Headline.co.id ~ Polda Sumatera Selatan mengungkap 50 kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor selama Operasi Sikat I Musi 2026. Dalam operasi yang berlangsung di wilayah Sumatera Selatan sejak 24 September hingga 9 Oktober 2026 itu, polisi juga menindak 113 kasus premanisme dan mengamankan 114 orang. Operasi tersebut dilakukan untuk menekan angka kriminalitas serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, Operasi Sikat I Musi 2026 resmi berakhir pada Jumat (9/10/2026). Seluruh perkara yang diungkap dan pihak-pihak yang diamankan selanjutnya ditangani oleh satuan kepolisian terkait sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Rincian 50 Kasus 3C
Dari 50 kasus kejahatan 3C yang berhasil diungkap, sebanyak 35 kasus merupakan pencurian dengan pemberatan atau curat. Sebanyak 12 kasus lainnya berupa pencurian kendaraan bermotor atau curanmor, sedangkan tiga kasus merupakan pencurian dengan kekerasan atau curas.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Selain mengungkap perkara pencurian, jajaran Polda Sumsel melakukan penindakan terhadap 113 kasus premanisme. Dalam rangkaian penindakan tersebut, polisi mengamankan 114 orang untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut.
Menurut Nandang, pelaksanaan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya Polda Sumatera Selatan menekan angka kriminalitas sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Selatan.
Polisi Pastikan Penanganan Sesuai Prosedur
Polda Sumsel memastikan setiap perkara diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sementara itu, orang-orang yang diamankan dalam penindakan kasus premanisme menjalani proses penanganan di satuan kepolisian terkait.
Nandang menegaskan kepolisian akan mengambil tindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan dan premanisme. “Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan dan premanisme demi menjamin keamanan serta ketertiban masyarakat di Sumatera Selatan,” ujar Nandang.
Ia juga mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan tindak pidana maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat kepada kepolisian.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana atau potensi gangguan kamtibmas,” katanya.
Evaluasi Operasi dan Peran Masyarakat
Setelah Operasi Sikat I Musi 2026 berakhir, Polda Sumsel akan terus mengevaluasi dan mengoptimalkan pelaksanaan operasi kepolisian. Langkah tersebut diarahkan agar upaya penegakan hukum berjalan efektif.
Nandang menyebut dukungan dan partisipasi masyarakat tetap diperlukan untuk membantu mencegah tindak kriminalitas. Keterlibatan masyarakat juga diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif di Sumatera Selatan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















