Headline.co.id, Buleleng ~ Komisi VIII DPR RI menyalurkan bantuan sarana dan prasarana keagamaan senilai Rp1,92 miliar dalam rangkaian kunjungan kerja reses di Bali. Selain bantuan tersebut, Program Indonesia Pintar (PIP) diberikan kepada 5.000 siswa madrasah. Kegiatan ini berlangsung di Kabupaten Buleleng untuk mengawal pelaksanaan program pemerintah di bidang agama, sosial, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak sekaligus menyerap aspirasi pemerintah daerah.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko mengatakan, kunjungan kerja reses menjadi kesempatan bagi Komisi VIII DPR untuk melihat pelaksanaan program mitra kerja secara langsung. Masukan dari pemerintah daerah dan temuan selama kunjungan akan dibawa ke pembahasan bersama kementerian serta lembaga terkait.
“Berbagai temuan dan masukan dari setiap kunjungan kerja, termasuk kunjungan kerja reses kali ini, akan menjadi catatan dan bahan bahasan pada saat pelaksanaan rapat kerja di DPR nanti bersama para menteri,” ujar Singgih, Sabtu (9/10/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Komisi VIII DPR Buka Ruang Aspirasi Pemkab Buleleng
Dalam kunjungan kerja reses tersebut, Singgih juga membuka ruang bagi Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk menyampaikan aspirasi dan persoalan yang berkaitan dengan bidang kerja Komisi VIII DPR. Aspirasi itu diharapkan dapat menjadi bahan pengayaan dalam pembahasan di tingkat pusat.
Menurut Singgih, masukan dari daerah penting untuk mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah. Dengan memperoleh gambaran dari daerah, DPR dapat membahas kebutuhan dan persoalan yang muncul bersama para menteri serta mitra kerja terkait.
Komisi VIII DPR memiliki ruang lingkup tugas di bidang agama, penyelenggaraan haji dan umrah, jaminan produk halal, kesejahteraan sosial, pemberdayaan perempuan, serta perlindungan anak. Karena itu, kunjungan ke daerah tidak hanya berkaitan dengan pemantauan program keagamaan, tetapi juga mencakup pelaksanaan program sosial dan perlindungan masyarakat.
Bantuan Keagamaan dan PIP untuk Siswa Madrasah
Bantuan sarana dan prasarana keagamaan senilai Rp1,92 miliar disalurkan dalam rangkaian kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR di Bali. Bantuan tersebut ditujukan untuk mendukung layanan keagamaan.
Pada kegiatan yang sama, bantuan PIP disalurkan kepada 5.000 siswa madrasah. Program itu menjadi dukungan bagi keberlanjutan pendidikan peserta didik sekaligus bagian dari perhatian terhadap pelaksanaan program pendidikan madrasah.
Penyaluran bantuan tersebut berlangsung bersamaan dengan upaya Komisi VIII DPR memperoleh masukan mengenai pelaksanaan program pemerintah di daerah. Informasi dari pemerintah daerah dan masyarakat akan digunakan sebagai bahan pembahasan dalam pertemuan dengan kementerian dan lembaga yang menjadi mitra kerja komisi.
Reses sebagai Pelaksanaan Fungsi DPR
Singgih menjelaskan, kunjungan kerja reses merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPR sebagaimana diatur dalam Pasal 20A ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945. Melalui fungsi tersebut, DPR mengawal pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah sesuai bidang kerja masing-masing komisi.
Bagi Komisi VIII DPR, pengawasan dilakukan terhadap program yang berkaitan dengan agama, haji dan umrah, jaminan produk halal, kesejahteraan sosial, pemberdayaan perempuan, serta perlindungan anak. Kunjungan kerja ke daerah menjadi salah satu cara untuk melihat pelaksanaan program sekaligus menghimpun persoalan yang perlu ditindaklanjuti.
Hasil kunjungan kerja reses di Bali akan menjadi catatan dan bahan evaluasi untuk dibahas bersama para menteri serta mitra kerja DPR. Pembahasan itu diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program pemerintah agar semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















