Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan kearsipan digital penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Penegasan itu disampaikan dalam Penyerahan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2026). Melalui prinsip Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga atau T3, Kemkomdigi mendorong pengelolaan arsip dan data yang terintegrasi untuk mendukung efisiensi program serta ketepatan pengambilan kebijakan. Langkah tersebut dinilai semakin penting di tengah perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Empowering the Future: Arsip Terhubung, Kinerja Tumbuh, Integritas Terjaga”. Menurut Meutya, kearsipan tidak semestinya dipandang sebagai proses yang hanya dilakukan di bagian akhir rangkaian pekerjaan.
“Pengarsipan sering dianggap sebagai suatu proses yang berada paling ujung. Padahal, sebagaimana dalam lomba lari, yang paling penting adalah bagaimana kita mencapai garis finis,” ujar Meutya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ia menjelaskan, arsip memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar menyimpan rekaman kegiatan. Arsip dapat digunakan untuk mengevaluasi pencapaian target, menentukan kebijakan berikutnya, mengefisienkan anggaran, serta mengidentifikasi hambatan dalam pelaksanaan program.
Prinsip T3 dalam kearsipan digital
Meutya menjelaskan, prinsip Terhubung dalam kearsipan digital menekankan integrasi data dan arsip agar dapat dimanfaatkan lintas unit kerja. Integrasi tersebut diarahkan untuk mendukung produktivitas serta membantu proses pengambilan keputusan.
Sementara itu, prinsip Tumbuh menempatkan arsip sebagai sumber pembelajaran organisasi. Rekam jejak program, hasil evaluasi, dan dokumentasi pelaksanaan kebijakan dapat menjadi pijakan untuk memperbaiki proses kerja dan meningkatkan efisiensi.
Dengan pemanfaatan tersebut, program berikutnya diharapkan dapat disusun berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Arsip tidak hanya menjadi catatan atas pekerjaan yang telah dilakukan, tetapi juga menjadi bahan untuk mengembangkan kinerja organisasi.
Adapun prinsip Terjaga berkaitan dengan perlindungan terhadap keamanan, keutuhan, kerahasiaan, dan keberlanjutan arsip sesuai ketentuan yang berlaku. Pengelolaan arsip juga harus memastikan informasi yang memiliki nilai guna tetap terpelihara.
“Adapun Terjaga menegaskan pentingnya menjaga keamanan, keutuhan, kerahasiaan, dan keberlanjutan arsip sesuai ketentuan. Pengelolaan arsip harus memastikan informasi yang memiliki nilai guna tetap terpelihara, sementara pemusnahan arsip dilakukan berdasarkan klasifikasi, retensi, dan prosedur yang berlaku,” tandas Meutya.
Pencatatan akurat menjadi dasar pengambilan kebijakan
Meutya menekankan pentingnya menjadikan pencatatan akurat sebagai kebiasaan dalam setiap proses kerja. Menurut dia, ketepatan pencatatan berhubungan langsung dengan kualitas data yang digunakan dalam pelaksanaan program dan penyampaian informasi.
“Karena pencatatan yang akurat harus menjadi kebiasaan dalam setiap proses kerja. Bagi kami, pencatatan menjadi nomor satu. Data harus akurat, tidak boleh salah menyampaikan,” jelasnya.
Dalam konteks kearsipan digital, data dan arsip yang tercatat secara akurat dapat mendukung evaluasi terhadap program, perencanaan kebijakan, serta penggunaan anggaran. Dokumentasi yang tersusun juga membantu unit kerja mengenali hambatan yang muncul dalam pelaksanaan tugas.
Kearsipan digital menghadapi perkembangan AI
Meutya turut menyoroti keterkaitan pengelolaan arsip dan perkembangan teknologi digital, khususnya kecerdasan artifisial. Ia menyebut kemampuan mengelola data menjadi salah satu aspek penting dalam perkembangan teknologi tersebut.
“Karena kemampuan mengelola, memelihara, menghubungkan, dan mengolah data menjadi salah satu fondasi penting dalam perkembangan teknologi digital,” jelasnya.
Karena itu, pengelolaan kearsipan digital di Kemkomdigi diarahkan untuk mendukung tersedianya data dan arsip yang terhubung, dapat dipelajari, serta tetap terlindungi. Prinsip T3 menjadi kerangka untuk memastikan arsip dapat dimanfaatkan dalam peningkatan kinerja sekaligus dikelola sesuai ketentuan.
Meutya berharap penyerahan hasil pengawasan kearsipan internal menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh unit kerja. Ia ingin kearsipan ditempatkan sebagai bagian integral dari pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja, bukan sekadar aktivitas administratif di penghujung proses kerja.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.














![[Siaran Pers] Lindungi Anak dari Risiko Digital, Meutya Hafid Ajak Keluarga Bangun Kebiasaan di Luar Layar](https://www.headline.co.id/wp-content/uploads/2026/10/siaran-pers-lindungi-anak-dari-risiko-digital-meutya-hafid-ajak-keluarga-bangun-kebiasaan-di-luar-layar.jpeg)
![[Siaran Pers] Kemkomdigi Siapkan Aturan Transparansi Harga Layanan Antar Barang dan Makanan](https://www.headline.co.id/wp-content/uploads/2026/10/siaran-pers-kemkomdigi-siapkan-aturan-transparansi-harga-layanan-antar-barang-dan-makanan.png)


