Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kebudayaan mencatat sejumlah capaian dalam dua tahun sejak dibentuk sebagai kementerian tersendiri, termasuk kesepakatan repatriasi 30.190 objek Koleksi Dubois dan alokasi Dana IndonesiaRaya sebesar Rp500 miliar. Capaian tersebut disampaikan Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam taklimat media di Jakarta, Kamis (22/10/2026). Pemerintah menjalankan berbagai program itu untuk melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan Indonesia, sekaligus memperkuat kebudayaan sebagai fondasi jati diri, diplomasi, dan pertumbuhan ekonomi.
Kementerian Kebudayaan dibentuk pada 21 Oktober 2024. Dalam laporan dua tahun perjalanannya, kementerian memaparkan program pelestarian warisan, perluasan pendanaan bagi pelaku budaya, pengembangan talenta, penguatan layanan museum, serta kerja sama kebudayaan di dalam dan luar negeri.
“Sebagai Menteri Kebudayaan, tentu menyampaikan satu laporan taklimat kepada publik mengenai apa yang telah dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan selama dua tahun merupakan suatu bentuk transparansi dan akuntabilitas dari semua program yang ada,” ujar Fadli.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Repatriasi ribuan objek dan penguatan pelestarian
Salah satu capaian utama Kementerian Kebudayaan berada di bidang diplomasi budaya. Pada 2026, kesepakatan repatriasi Koleksi Dubois mencakup 30.190 objek, terdiri atas 29.763 fosil dan 427 kerangka manusia purba.
Selain itu, Indonesia memulangkan Prasasti Damalung dan Arca Anusapati dari Belanda. Sebanyak 20 benda budaya dari Rijksmuseum dan Wereldmuseum Amsterdam serta 12 benda budaya dari Amerika Serikat juga telah dipulangkan, termasuk Arca Awalokitesvara dan Arca Suracala.
Pada 2025, Indonesia menerima pemulangan empat objek Koleksi Dubois dari Belanda dan empat benda budaya dari New York. Pemulangan tersebut diarahkan untuk mengembalikan warisan sejarah Indonesia sekaligus memperkuat akses bagi penelitian, pelestarian, dan pemahaman publik.
Di dalam negeri, kementerian mencatat penetapan 1.257 Cagar Budaya Nasional, yang terdiri atas 85 penetapan pada 2025 dan 1.172 pada periode pelaporan 2026. Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia mencapai 1.064, dengan rincian 514 pada 2025 dan 550 pada 2026.
Sebanyak 104 objek cagar budaya, museum, istana, dan keraton memperoleh dukungan revitalisasi, pemugaran, atau pemeliharaan. Program tersebut mencakup Istana Dalam Loka, Rumah Tabuik, pemugaran candi, serta penguatan zonasi kawasan Borobudur dan Trowulan. Kementerian juga mendukung penulisan 12 buku tentang sejarah Indonesia.
Pelindungan kekayaan intelektual komunal dilakukan melalui fasilitasi 201 usulan hak cipta pada 2025–2026 dan integrasi data Warisan Budaya Takbenda Indonesia ke Pusat Data Kekayaan Intelektual Komunal. Pendampingan juga diberikan untuk pelindungan Tenun Sumba dan penguatan kelembagaan pelestari gamelan.
Untuk memperluas layanan di daerah, kementerian mengembangkan 33 unit pelestarian yang terdiri atas 30 Balai Pelestarian Kebudayaan dan tiga Kantor Pelestarian Kebudayaan. Jaringan tersebut bertugas mendekatkan layanan kepada masyarakat, mendampingi pemerintah daerah dan komunitas, serta memperkuat kemitraan pelestarian budaya.
Dana IndonesiaRaya dan pengembangan talenta
Kementerian Kebudayaan juga memperluas akses pendanaan bagi pelaku dan komunitas budaya melalui Dana IndonesiaRaya, yang sebelumnya bernama Dana Indonesiana. Pada 2026, pemerintah mengumumkan alokasi Rp500 miliar dari hasil pengelolaan Dana Abadi Kebudayaan.
Penerima manfaat program pendanaan tercatat 2.840 pada 2025 dan meningkat menjadi 4.158 pada 2026. Dukungan tersebut ditujukan untuk memperluas kesempatan berkarya, menjaga mutu program, dan mendorong keberlanjutan kegiatan kebudayaan setelah pendanaan berakhir.
Pewarisan pengetahuan dan keterampilan dilakukan melalui program yang mempertemukan seniman, maestro, pelajar, dan komunitas. Gerakan Seniman Masuk Sekolah menjangkau 224 sekolah di 27 daerah, sedangkan pada 2026 tercatat menjangkau 216 sekolah di 25 pemerintah daerah.
