Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan pekerja agar mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026. Peringatan tersebut disampaikan karena pelaku dapat menggunakan WhatsApp dan pesan langsung di media sosial untuk menyebarkan tautan palsu yang meminta data pribadi. Informasi terkait BSU perlu dikonfirmasi melalui kanal resmi Kemnaker, termasuk laman bsu.kemnaker.go.id, sebelum pekerja mengeklik tautan atau mengisi formulir. Imbauan ini disampaikan untuk mencegah penyalahgunaan identitas dan akses terhadap akun pribadi.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, meminta pekerja tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di luar kanal resmi pemerintah.
“Jangan mudah percaya pada informasi di luar kanal resmi Kemnaker dan jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas,” ujar Indah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Senin (26/10/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Modus Penipuan BSU 2026 melalui Tautan Palsu
Menurut Indah, pesan penipuan dapat disebarkan secara berantai melalui WhatsApp atau pesan langsung (direct message/DM). Pesan tersebut biasanya disertai tautan yang mengarahkan penerima ke situs tertentu.
Tautan palsu itu dapat meminta pekerja memasukkan data pribadi dengan dalih pendaftaran, verifikasi, atau pencairan BSU. Data yang diincar dapat mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga kode keamanan akun.
Kemnaker mengingatkan bahwa penggunaan logo kementerian dalam pesan atau situs tidak otomatis membuktikan informasi tersebut benar. Pekerja tetap perlu memeriksa alamat situs dan memastikan sumber pengumuman sebelum memberikan data apa pun.
Informasi BSU dapat dipantau melalui kanal komunikasi resmi Kemnaker dan laman bsu.kemnaker.go.id. Apabila laman tersebut belum dapat diakses atau informasi yang diperlukan belum tersedia, pekerja diminta menunggu pengumuman resmi.
Masyarakat juga tidak perlu mencari tautan alternatif yang sumbernya tidak jelas, terutama apabila tautan tersebut meminta data sensitif.
Empat Langkah Melindungi Data Pribadi
Kemnaker menyarankan pekerja menerapkan empat langkah untuk menghindari penipuan BSU 2026. Pertama, periksa alamat situs sebelum mengeklik tautan atau memasukkan informasi pribadi. Pastikan alamat laman sesuai dengan kanal resmi.
Kedua, rahasiakan data keamanan. Pekerja tidak boleh memberikan kode OTP, PIN, atau kata sandi kepada pihak lain, termasuk pihak yang mengaku sebagai petugas.
Ketiga, jangan membayar biaya pencairan. Pekerja perlu mewaspadai permintaan transfer uang atau pembayaran yang disertai iming-iming bantuan segera cair.
Keempat, lakukan verifikasi sebelum bertindak. Jika menerima pesan mencurigakan, pekerja disarankan menutup tautan dan memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi Kemnaker.
Langkah-langkah tersebut diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan identitas serta akses terhadap akun pribadi. Pekerja juga diminta tidak meneruskan pesan yang belum terverifikasi agar informasi menyesatkan tidak semakin luas tersebar.
Menaker Ingatkan Antisipasi Modus Mengatasnamakan Kemnaker
Indah menegaskan, kewaspadaan masyarakat perlu diimbangi dengan upaya antisipasi dari jajaran Kemnaker. Upaya itu diperlukan agar pekerja tidak menjadi korban penipuan yang menggunakan nama BSU maupun kementerian.
Ia menyebut Menteri Ketenagakerjaan Yassierli telah mengingatkan jajarannya untuk mengantisipasi maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan BSU dan Kemnaker.
“Bapak Menaker Prof. Yassierli selalu mengingatkan kami untuk mengantisipasi maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan BSU dan Kementerian,” pungkas Indah.
Kemnaker mengimbau pekerja tidak terburu-buru menanggapi pesan yang menjanjikan bantuan atau pencairan dana. Memastikan sumber informasi, menjaga kerahasiaan data, dan mengikuti pengumuman resmi menjadi langkah utama agar masyarakat terhindar dari penipuan digital.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















