Headline.co.id, Gresik ~ Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menargetkan 442.390 kepala keluarga (KK) masuk dalam pendataan Perlinsos Digital. Program tersebut dipercepat untuk memperbaiki kualitas data kesejahteraan masyarakat dan memastikan penyaluran bantuan sosial lebih sesuai sasaran. Untuk mendukung proses itu, Pemkab Gresik menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perlinsos Digital di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini melibatkan 300 personel TNI dan Polri yang akan membantu pendataan serta verifikasi masyarakat.
Sebanyak 150 personel dari TNI dan 150 personel dari Polri mengikuti bimtek yang diselenggarakan Pemkab Gresik melalui Dinas Sosial. Para peserta dibekali pemahaman mengenai mekanisme pendataan, verifikasi, serta koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan perlindungan sosial berbasis digital.
Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif mengatakan, Perlinsos Digital menjadi instrumen untuk memperbaiki dan memutakhirkan data kemiskinan. Menurut dia, data yang akurat dibutuhkan agar kebijakan dan program perlindungan sosial dapat menjangkau masyarakat sesuai kondisi sebenarnya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Perbedaan Data Kemiskinan Mendorong Percepatan
Percepatan pendataan dilakukan di tengah adanya perbedaan angka kemiskinan yang berasal dari sejumlah sumber. Perbedaan itu mencakup data Badan Pusat Statistik (BPS), hasil verifikasi di tingkat desa, serta data yang tercatat dalam sistem kementerian.
Dalam pemaparan pada bimtek, angka kemiskinan Kabupaten Gresik berdasarkan data BPS disebut mencapai 9,95 persen atau sekitar 130 ribu jiwa. Sementara itu, hasil verifikasi di tingkat desa diperkirakan mencatat sekitar 140 ribu jiwa.
Adapun jumlah masyarakat dalam kelompok desil 1–4 pada sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) disebut mencapai sekitar 500 ribu jiwa. Angka-angka tersebut perlu dilihat berdasarkan cakupan, definisi, dan metode pendataan yang digunakan masing-masing sumber.
Pemkab Gresik menilai integrasi dan verifikasi diperlukan untuk membangun basis data perlindungan sosial yang lebih konsisten serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Perbedaan data ini menjadi salah satu alasan kita mempercepat pelaksanaan Perlinsos Digital. Kita ingin seluruh data masyarakat dapat terhubung dan diverifikasi melalui sistem sehingga penentuan penerima bantuan lebih sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujar Alif.
Menurut Alif, Perlinsos Digital memungkinkan proses verifikasi dengan menghubungkan data lintas kementerian dan lembaga. Dengan mekanisme tersebut, penilaian kelayakan masyarakat untuk mengakses program perlindungan sosial diharapkan dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Seluruh Kepala Keluarga Didorong Mendaftar
Alif menegaskan, pendataan tidak boleh hanya menyasar warga yang selama ini telah diketahui membutuhkan bantuan. Seluruh kepala keluarga di Kabupaten Gresik didorong mendaftar agar pemerintah memperoleh data yang lebih menyeluruh untuk menjadi dasar perencanaan program.
Dari target 442.390 KK, seluruhnya diharapkan terdaftar dalam sistem Perlinsos Digital. Keterlibatan TNI dan Polri dinilai penting untuk memperluas jangkauan pendataan hingga ke masyarakat.
Namun, Alif mengingatkan bahwa pendaftaran tidak otomatis menjadikan seseorang sebagai penerima bantuan sosial. Penetapan kelayakan tetap dilakukan melalui pemeriksaan dan verifikasi sesuai mekanisme yang berlaku.
“Proses pendaftaran tidak serta-merta menjamin seseorang menjadi penerima bantuan. Penentuan kelayakan tetap dilakukan melalui sistem dan tahapan verifikasi yang berlaku,” jelasnya.
Untuk memantau pelaksanaan program, aktivitas agen dan jumlah pendaftar di setiap kecamatan akan dipantau melalui portal yang disediakan. Pemkab Gresik juga mendorong masyarakat mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Agen Diminta Jaga Akurasi dan Integritas
Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Gresik AKP M. Nur Setyabudi, yang mewakili Kapolres Gresik, menekankan pentingnya pemahaman terhadap tugas dan tanggung jawab agen.
Para petugas diminta melakukan pendataan dan pemetaan warga yang membutuhkan perlindungan sosial. Mereka juga harus memperkuat koordinasi lintas sektor, memastikan keakuratan informasi, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai persyaratan dan mekanisme pengajuan bantuan.
Pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan data serta pungutan liar turut menjadi perhatian dalam pelaksanaan pendataan. Agen diminta mengutamakan pelayanan yang humanis dan berkeadilan, menjaga integritas serta netralitas, dan menyampaikan laporan berkala berdasarkan fakta dan data.
Bimtek tersebut menghadirkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Umi Khoiroh dan Kepala Disdukcapil Kabupaten Gresik Muhammad Hari Syawaludin sebagai pemateri. Kegiatan dipandu Farida dari Bidang Jaminan Sosial.
Melalui Perlinsos Digital, Pemkab Gresik berharap kolaborasi pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat dapat mempercepat pendataan seluruh kepala keluarga. Basis data yang lebih akurat diharapkan menjadi landasan bagi kebijakan perlindungan sosial yang transparan, akuntabel, dan semakin tepat sasaran.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















![[Siaran Pers] Menkomdigi Meutya Hafid dan Kapolri Suyudi Perkuat Sinergi Berantas Judi Online Lintas Negara dan Penipuan di Ruang Digital](https://www.headline.co.id/wp-content/uploads/2026/10/siaran-pers-menkomdigi-meutya-hafid-dan-kapolri-suyudi-perkuat-sinergi-berantas-judi-online-lintas-negara-dan.png)