Program Belajar Bersama Maestro melibatkan enam maestro dan 60 peserta pada 2025, serta enam maestro dan 51 peserta pada 2026. Dukungan kepada masyarakat adat dan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa diberikan kepada 48 lembaga pada 2025 dan 43 lembaga pada 2026. Ruang interaksi pemajuan kebudayaan di wilayah adat melibatkan 11.886 orang pada 2025 dan 10.000 orang pada 2026.
Melalui Manajemen Talenta Nasional Seni Budaya, jangkauan program mencapai 89.045 talenta, terdiri atas 36.990 talenta pada 2025 dan 52.055 talenta pada 2026. Pengakuan internasional diberikan kepada 116 talenta pada 2025 dan 200 talenta pada 2026.
Dalam pengembangan talenta musik, Gita Bahana Nusantara memilih 186 peserta dari 1.167 pendaftar pada 2025 dan 182 peserta dari 1.034 pendaftar pada 2026.
Film, museum, dan promosi budaya di luar negeri
Di sektor museum, pengelolaan koleksi mencapai 28.993 koleksi pada 2025 dan 36.008 koleksi pada 2026. Peningkatan layanan dilakukan melalui konservasi, pengamanan koleksi, penataan pameran, program publik, serta pengembangan Museum Passport.
Akses digital diperluas melalui Peta Digital Budaya Indonesia yang mencakup 3.062 warisan budaya. Promosi budaya di luar negeri dilakukan melalui 19 Rumah Budaya Indonesia yang menjangkau 12 negara pada 2025 dan 2026.
Indonesia juga berpartisipasi dalam Venice Biennale Arte ke-61 melalui Paviliun Indonesia bertajuk Printing the Unprinted yang melibatkan tujuh perupa. Kerja sama kebudayaan bilateral, regional, dan multilateral diperkuat melalui penyusunan 13 dokumen kerja sama pada 2025 dan empat dokumen pada periode pelaporan 2026.
Industri perfilman menjadi bagian dari ekosistem budaya. Jumlah penonton film Indonesia di bioskop mencapai 129,1 juta selama periode pelaporan, terdiri atas 81,3 juta penonton pada 2025 dan 47,8 juta pada periode pelaporan 2026. Film luar negeri mencatat 45,36 juta penonton pada 2025 dan 32,80 juta pada 2026.
Festival Film Indonesia menerima 794 karya pada 2025 dan 531 karya pada 2026. Dukungan festival film dalam negeri diberikan kepada 10 festival pada 2025 dan 11 festival pada 2026.
Di bidang musik dan seni pertunjukan, Festival Musik Tradisi Indonesia diselenggarakan di empat kabupaten/kota pada 2025 dan tercatat di empat kabupaten/kota pada periode pelaporan 2026. Program Kreativitas dan Inovasi Lagu Anak Indonesia melibatkan peserta dalam lomba cipta lagu dan menyanyi serta menghasilkan karya baru untuk musik anak Indonesia.
Arah kebijakan Kementerian Kebudayaan pada 2027
Fadli menyatakan kebudayaan mencakup tradisi hingga ekspresi kontemporer. Sepuluh objek pemajuan kebudayaan meliputi bahasa, tradisi lisan, ritus, manuskrip, adat istiadat, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, olahraga tradisional, pangan lokal, dan seni.
“Kebudayaan ini bukan hanya sebagai source of identity atau sumber identitas jati diri, tapi juga adalah binding power atau kekuatan pemersatu kita, dan mewujudkan ekonomi budaya sebagai new engine of economic growth sebagai mesin untuk pertumbuhan baru ke depan,” ungkap Fadli.
Memasuki 2027, Kementerian Kebudayaan mengarahkan kebijakan pada penguatan ekosistem kebudayaan sebagai fondasi percepatan pertumbuhan berkualitas melalui produktivitas, investasi, dan industri. Fokusnya mencakup peningkatan mutu karya dan keterampilan, penguatan kapasitas sumber daya manusia serta lembaga, perluasan produksi, pelindungan hak kekayaan intelektual, dan pembukaan akses pasar.
Pemerintah juga mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah melalui kebijakan, penganggaran, pelindungan warisan, dan pembinaan pelaku budaya berbasis data. Fadli mengapresiasi kontribusi pemerintah pusat dan daerah, sektor swasta, korporasi, perguruan tinggi, individu, komunitas, serta media dalam mendukung pemajuan kebudayaan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















