Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan kapasitas keilmuan, kematangan spiritual, dan keteladanan sebagai pertimbangan utama dalam memilih anggota Majelis Masyayikh. Hal itu disampaikan dalam Finalisasi dan Penetapan Hasil Rekrutmen Anggota Majelis Masyayikh masa khidmat 2026–2031 di Jakarta, Senin (12/10/2026). Menag menyatakan, penguatan pesantren membutuhkan figur yang memahami tradisi pendidikan pesantren dan memiliki kewibawaan moral di tengah masyarakat. Menurut dia, proses pemilihan harus dilakukan dengan menilai kapasitas calon secara menyeluruh, bukan berdasarkan popularitas atau latar belakang tertentu.
Menag Soroti Kedalaman Ilmu Calon Anggota Majelis Masyayikh
Dalam kegiatan tersebut, Nasaruddin mengingatkan agar pemilihan anggota Majelis Masyayikh tidak bertumpu pada popularitas, pengalaman menduduki jabatan, maupun besarnya pesantren yang menjadi latar belakang calon.
“Kedalaman ilmu dan keteladanan perlu menjadi perhatian utama dalam menilai kelayakan seseorang,” ujarnya di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menag menilai kapasitas keilmuan perlu berjalan beriringan dengan kematangan spiritual. Kedua aspek tersebut dianggap penting karena anggota Majelis Masyayikh akan berperan dalam penguatan pesantren, yang memiliki tradisi pendidikan serta karakter kehidupan tersendiri.
Selain kedalaman ilmu dan keteladanan, integritas, objektivitas, dan keterwakilan tetap menjadi pertimbangan dalam proses rekrutmen. Namun, menurut Menag, pertimbangan tersebut perlu dilengkapi dengan penilaian terhadap pengalaman, keluasan bacaan, dan kematangan calon dalam memahami kehidupan pesantren.
Pengaruh Ulama Pesantren Tumbuh dari Keteladanan
Nasaruddin menggambarkan ulama pesantren sebagai sosok yang pengaruhnya tumbuh melalui ilmu, kerendahan hati, dan kedekatan dengan masyarakat. Penghormatan kepada ulama pesantren, kata dia, tidak semata-mata berasal dari kedudukan, tetapi dari keteladanan yang dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Karena itu, ia berharap anggota Majelis Masyayikh memiliki kemampuan membimbing dengan pendekatan yang dapat menumbuhkan rasa hormat. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menjalankan peran dalam merespons berbagai persoalan pesantren.
Menag menyebut kewibawaan menjadi salah satu bekal yang dibutuhkan anggota Majelis Masyayikh. Dengan kewibawaan yang dibangun melalui ilmu dan keteladanan, persoalan pesantren diharapkan dapat dihadapi secara lebih matang, mengingat tidak semua masalah dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
Ia juga menekankan bahwa penilaian terhadap calon anggota harus berfokus pada kapasitas. Dengan demikian, proses seleksi tidak semestinya mengabaikan seseorang hanya karena faktor yang tidak berkaitan dengan kemampuan dan kelayakannya.
Perempuan Tidak Semestinya Ditolak karena Jenis Kelamin
Dalam konteks penilaian calon, Menag mengingatkan bahwa perempuan tidak semestinya ditolak semata-mata karena jenis kelaminnya. Menurut dia, kapasitas calon perlu menjadi dasar dalam menentukan kelayakan untuk menjadi anggota Majelis Masyayikh.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya proses rekrutmen yang mempertimbangkan kemampuan, integritas, dan kematangan calon. Pertimbangan terhadap calon juga perlu mencakup pengalaman, keluasan bacaan, serta pemahaman terhadap kehidupan pesantren.
Melalui finalisasi dan penetapan hasil rekrutmen anggota Majelis Masyayikh masa khidmat 2026–2031, Menag berharap terpilih figur yang mampu menjaga nilai dasar pesantren sekaligus memberikan arah bagi pengembangannya.
Kehadiran Majelis Masyayikh diharapkan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pesantren sebagai tempat menimba ilmu dan membentuk akhlak. Karena itu, anggota yang terpilih diharapkan tidak hanya memiliki kemampuan keilmuan, tetapi juga keteladanan dan kewibawaan yang dapat diterima oleh masyarakat pesantren.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















