Headline.co.id, Jakarta ~ Polri mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai dan bertanggung jawab serta bijak bermedia sosial. Imbauan itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/10/2026). Polri menilai kebebasan berpendapat merupakan bagian penting dari demokrasi, tetapi pelaksanaannya harus tetap menghormati hak orang lain dan menjaga ketertiban umum. Masyarakat juga diminta memeriksa kebenaran, sumber, dan konteks informasi sebelum membagikannya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Polri Minta Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Johnny mengatakan hak menyampaikan pendapat di muka umum dijamin melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Namun, jaminan tersebut disertai kewajiban bagi masyarakat untuk menghormati hak dan kebebasan orang lain, menaati hukum, serta menjaga ketertiban umum.
Menurut Johnny, kritik dan aspirasi tetap dapat disampaikan secara tegas tanpa mengabaikan kepentingan orang lain maupun ketertiban bersama. Karena itu, masyarakat tidak hanya perlu menggunakan hak berpendapat, tetapi juga mempertimbangkan cara penyampaian dan dampaknya terhadap kehidupan bersama.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Polri menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan kritik dan aspirasi. Kami mengajak masyarakat menggunakan hak tersebut secara bijak dan bertanggung jawab. Perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi, dan dapat disampaikan secara tegas tanpa harus mengabaikan hak orang lain maupun ketertiban bersama,” ujar Johnny.
Informasi Tidak Utuh Berpotensi Menimbulkan Kesalahpahaman
Selain menyampaikan aspirasi secara damai, Polri mengingatkan masyarakat agar lebih cermat menerima dan menyebarkan informasi di ruang digital. Informasi yang tidak utuh, potongan video tanpa konteks, dan narasi yang belum terverifikasi disebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman apabila langsung dipercaya lalu disebarluaskan.
Polri mendorong masyarakat membiasakan diri memeriksa sumber informasi, memahami konteks, dan merujuk pada sumber tepercaya sebelum menarik kesimpulan. Langkah tersebut diperlukan agar informasi yang beredar tidak diterima secara sepihak atau disebarkan tanpa kepastian mengenai kebenarannya.
Johnny menilai media sosial semestinya digunakan sebagai ruang untuk bertukar gagasan dan menyampaikan kritik secara konstruktif. Menurut dia, ruang digital tidak seharusnya dimanfaatkan sebagai sarana penyebaran provokasi.
“Pastikan informasi yang kita terima benar sebelum membagikannya. Mari gunakan media sosial secara bertanggung jawab, tetap kritis, dan tidak mudah terprovokasi. Menjaga ruang digital yang sehat merupakan bagian dari tanggung jawab kita bersama,” jelasnya.
Menjaga Ruang Demokrasi Tetap Terbuka dan Damai
Polri mengajak seluruh elemen masyarakat terus menjaga ruang demokrasi yang terbuka, damai, dan saling menghormati. Ajakan tersebut mencakup pemahaman terhadap hak dan kewajiban dalam menyampaikan pendapat serta penggunaan media sosial secara bertanggung jawab.
Polri menyebut sikap bijak dalam menyampaikan aspirasi dan menyikapi informasi dapat membantu masyarakat berkontribusi menjaga persatuan. Penggunaan media sosial yang kritis dan tidak mudah terprovokasi juga diharapkan mendukung terciptanya kehidupan bermasyarakat yang aman dan kondusif.
Dengan demikian, kebebasan berpendapat tetap dihormati sebagai bagian dari demokrasi, sementara penyampaian kritik dilakukan dengan memperhatikan hak orang lain, hukum, dan ketertiban umum. Pada saat yang sama, masyarakat diingatkan untuk tidak menjadikan informasi yang belum terverifikasi sebagai dasar kesimpulan atau bahan untuk dibagikan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.














![[Siaran Pers] Menkomdigi Meutya Hafid dan Kapolri Suyudi Perkuat Sinergi Berantas Judi Online Lintas Negara dan Penipuan di Ruang Digital](https://www.headline.co.id/wp-content/uploads/2026/10/siaran-pers-menkomdigi-meutya-hafid-dan-kapolri-suyudi-perkuat-sinergi-berantas-judi-online-lintas-negara-dan.png)



