Headline.co.id ~ Polda Sumatera Selatan menjalani visitasi Evaluasi dan Monitoring (E-Monev) keterbukaan informasi publik Tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penilaian faktual terhadap kesiapan pelayanan informasi publik di lingkungan Polda Sumsel. Visitasi dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh akses informasi publik sesuai ketentuan melalui sarana, dokumentasi, mekanisme pelayanan, dan kanal digital yang disiapkan institusi.
Pelaksanaan E-Monev ini juga diarahkan untuk memperkuat tata kelola Polda Sumsel agar semakin transparan dan akuntabel. Dalam prosesnya, tim Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan mengevaluasi sejumlah unsur yang berkaitan dengan pengelolaan informasi publik, termasuk kesiapan petugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Komisi Informasi Evaluasi Kesiapan PPID Polda Sumsel
Penilaian faktual mencakup pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana pelayanan informasi, pengelolaan dokumentasi, serta mekanisme pelayanan PPID Polda Sumsel. Evaluasi tersebut menjadi kesempatan untuk memastikan permohonan informasi dari masyarakat dapat ditangani secara tertib, tepat, dan sesuai prosedur.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Selain itu, tim Komisi Informasi meninjau pengelolaan informasi berkala yang dilakukan Polda Sumsel. Mekanisme penanganan sengketa informasi serta pemanfaatan kanal digital untuk mendukung pelayanan publik juga menjadi bagian dari visitasi E-Monev keterbukaan informasi publik Tahun 2026.
Kesiapan sistem dan petugas PPID dinilai penting dalam mendukung pelayanan informasi. Melalui sistem dan petugas yang siap, permohonan masyarakat diharapkan dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Transparansi Informasi untuk Membangun Kepercayaan
Keterbukaan informasi publik dalam kegiatan tersebut tidak hanya ditempatkan sebagai pemenuhan kewajiban administratif. Pengelolaan informasi secara profesional juga dipandang sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Melalui pelayanan informasi yang transparan, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, pelaksanaannya tetap memperhatikan ketentuan mengenai informasi yang dikecualikan.
Dengan demikian, visitasi E-Monev tidak hanya menilai kelengkapan fasilitas dan dokumen. Kegiatan ini juga berkaitan dengan kesiapan Polda Sumsel dalam menyediakan layanan informasi yang berjalan sesuai prosedur serta mampu merespons kebutuhan masyarakat.
Komisi Informasi Apresiasi Kesiapan Polda Sumsel
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan Haidir Rohimin, S.E., M.M., mengapresiasi kesiapan jajaran Polda Sumsel dalam mengikuti tahapan E-Monev keterbukaan informasi publik Tahun 2026.
“Polda Sumsel menunjukkan keseriusan dalam mendukung pemenuhan hak masyarakat atas informasi. Kesiapan fasilitas dan pengelolaan PPID menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan informasi yang transparan, profesional, dan akuntabel,” ujar Haidir Rohimin.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam rangkaian visitasi yang menilai kesiapan Polda Sumsel dalam mengelola pelayanan informasi publik. Penilaian dilakukan terhadap berbagai aspek, mulai dari fasilitas pendukung hingga mekanisme pelayanan dan pengelolaan informasi.
Komitmen Polda Sumsel terhadap Pelayanan Publik
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kesiapan pengelolaan PPID, penyediaan informasi berkala, penanganan sengketa informasi, serta pemanfaatan kanal digital. Seluruh unsur itu menjadi bagian dari upaya Polda Sumsel memperkuat pelayanan informasi publik.
Visitasi E-Monev Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026 pada akhirnya menjadi tahapan evaluasi terhadap kesiapan Polda Sumsel dalam menjalankan keterbukaan informasi. Hasil penilaian tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola institusi yang transparan, profesional, dan akuntabel.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















