Headline.co.id, Palangka Raya ~ Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya memastikan warga tidak mampu tetap memperoleh pertolongan medis, termasuk ketika kualitas udara memburuk akibat kabut asap. Kepastian itu disampaikan Kepala Dinkes Kota Palangka Raya Riduan saat menangani langsung seorang warga yang sakit di Jalan Tingang Ujung, Kota Palangka Raya, Kamis (22/10/2026). Layanan diberikan untuk memastikan warga mendapatkan pemeriksaan dan perawatan tanpa terhambat persoalan administrasi pada tahap awal. Selain menjemput dan merujuk pasien, Dinkes Palangka Raya mengoperasikan empat mobil oksigen keliling untuk membantu masyarakat di tengah kondisi udara yang tidak sehat.
Warga Tidak Mampu Menjadi Tanggungan Pemerintah Daerah
Riduan mengatakan, Wali kota Palangka Raya telah menginstruksikan Dinkes dan puskesmas terkait agar segera memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan penanganan kesehatan.
“Setiap warga yang tidak mampu menjadi tanggungan pemerintah daerah. Pasien kita jemput, kemudian kita antarkan ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan dan perawatan,” ujarnya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pasien yang dijemput tersebut akan menjalani pemeriksaan medis untuk mengetahui kondisi kesehatan serta menentukan penanganan yang diperlukan. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kebutuhan perawatan lanjutan, tenaga medis akan mempertimbangkan tindakan sesuai kondisi pasien, termasuk kemungkinan rawat inap.
Dinkes Palangka Raya menegaskan, persoalan administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan tidak boleh menghambat pertolongan awal bagi warga yang membutuhkan layanan medis.
“Persoalan administrasi seperti kepesertaan BPJS Kesehatan tidak boleh menjadi penghalang bagi upaya pertolongan awal,” imbuhnya.
Administrasi BPJS Tidak Boleh Hambat Pertolongan
Riduan juga menanggapi informasi bahwa pasien tersebut belum memiliki BPJS Kesehatan dan tercatat dalam kelompok desil 6 pada data kesejahteraan. Ia menyarankan keluarga pasien berkoordinasi dengan Dinas Sosial apabila data tersebut dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.
Menurut Riduan, masyarakat dapat mengajukan pemutakhiran data melalui mekanisme yang berlaku. Langkah itu dilakukan agar status kesejahteraan yang tercatat dapat disesuaikan dengan kondisi faktual dan membantu pemerintah menilai kelayakan warga dalam mengakses program bantuan sosial serta jaminan kesehatan sesuai ketentuan.
“Kalau masalah desil itu ranahnya ada di Dinas Sosial. Mungkin kalau tidak sesuai dengan fakta di lapangan, bisa mengajukan perubahan status desil. Silakan datang ke Dinas Sosial untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Terkait biaya pengobatan, Riduan menyatakan pasien tidak mampu yang dirujuk ke Rumah Sakit Kota Palangka Raya akan diupayakan memperoleh pelayanan tanpa biaya. Ia juga menyebut adanya tenggang waktu 3 x 24 jam untuk mengurus administrasi jaminan kesehatan dalam kondisi darurat, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk itu, kita rujuk ke Rumah Sakit Kota Palangka Raya, insyaallah gratis semuanya,” ungkapnya.
Empat Mobil Oksigen Keliling Beroperasi
Selain memberikan penanganan langsung dan rujukan bagi warga yang sakit, Dinkes Kota Palangka Raya mengoperasikan empat unit mobil oksigen keliling. Layanan tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dukungan pernapasan ketika kualitas udara memburuk akibat kabut asap.
Mobil oksigen beroperasi sesuai jadwal dengan jangkauan layanan mulai dari Kelurahan Tangkiling hingga Kalampangan.
“Kita punya empat mobil oksigen yang saat ini berkeliling di Kota Palangka Raya. Ada jadwalnya, dan jangkauannya dari Kelurahan Tangkiling hingga Kalampangan. Antusiasme masyarakat terhadap mobil oksigen ini luar biasa,” jelasnya.
Melalui layanan kesehatan langsung, rujukan pasien, dan operasional mobil oksigen keliling, Pemerintah Kota Palangka Raya berupaya memperluas akses layanan bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya di tengah kondisi udara yang tidak sehat.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















