Headline.co.id ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Operasi tersebut turut mengungkap barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan logam mulia berupa emas. Informasi mengenai OTT itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media pada Selasa (13/10/2026). Para pihak yang diamankan kini menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan.
14 Orang Diamankan dalam OTT KPK
Budi Prasetyo mengatakan, pihak-pihak yang diamankan berasal dari unsur BNPB dan pihak swasta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Salah satu pihak dari BNPB yang diamankan disebut merupakan sekretaris utama.
“Tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan sekretaris utama dan juga pihak-pihak lain, termasuk dari industri swasta,” ujar Budi kepada awak media, Selasa (13/10/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
KPK belum menyampaikan identitas seluruh pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah itu juga masih mendalami keterkaitan masing-masing pihak dengan dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.
Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita
Dalam OTT terkait pengadaan di BNPB tersebut, penyidik KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai dan emas. Berdasarkan penghitungan awal, nilai uang tunai yang diamankan mencapai sekitar Rp1,4 miliar.
Selain uang tunai, KPK menyita logam mulia berupa emas. Namun, KPK belum merinci nilai keseluruhan emas yang disita dalam operasi tersebut.
Rincian mengenai barang bukti itu masih menunggu proses pemeriksaan dan pendalaman. KPK belum menyampaikan apakah uang tunai dan emas tersebut berkaitan dengan pihak tertentu atau tahapan tertentu dalam proses pengadaan.
Pemeriksaan Berlangsung di Gedung Merah Putih KPK
Ke-14 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan dilakukan terhadap pihak-pihak yang berasal dari unsur BNPB maupun swasta.
KPK melakukan pemeriksaan untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Lembaga tersebut juga masih menyusun konstruksi perkara berdasarkan keterangan pihak-pihak yang diamankan serta barang bukti yang disita.
Hingga pemeriksaan berlangsung, KPK belum merinci bentuk dugaan penyimpangan yang sedang didalami. Informasi mengenai konstruksi perkara dan keterlibatan pihak-pihak terkait akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dan pendalaman dilakukan.
KPK menegaskan penanganan perkara ini masih berada pada tahap pemeriksaan awal. Karena itu, status hukum masing-masing pihak yang diamankan belum ditentukan dan akan bergantung pada hasil proses hukum yang dilakukan KPK.
Identitas seluruh pihak, nilai keseluruhan barang bukti emas, serta rincian perkara masih menjadi bagian dari pendalaman. KPK akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah pemeriksaan terhadap 14 orang tersebut selesai dan lembaga antirasuah memperoleh gambaran mengenai perkara yang ditangani.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















