Headline.co.id, Bandung ~ Pemerintah Indonesia dan Malaysia membahas penguatan kerja sama perbatasan melalui Persidangan Ke-41 Kelompok Kerja/Jawatan Kuasa Kerja Pembangunan Sosio Ekonomi Malaysia–Indonesia (KK/JKK Sosek Malindo) Tahun 2026. Pertemuan bilateral tersebut berlangsung pada 27–30 Oktober 2026 di Bandung, Jawa Barat, dengan agenda pembangunan sosial ekonomi, pengelolaan lintas batas, konektivitas, ketenagakerjaan, serta penanganan bencana. Delegasi Indonesia dipimpin Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA, sedangkan delegasi Malaysia dipimpin Tuan Badrul Shah bin Mohd Idris. Forum itu digelar untuk menghasilkan kerja sama yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat di kedua sisi perbatasan.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis, termasuk optimalisasi Pos Lintas Batas (PLB) Temajuk–Pos Kawalan Sempadan (PKS) Telok Melano yang menghubungkan Provinsi Kalimantan Barat dengan Negeri Sarawak, Malaysia.
PLB Temajuk–PKS Telok Melano telah diresmikan pada 21 Agustus 2026. Selain optimalisasi pos lintas batas itu, kedua negara membahas fasilitasi penataan dan pengelolaan lintas batas Indonesia–Malaysia serta proyek pembangunan infrastruktur keselamatan di kawasan perbatasan internasional.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kerja sama perbatasan dorong peluang tenaga kerja
Dalam bidang ekonomi, delegasi Indonesia dan Malaysia membahas usulan pilot project Special Border Treatment bagi Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Karimun. Kedua kabupaten tersebut masing-masing berada di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Usulan itu ditujukan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan tenaga kerja di Negeri Johor dan Melaka melalui skema Visa by Project. Inisiatif tersebut diharapkan dapat membuka peluang kerja sama ketenagakerjaan yang lebih terstruktur dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat perbatasan.
Pelaksanaannya tetap akan memperhatikan aspek legalitas, perlindungan tenaga kerja, serta ketentuan keimigrasian kedua negara.
“Kita akan bahas payung kerja sama yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh masing-masing kementerian teknis, terkait adanya WNI yang bekerja musiman di beberapa sektor di Malaysia. Kita harapkan nantinya akan ada treatment khusus melalui mekanisme kontrol yang telah disepakati,” kata Safrizal melalui keterangan resmi, Rabu (28/10/2026).
Safrizal mengatakan, kerja sama Sosek Malindo memiliki peran penting dalam melihat kawasan perbatasan bukan hanya sebagai batas administratif dan wilayah kedaulatan negara. Menurut dia, kawasan tersebut juga merupakan ruang pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia serta Malaysia.
“Perbatasan bukan sekadar garis yang memisahkan dua negara, tetapi juga ruang yang mempertemukan kepentingan, membuka peluang ekonomi, dan mempererat hubungan masyarakat. Karena itu, kerja sama Sosek Malindo harus mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat di kedua sisi perbatasan,” ujar Safrizal.
Bahas penanganan banjir dan karhutla
Selain agenda ekonomi, persidangan membahas penguatan koordinasi penanggulangan banjir di kawasan Sungai Sembakung–Pansiangan. Kerja sama tersebut melibatkan Provinsi Kalimantan Utara dan Negeri Sabah.
Pembahasan koordinasi penanggulangan banjir menjadi bagian dari upaya kedua negara menghadapi risiko bencana yang dampaknya dapat dirasakan masyarakat di kedua sisi perbatasan. Isu bencana juga mencakup kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dalam persidangan itu, delegasi Malaysia menyampaikan apresiasi atas upaya Pemerintah Indonesia dalam menangani karhutla. Malaysia juga membuka peluang pemberian bantuan untuk mendukung penanganan karhutla sebagai bagian dari penguatan kerja sama dalam menghadapi ancaman bencana lingkungan.
Penyelarasan SOP pemulangan jenazah
Pada bidang sosial dan kebudayaan, Indonesia dan Malaysia membahas penyelarasan penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) proses pemulangan jenazah. Prosedur tersebut akan melibatkan Provinsi Riau dan Kepulauan Riau dengan Negeri Johor dan Melaka.
Penyelarasan SOP diharapkan memperkuat koordinasi antarlembaga serta memberikan kepastian pelayanan kemanusiaan bagi masyarakat kedua negara.
Safrizal menekankan, berbagai persoalan lintas batas membutuhkan komunikasi dan mekanisme penanganan bersama. Hal itu karena persoalan di kawasan perbatasan tidak selalu mengikuti batas administratif negara.
“Persoalan di kawasan perbatasan sering kali tidak mengenal batas administratif negara. Karena itu, diperlukan komunikasi, koordinasi, dan mekanisme penanganan bersama agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat dan efektif,” ujarnya.
Delegasi Indonesia dan Malaysia
Persidangan Ke-41 KK/JKK Sosek Malindo diikuti perwakilan pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga dari kedua negara.
Delegasi Indonesia melibatkan perwakilan Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara, bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait.
Sementara itu, delegasi Malaysia terdiri atas perwakilan Negeri Johor, Melaka, Sarawak, Sabah, serta kementerian dan lembaga terkait. Pertemuan tersebut menjadi forum untuk membahas tindak lanjut kerja sama pembangunan sosial ekonomi, pengelolaan lintas batas, perlindungan masyarakat, dan penanganan bencana di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















