Headline.co.id ~ Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol Slamet Hariyadi, S.I.K., M.H., M.M., memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kie Raha 2026 di Lapangan Catur Prasetya, Senin (26/10/2026). Apel tersebut digelar untuk memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana sebelum operasi lalu lintas dilaksanakan di wilayah Maluku Utara. Operasi Patuh Kie Raha 2026 diarahkan untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, terutama dengan menindak pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.
Kegiatan itu dihadiri para pejabat utama Polda Maluku Utara, Danramil Sofifi, perwakilan Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara, serta Kasatpol PP Provinsi Maluku Utara. Kehadiran unsur kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait menunjukkan sinergi yang ditekankan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Kie Raha 2026.
Operasi Patuh Kie Raha 2026 Tekankan Keselamatan
Dalam amanatnya, Wakapolda Maluku Utara menyampaikan bahwa Operasi Patuh Kie Raha 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.” Tema tersebut menekankan pentingnya kolaborasi kepolisian, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat untuk membangun budaya berlalu lintas yang disiplin serta bertanggung jawab.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menurut Wakapolda, keselamatan berlalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat. Masyarakat juga diajak meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama, bukan sekadar kewajiban untuk menghindari sanksi.
Polda Maluku Utara berharap pelaksanaan operasi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Dengan semangat “Jaga Kie Raha”, operasi tersebut ditujukan untuk mewujudkan situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan di seluruh wilayah Maluku Utara.
Pelanggaran yang Menjadi Perhatian
Dalam apel tersebut, Wakapolda menyoroti sejumlah pelanggaran yang masih ditemukan di jalan raya. Pelanggaran itu meliputi tidak menggunakan helm berstandar SNI, berkendara di bawah umur, melawan arus, menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan, serta mengemudi sambil menggunakan telepon genggam.
Berbagai pelanggaran tersebut dinilai berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Karena itu, Operasi Patuh Kie Raha 2026 diarahkan pada penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, termasuk berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Selain penindakan, pelaksanaan operasi juga didukung penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Penggunaan ETLE menjadi salah satu upaya untuk mendukung penegakan hukum yang transparan, profesional, dan objektif.
Empat Arahan untuk Personel Operasi
Kepada seluruh personel yang terlibat, Brigjen Pol Slamet Hariyadi menekankan empat hal penting dalam pelaksanaan operasi. Personel diminta mengutamakan keamanan dan keselamatan selama bertugas, mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan tindakan persuasif, menjaga integritas serta menghindari pelanggaran, dan memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, serta instansi terkait.
Pendekatan humanis tersebut menjadi bagian dari upaya agar operasi tidak hanya berfokus pada penindakan. Edukasi kepada masyarakat dan tindakan persuasif diharapkan dapat mendorong terbentuknya perilaku berlalu lintas yang lebih disiplin dan bertanggung jawab.
Melalui Operasi Patuh Kie Raha 2026, Polda Maluku Utara mengajak seluruh pengguna jalan mematuhi aturan lalu lintas. Kepatuhan tersebut diharapkan mendukung terciptanya lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan di wilayah Maluku Utara.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















