Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Provinsi Jambi dan delapan pemerintah kabupaten menerima Bantuan Presiden (Banpres) senilai total Rp125 miliar untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bantuan dari Presiden Prabowo Subianto itu disalurkan dalam dua tahap, yakni Rp85 miliar pada tahap pertama dan Rp40 miliar pada tahap kedua. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meminta bantuan tersebut dimanfaatkan untuk operasi pemadaman, peningkatan kesiapsiagaan, serta pencegahan karhutla secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Raja Juli menyampaikan hal itu dalam rapat koordinasi bersama Gubernur Jambi Al Haris dan jajaran terkait di Gedung VVIP Bandara Sultan Thaha Jambi, Selasa (27/10/2026). Menurut dia, kondisi karhutla di Jambi menunjukkan perkembangan positif dibandingkan tiga minggu sebelumnya, meskipun pengecekan lapangan masih menemukan indikasi kebakaran di dua lokasi yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
“Alhamdulillah, keadaan Jambi jauh lebih baik ketimbang tiga minggu lalu ketika saya datang ke sini,” ujar Raja Juli Antoni seusai rapat koordinasi.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
SiPongi Tak Deteksi Titik Panas Kepercayaan Tinggi
Berdasarkan pemantauan Sistem Pemantauan Karhutla (SiPongi) Kementerian Kehutanan, tidak terdeteksi titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence pada saat pemantauan. Namun, hasil pemantauan tersebut tetap diikuti dengan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan kondisi wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran.
Raja Juli menjelaskan, Banpres disalurkan untuk mendukung percepatan penanganan dan kesiapsiagaan karhutla di Jambi. Selain digunakan dalam operasi pemadaman, bantuan itu dapat diarahkan untuk menyediakan peralatan dan sarana pendukung pencegahan kebakaran.
“Alhamdulillah, Bapak Presiden mempunyai perhatian khusus kepada masyarakat Jambi. Sudah dua kali turun Banpres, bantuan presiden yang pertama sejumlah Rp85 miliar dan kemudian minggu yang lalu juga ada Banpres tahap kedua sebesar Rp40 miliar. Jadi total Rp125 miliar,” ungkapnya.
Menhut meminta pemerintah daerah memastikan seluruh pemanfaatan bantuan dilakukan sesuai peruntukan. Ia juga mendorong koordinasi dengan aparat penegak hukum dilakukan sejak tahap perencanaan agar pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan.
Pembasahan dan Pendinginan Lahan Dioptimalkan
Menurut Raja Juli, prakiraan hujan hingga 2 November 2026 menjadi peluang untuk mengoptimalkan operasi pembasahan dan pendinginan lahan. Upaya itu dinilai penting untuk menangani area yang masih berpotensi terbakar serta mencegah api kembali muncul.
Setelah periode prakiraan hujan tersebut, patroli gabungan akan diperkuat. Patroli terutama diarahkan ke wilayah rawan kebakaran dan kawasan bergambut untuk mencegah munculnya titik api baru.
Penanganan karhutla akan terus dilakukan melalui pencegahan, pemadaman, pembasahan, dan patroli hingga kondisi dinyatakan aman. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan bekerja bersama TNI, Polri, BNPB, BMKG, Manggala Agni Kementerian Kehutanan, serta unsur terkait lainnya.
Al Haris: Tidak Ada Lagi Keragu-raguan Bekerja
Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi dukungan pemerintah pusat melalui Banpres tersebut. Menurut dia, bantuan itu membantu mengatasi kendala operasional petugas di lapangan, termasuk keterbatasan peralatan dan biaya penanganan kebakaran.
Dukungan pemerintah pusat juga memperkuat kerja sama pemerintah daerah, TNI, Polri, BNPB, Manggala Agni Kementerian Kehutanan, dan masyarakat dalam menangani karhutla.
“Alhamdulillah, dengan adanya bantuan presiden pada kami, saya ingatkan tidak ada lagi keragu-raguan rekan-rekan bekerja,” ujar Al Haris.
Ia menegaskan, jajaran pemerintah daerah dan satuan tugas akan terus bekerja untuk memastikan kebakaran di Jambi benar-benar terkendali.
“Tinggal kita bekerja memastikan bahwa api di Jambi tidak ada lagi, berkat dukungan semua pihak api di Jambi sudah mulai landai hari ini,” lanjutnya.
Raja Juli menegaskan, penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan konsistensi operasi lapangan dan partisipasi masyarakat. Kementerian Kehutanan mengimbau masyarakat dan pelaku usaha tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan indikasi kebakaran kepada aparat setempat, BPBD, atau posko pengendalian karhutla terdekat.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















