Headline.co.id, Tangerang Selatan ~ Kementerian Agama tengah mengkaji pencegahan penyebaran budaya LGBTQ dengan menyiapkan materi yang akan diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan agama dan keagamaan. Langkah tersebut dibahas bersama para ahli dalam Dialog Ahli Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (27/10/2026). Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengapresiasi kajian itu dan mendorong adanya tindak lanjut yang jelas, termasuk upaya membangun penyadaran masyarakat. Menurut Marwan, materi hasil kajian diperlukan sebagai dasar pembahasan lanjutan mengenai pencegahan penyebaran budaya LGBTQ.
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan
Kementerian Agama menyiapkan materi pencegahan penyebaran LGBTQ untuk dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan agama dan keagamaan. Materi tersebut menjadi bagian dari langkah yang sedang dikaji Kemenag bersama para ahli.
Kajian itu dibahas dalam Dialog Ahli Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ yang berlangsung di Tangerang Selatan, Banten. Forum tersebut tidak hanya diharapkan menghasilkan pembahasan, tetapi juga bahan yang dapat digunakan untuk menentukan langkah berikutnya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Marwan Dasopang menyatakan Komisi VIII DPR menyambut forum tersebut karena pembahasan dinilai diarahkan pada tindak lanjut. Ia mengatakan, Komisi VIII telah mengunjungi korban perilaku LGBT, termasuk anak-anak.
“Komisi VIII sangat berbahagia forum ini tidak sekadar seminar, tapi akan ada langkah berikutnya. Komisi VIII sering mengunjungi korban dari perilaku LGBT terhadap korban ini anak-anak. Ketika korban terbuka, diketahui ada pengaduan, korbannya sudah belasan orang,” ujar Marwan dalam dialog tersebut.
Komisi VIII Minta Hasil Kajian Jelas
Marwan menekankan pentingnya hasil kajian yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurut dia, para ahli yang terlibat perlu menyusun bahan yang jelas agar dapat digunakan sebagai dasar untuk pembahasan selanjutnya.
“Hasil forum harus jelas agar dapat digunakan sebagai dasar untuk menindaklanjuti pembahasan,” tuturnya.
Pernyataan itu disampaikan setelah Kemenag dan para ahli membahas materi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ. Marwan berharap forum tersebut tidak berhenti pada kegiatan seminar, melainkan menghasilkan bahan yang bisa ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
Selain menyiapkan materi untuk kurikulum pendidikan agama dan keagamaan, Kemenag juga didorong untuk mengambil peran dalam penyadaran masyarakat. Marwan menilai pencegahan perlu disertai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai isu tersebut dari sisi agama.
Marwan Dorong Gelombang Penyadaran
Marwan mengajak semua pihak membangun penyadaran mengenai apa yang disebutnya sebagai bahaya penyebaran budaya LGBTQ. Ia mengaitkan langkah tersebut dengan peran Kementerian Agama dalam pembahasan yang berkaitan dengan perspektif agama.
“Ayo kita bangun gelombang penyadaran kepada pihak-pihak bahwa ini bukan normal, ini penyakit. Maka negara harus menyembuhkan yang sakit ini. Nah, karena kita kalau bicara dari sisi agama, Kementerian Agama paling tahu dan agama kan sudah bertentangan,” ujar Marwan.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah, termasuk Kementerian Agama, memiliki ruang untuk mengusulkan rancangan undang-undang. Menurut Marwan, Komisi VIII masih menunggu tindak lanjut dari pembahasan yang dilakukan Kemenag bersama para ahli.
“Di DPR boleh mengajukan rancangan undang-undang, tapi DPR masih berkutat beberapa undang-undang yang bisa dituntaskan. Saya kira pemerintah, Kementerian Agama boleh juga mengusulkan karena dia punya hak untuk itu. Saya kira ini saja yang ingin saya sampaikan, Komisi VIII menunggu,” katanya.
Dengan demikian, pembahasan pencegahan penyebaran budaya LGBTQ diarahkan pada dua jalur, yakni penyusunan materi untuk pendidikan agama dan keagamaan serta penyadaran masyarakat. Komisi VIII DPR menunggu hasil kajian dan langkah lanjutan dari Kementerian Agama bersama para ahli.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.






![[Siaran Pers] RUU Adminduk Akan Dibahas, Kemkomdigi Soroti Akses dan Keamanan Data Warga](https://www.headline.co.id/wp-content/uploads/2026/10/siaran-pers-ruu-adminduk-akan-dibahas-kemkomdigi-soroti-akses-dan-keamanan-data-warga.jpg)











