Headline.co.id, Gorontalo ~ Komisi Informasi (KI) Provinsi Gorontalo menggelar rapat pleno penilaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) 2026 di Cleopatra Beach and Resort, Bone Bolango, Jumat (23/10/2026). Rapat tersebut membahas penetapan nilai dari presentasi dan wawancara pimpinan OPD yang digelar pada 24 September. Nilai itu selanjutnya diakumulasikan dengan hasil pengisian kuesioner penilaian mandiri untuk mengevaluasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Pleno Monev KIP OPD 2026 turut dihadiri Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo, Trizal Entengo. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penilaian terhadap pemenuhan indikator keterbukaan informasi publik oleh setiap OPD.
Ketua KI Provinsi Gorontalo, Idris Kunte, mengatakan hasil Monev KIP 2026 masih membutuhkan pembenahan dan keseriusan dalam perbaikan. Menurut dia, KI bersama Dinas Kominfo telah mengambil langkah awal untuk mengevaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik di tingkat pemerintah provinsi.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Memang hasil Monev KIP tahun 2026 butuh pembenahan dan keseriusan dalam hal perbaikan. Kita ingin semua OPD informatif namun paling tidak kami di Komisi Informasi dibantu oleh Dinas Kominfo sudah mengambil langkah maju untuk mulai mengevaluasi KIP di pemerintah provinsi,” kata Idris, Jumat (23/10/2026).
Nilai Monev KIP OPD 2026 Diakumulasi
Penetapan nilai dalam rapat pleno dilakukan dengan memperhitungkan hasil presentasi dan wawancara pimpinan OPD. Komponen tersebut akan digabungkan dengan hasil kuesioner penilaian mandiri yang telah diisi dalam rangkaian Monev KIP.
Dengan mekanisme tersebut, penilaian tidak hanya melihat satu tahapan, tetapi mengakumulasi hasil dari presentasi, wawancara, dan kuesioner penilaian mandiri. Namun, bahan penilaian yang disampaikan belum memuat rincian nilai masing-masing OPD.
Idris berharap Monev KIP dapat dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya. Ia menilai keberlanjutan penilaian penting untuk membangun kesadaran dan kepedulian OPD dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi publik.
Menurut Idris, pelaksanaan Monev KIP tersebut merupakan bagian dari upaya memenuhi amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
KI Soroti Perbaikan Layanan Informasi
Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo, Trizal Entengo, menyambut baik selesainya pelaksanaan Monev KIP OPD 2026. Dinas Kominfo dan Statistik akan mengevaluasi sejauh mana peran setiap OPD dalam memenuhi seluruh indikator yang dinilai.
Trizal mengatakan Monev KIP tingkat OPD baru pertama kali digelar oleh KI Provinsi Gorontalo. Karena itu, ia menyebut masih terdapat hal-hal yang perlu dievaluasi dalam pelaksanaannya.
“Monev OPD ini kan baru pertama digelar oleh KI jadi tentu ada hal-hal yang perlu dievaluasi. Kita berharap semua OPD bisa sesuai Standar Layanan Informasi Publik,” kata Trizal.
Pernyataan tersebut menegaskan perlunya evaluasi terhadap pelaksanaan Monev KIP sekaligus peran OPD dalam memenuhi standar layanan informasi publik. Hasil penilaian diharapkan menjadi bahan perbaikan bagi OPD dalam menjalankan kewajiban pelayanan informasi kepada masyarakat.
Penghargaan Dijadwalkan 5 Desember 2026
Setelah proses penilaian, penyerahan piagam penghargaan bagi OPD dengan kualifikasi menuju informatif dan informatif direncanakan berlangsung pada 5 Desember 2026.
Penyerahan penghargaan itu akan dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-26 Provinsi Gorontalo. Adapun rincian OPD yang memperoleh kualifikasi menuju informatif dan informatif belum disampaikan dalam bahan informasi tersebut.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.














