Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mempercepat pemerataan dokter spesialis ke daerah melalui pendidikan berbasis rumah sakit, penugasan tenaga medis, beasiswa, dan pelatihan lanjutan. Langkah tersebut dilakukan karena 93 persen wilayah masih membutuhkan dokter spesialis dengan total kekurangan mencapai 55.192 dokter. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan upaya itu dalam konferensi pers Dua Tahun Pemerintahan Bidang Kesehatan di Jakarta, Kamis (22/10/2026), dengan mengandalkan sejumlah program untuk memperluas akses layanan kesehatan di daerah.
Berdasarkan data Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) per 21 Oktober 2026, pemenuhan sumber daya manusia kesehatan masih menjadi tantangan dalam penguatan sistem kesehatan nasional. Kebutuhan tersebut juga terlihat pada rumah sakit yang sedang dibangun melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).
“Masalah kita ada pada jumlah dokter spesialis. Dari 66 RSUD PHTC yang sedang dibangun, yang memiliki kelengkapan dokter spesialis baru mencapai 51 persen. Karena itu, Kemenkes berupaya mengisi kekurangan tersebut,” ujar Budi.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit
Salah satu strategi pemerataan dokter spesialis dilakukan melalui pengembangan pendidikan berbasis rumah sakit atau Hospital-Based. Program yang disebut Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) ini dirancang untuk mempercepat pemenuhan dokter spesialis sekaligus menyesuaikan pendidikan dengan kebutuhan layanan kesehatan di daerah.
Sejak 2024, program tersebut telah memiliki 221 peserta didik. Pada 2026, Kemenkes mengembangkan 55 program studi pendidikan dokter spesialis di 52 rumah sakit.
Program studi itu diarahkan untuk memenuhi kebutuhan tujuh spesialis dasar serta layanan kanker, jantung, stroke, uronefrologi, dan kesehatan ibu dan anak yang termasuk dalam layanan KJSU-KIA.
Asal daerah menjadi salah satu pertimbangan dalam perekrutan peserta didik. Dokter yang bertugas di daerah dapat mengikuti pendidikan spesialis dan diharapkan kembali memperkuat pelayanan kesehatan di wilayah asalnya.
“Kita merekrut putra-putri asli daerah, bukan orang Jakarta. Itu sebabnya, begitu selesai pendidikan, mereka pasti akan kembali ke daerah,” kata Budi.
Untuk menjaga mutu pendidikan, enam RSPPU telah memperoleh akreditasi sebagai institusi penyelenggara pendidikan dari ACGME International dan LAM-PTKes.
371 dokter spesialis ditugaskan ke rumah sakit prioritas
Kemenkes juga menempuh langkah jangka pendek dengan menugaskan dokter spesialis ke rumah sakit prioritas sambil menunggu tambahan tenaga dari jalur pendidikan. Penugasan mencakup rumah sakit dalam program PHTC, layanan KJSU-KIA, serta wilayah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK).
Hingga Juli 2026, sebanyak 371 dokter spesialis telah ditugaskan untuk memperkuat pelayanan di rumah sakit prioritas. Budi mengatakan, penugasan diperlukan karena pendidikan dokter spesialis membutuhkan waktu sekitar empat tahun, sementara kebutuhan layanan kesehatan di daerah harus segera dipenuhi.
Selain penempatan di rumah sakit, Kemenkes mencatat 3.648 tenaga medis dan tenaga kesehatan telah ditempatkan melalui program penugasan khusus di puskesmas yang mengalami keterbatasan tenaga kesehatan hingga Juli 2026.
Beasiswa dan fellowship untuk memperkuat kompetensi
Dukungan terhadap pemenuhan tenaga kesehatan juga diberikan melalui beasiswa untuk dokter spesialis, dokter, dokter gigi, dan tenaga kesehatan lainnya. Pada periode 2024–2026, Kemenkes telah memberikan 4.592 beasiswa.
Jumlah tersebut terdiri atas 2.696 beasiswa dokter spesialis, 1.081 beasiswa dokter dan dokter gigi, serta 815 beasiswa tenaga kesehatan.
Kemenkes juga meningkatkan kompetensi dokter spesialis melalui program fellowship di luar negeri. Pelatihan tersebut terutama diarahkan untuk memperkuat layanan jantung dan stroke serta kemampuan menggunakan teknologi medis modern.
Sebanyak 136 dokter spesialis telah mengikuti pelatihan di Tiongkok, Korea Selatan, Jepang, dan Malaysia. Dari jumlah itu, 65 dokter telah lulus dan kembali ke daerah asal.
Melalui pendidikan, penugasan, beasiswa, dan pelatihan lanjutan, Kemenkes berupaya meningkatkan ketersediaan sekaligus pemerataan tenaga kesehatan. Upaya tersebut ditujukan untuk memperkuat layanan di fasilitas kesehatan, terutama di wilayah yang masih kekurangan dokter spesialis.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.















