Mutiara Headline
banner 325x300
Kirim Berita Suara Pembaca
DaerahHukum

Dalih Pengobatan Ambeien, Dukun Asal Sulawesi Tenggara Hamili Mahasiswi 19 Tahun

1244
×

Dalih Pengobatan Ambeien, Dukun Asal Sulawesi Tenggara Hamili Mahasiswi 19 Tahun

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Gambar Pencabulan mahasiswi
Ilustrasi Gambar

Dalih Pengobatan Ambeien, Dukun Asal Sulawesi Tenggara Hamili Mahasiswi 19 Tahun ~ Headline.co.id (Bombana) ~ Kejadian tragis terjadi di Bombana, Sulawesi Tenggara, yang mengakibatkan penangkapan seorang dukun urut, yang diidentifikasi sebagai MU (60), atas tuduhan melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi berusia 19 tahun, yang kita sebut sebagai SA. Dukun tersebut diduga menggunakan dalih pengobatan ambeien untuk melakukan tindakan keji ini, yang berujung pada kehamilan SA.

Baca juga: IWPG Desak Gencatan Senjata Segera dalam Konflik Israel-Hamas

Masa-masa sulit dimulai ketika SA, yang telah lama mengalami masalah kesehatan, merasakan ketidaknyamanan yang parah. Mencari bantuan, orangtuanya mengambil inisiatif untuk mencari seorang dukun yang mengklaim memiliki keahlian dalam mengobati ambeien.

“SA telah menderita penyakit ini selama beberapa waktu, dan diagnosis medis menunjukkan ambeien,” ungkap AKP La Ajima, Kepala Kepolisian Kabaena, dalam wawancara dengan wartawan pada Rabu, 1 November 2023.

Sebelum melanjutkan proses “pengobatan,” dukun tersebut menginsist pada SA untuk menjalani ritual pembersihan di kamar mandi.

Baca juga: Razia Cyber Berhasil Ungkap Modus Baru Peredaran Narkotika dalam Keripik Pisang dan ‘Happy Water’ di Yogyakarta

“Sebelum memulai pengobatan, korban dibawa ke kamar mandi untuk apa yang dijelaskan sebagai pembersihan ritual, termasuk perbuatan ‘meniup ubun-ubun,’” jelas La Ajima.

Kemudian, dukun tersebut menyiapkan campuran, yang konon untuk tujuan medis, dan meminta SA untuk mengonsumsinya. Setelah itu, baik korban maupun dukun masuk ke dalam ruangan pribadi untuk melanjutkan pengobatan.

“Pertama, mereka menyiapkan minuman obat, dan kemudian keduanya masuk ke kamar korban. Mereka berdua berada di ruangan itu selama pengobatan,” tambah La Ajima.

Baca juga: Razia Cyber Berhasil Ungkap Modus Baru Peredaran Narkotika dalam Keripik Pisang dan ‘Happy Water’ di Yogyakarta

Di dalam pengaturan pribadi ini, SA diperintahkan untuk melepas pakaian seluruhnya. Pada titik ini, tindakan dukun tersebut mengambil arah yang sangat kelam, karena ia mulai memijat berbagai bagian tubuh SA, yang akhirnya berujung pada tindakan kekerasan seksual.

“Dukun tersebut memijat punggung, dada, dan bagian tubuh lainnya. Kemudian, tindakan kekerasan seksual terjadi,” ungkap La Ajima.

Yang membuat kejahatan ini semakin mengerikan adalah bahwa dukun tersebut menggunakan taktik pemaksaan dan ancaman untuk memastikan SA patuh. Ia mengancam bahwa kondisi kesehatannya akan tetap terganggu dan berdampak negatif pada keluarganya jika SA menolak untuk memenuhi keinginannya.

Baca juga: Heboh! Polisi Grebek Rumah Produksi Narkoba Berkedok Keripik Pisang dan Happy Water

“Dukun tersebut dengan tegas menyatakan bahwa agar pengobatannya berhasil, SA harus menjalani prosedur ini lebih dari tiga kali. Jika dia menolak, maka dia akan menjadi gila, dan seluruh keluarganya akan menderita akibatnya. Dalam ketakutan, korban patuh,” jelas La Ajima.

Kejadian mengerikan ini terbongkar ketika SA, yang mengalami absennya siklus menstruasinya, membagikan pengalamannya kepada keluarganya. Selanjutnya, keluarganya melaporkan kejadian ini kepada polisi pada tanggal 28 September.

“Keluarga korban mengetahui tentang kejadian tersebut ketika korban berbagi pengalamannya kepada mereka. Selanjutnya, mereka melaporkan kejadian ini kepada polisi,” ujar La Ajima.

Baca juga: Doa Ketika ada Angin Kencang, Hujan dan Petir Lengkap Artinya

Yang lebih mengkhawatirkan adalah bahwa kini terkonfirmasi bahwa SA sedang mengandung anak dari dukun tersebut, dengan perkiraan kehamilan mencapai 5 bulan.

“Setelah pemeriksaan medis, diketahui bahwa korban sedang hamil 5 bulan, setara dengan 20 minggu,” tambah La Ajima.

Sebagai hasil dari penyelidikan mereka, polisi segera menangkap dukun tersebut untuk mencegah potensi tindakan keadilan sendiri oleh keluarga korban.

Baca juga: Kemendikbudristek Mendorong Pemenuhan Layanan Publik Bagi Penghayat Kepercayaan

“Kami menangkap tersangka untuk mencegah tindakan ilegal dari keluarga korban. Tersangka telah diidentifikasi, ditangkap, dan kini berada dalam tahanan,” pungkas La Ajima.

Kasus ini menjadi pengingat yang tajam akan perlunya tindakan ketat untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan individu yang rentan, serta pentingnya menjaga kepercayaan dan etika dalam praktik pengobatan tradisional.

Baca juga: 95 Bangunan Rusak Akibat Gempa 6.3 Magnitudo Guncang Nusa Tenggara Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *