 1 Oktober 2026 dan menjalani serah terima jabatan pada 5 Oktober 2026.
Penugasan tersebut menandai peralihannya dari kepemimpinan institusi kepolisian menuju jabatan strategis di lingkungan kepresidenan.
Dengan pengalaman sebagai Kapolresta Surakarta, ajudan presiden, Kapolda Banten, Kadiv Propam, Kabareskrim, hingga Kapolri, Listyo memiliki rekam jejak panjang di lingkungan kepolisian sebelum menduduki jabatan Kepala Staf Kepresidenan.
Kini, perjalanan kariernya kembali menjadi perhatian publik seiring penanganan kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret namanya.
Perkembangan perkara tersebut menjadi bagian penting dalam pemberitaan mengenai Listyo, terutama berkaitan dengan proses hukum dan penjelasan resmi dari pihak kepolisian.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















