Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan pelatihan vokasi selama empat bulan yang terhubung langsung dengan kebutuhan industri di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Program yang dirancang melalui model KEK Skills Ecosystem itu disiapkan untuk meningkatkan keterampilan, mengarahkan peserta menuju sertifikasi kompetensi, serta memperluas peluang penempatan kerja. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan rencana tersebut dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KEK Triwulan III Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (21/10/2026). Pelatihan disusun berdasarkan kebutuhan jabatan, kompetensi, dan waktu rekrutmen perusahaan di kawasan tersebut.
Model pelatihan vokasi KEK ini menempatkan kebutuhan industri sebagai dasar penyusunan program. Kemnaker akan memetakan kebutuhan tenaga kerja perusahaan, lalu menerjemahkannya ke dalam kurikulum yang sesuai dengan jabatan, standar operasional prosedur (SOP), penggunaan peralatan, standar mutu, serta ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Menurut Yassierli, pelatihan vokasi harus diarahkan pada kompetensi yang benar-benar diperlukan dunia kerja. Keberhasilan program tidak hanya dilihat dari jumlah peserta yang mengikuti pelatihan, tetapi juga dari kemampuan peserta memperoleh dan mempertahankan pekerjaan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“KEK ini akan menjadi satu ekosistem yang tidak hanya di industri, tetapi juga ada institusi pendidikan yang mendukung, kemudian pelatihan vokasi, para peserta yang mengikuti program magang, nanti juga akan ada startup, UMKM, dan lainnya,” ujar Yassierli.
Pelatihan Vokasi Berlangsung Empat Bulan
Dalam skema tersebut, pelatihan berlangsung selama empat bulan. Dua bulan pertama digunakan untuk pembelajaran di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), sedangkan dua bulan berikutnya diisi dengan praktik di lingkungan KEK.
Pembagian waktu ini memungkinkan peserta mempelajari keterampilan dasar sebelum menggunakannya dalam situasi kerja nyata. Selama praktik di industri, peserta memperoleh pengalaman kerja dan pendampingan dari mentor agar lebih siap memenuhi standar kompetensi yang dibutuhkan perusahaan.
Pelaksanaan program melibatkan sejumlah pihak, yakni pengelola KEK, perusahaan di kawasan, BPVP atau lembaga vokasi, pemerintah daerah, lembaga sertifikasi, dan inkubator usaha. Kolaborasi tersebut ditujukan untuk menyelaraskan kebutuhan rekrutmen perusahaan, materi pelatihan, proses penilaian kompetensi, serta peluang kerja bagi peserta.
Enam Tahap KEK Skills Ecosystem
Kemnaker merancang enam tahapan dalam KEK Skills Ecosystem. Tahap pertama adalah memetakan jabatan yang dibutuhkan perusahaan, jumlah tenaga kerja, kompetensi yang dipersyaratkan, dan waktu rekrutmen. Hasil pemetaan digunakan untuk menentukan jenis pelatihan dan jumlah peserta.
Tahap kedua berupa penyusunan modul berdasarkan unit kompetensi, SOP, penggunaan peralatan, standar mutu, dan ketentuan K3. Materi tersebut disesuaikan dengan kondisi kerja di perusahaan agar pelatihan memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan industri.
Tahap ketiga adalah pelaksanaan pelatihan melalui kolaborasi instruktur untuk pembelajaran teori dan praktik dasar. Setelah itu, peserta mengikuti pengalaman kerja terstruktur di industri dengan pendampingan mentor.
Tahap kelima berupa asesmen dan sertifikasi sesuai standar yang berlaku. Selanjutnya, Kemnaker menyiapkan basis data talenta untuk mendukung proses rekrutmen, melacak hasil penempatan kerja, serta melakukan evaluasi dan penyempurnaan program.
Rangkaian tahapan itu dirancang untuk mempertemukan kebutuhan perusahaan dengan kompetensi pencari kerja secara lebih terukur. Bagi industri, skema tersebut diharapkan dapat menyediakan calon tenaga kerja sesuai kualifikasi. Sementara bagi peserta, program ini memberikan jalur yang lebih jelas dari pelatihan menuju dunia kerja.
Efektivitas Diukur dari Penempatan dan Retensi Kerja
Kemnaker menyiapkan tiga indikator kinerja utama untuk menilai efektivitas pelatihan vokasi di KEK. Indikator pertama adalah persentase peserta yang memperoleh pekerjaan dalam waktu tiga bulan.
Indikator kedua ialah tingkat retensi atau keberlanjutan kerja setelah enam bulan. Adapun indikator ketiga berupa tingkat kepuasan industri terhadap tenaga kerja yang direkrut.
Pengukuran tersebut digunakan untuk mengetahui kesesuaian kompetensi yang diajarkan dengan kebutuhan perusahaan. Selain itu, evaluasi juga diperlukan untuk menilai kemampuan program dalam mendukung keberlanjutan pekerjaan peserta.
Yassierli berharap KEK dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat. Integrasi pelatihan vokasi dengan industri diharapkan membantu perusahaan memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil, memperkuat daya saing kawasan, dan membuka peluang kerja yang lebih luas.
Melalui KEK Skills Ecosystem, Kemnaker mendorong pelatihan yang berangkat dari kebutuhan riil industri dan berorientasi pada hasil. Dengan pendekatan tersebut, keberhasilan program diukur dari kompetensi yang dikuasai peserta serta peluang kerja yang berhasil diperoleh, bukan hanya dari jumlah peserta yang dilatih.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















