Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disepakati ke Paripurna DPR

masfajar by masfajar
1 hour ago
in Berita
Reading Time: 3 mins read
393 30
A A
0
: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat menandatangani RUU Perlindungan Ketenagakerjaan setelah menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/10/2026). (Foto : Biro Humas Kemnaker)

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Sepakat Dibawa ke Paripurna, Ini Poin-Poin Pentingnya (Dok. Infopublik)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id ~ Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan disepakati untuk dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPR RI. Kesepakatan itu dicapai Pemerintah bersama Komisi IX DPR RI dalam rapat kerja di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/10/2026). Pemerintah menerima RUU tersebut setelah pembahasan intensif Panitia Kerja (Panja) DPR RI dan Pemerintah, sebagai upaya memperkuat perlindungan serta kepastian hukum di bidang ketenagakerjaan.

Contents

    • 0.1. HUT ke-81 TNI, Prabowo Minta Prajurit Hadir di Tengah Rakyat
    • 0.2. Pemkab Belu Libatkan 185 Mahasiswa KKN Tangani Stunting
  • 1. RUU Pelindungan Ketenagakerjaan mencakup pekerja dan pencari kerja
  • 2. Pengawasan ketenagakerjaan turut diperkuat
  • 3. Fraksi dan Pemerintah menyampaikan pandangan akhir
  • 4. Menunggu jadwal Rapat Paripurna DPR RI

Rapat kerja tingkat menteri itu dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan memiliki arti penting karena turut menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 dan menyelaraskan berbagai ketentuan ketenagakerjaan yang selama ini tersebar dalam sejumlah peraturan perundang-undangan.

You might also like

: Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (5/10/2026)./Foto Puspen TNI

HUT ke-81 TNI, Prabowo Minta Prajurit Hadir di Tengah Rakyat

6 October 2026
: Pemerintah Kabupaten Belu dalam hal ini Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, menerima 185 Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Kupang Tahun 2026, berlangsung di Gedung Wanita Betelalenok Atambua dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Belu. (foto: MC Belu)

Pemkab Belu Libatkan 185 Mahasiswa KKN Tangani Stunting

6 October 2026

“Pemerintah memandang bahwa RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan memiliki arti penting dalam memberikan pelindungan, kepastian hukum, sekaligus menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 serta menyelaraskan berbagai ketentuan ketenagakerjaan yang selama ini tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan,” kata Yassierli dalam keterangan pers yang diterima pada Selasa (6/10/2026).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan mencakup pekerja dan pencari kerja

Menurut Yassierli, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dirancang untuk memperkokoh ekosistem ketenagakerjaan nasional secara menyeluruh. Cakupan aturan ini tidak hanya ditujukan bagi pekerja atau buruh, tetapi juga pencari kerja, peserta pemagangan, dan pelaku usaha.

Perluasan cakupan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun payung hukum ketenagakerjaan yang mencakup berbagai pihak dalam hubungan kerja. RUU itu juga memuat sejumlah prinsip dan ketentuan yang diperkuat, mulai dari perlindungan hak buruh hingga pengawasan terhadap pelaksanaan aturan ketenagakerjaan.

Poin pertama yang diperkuat adalah prinsip keadilan dan kesetaraan. Ketentuan ini ditujukan untuk menjamin perlindungan hak buruh serta meniadakan segala bentuk diskriminasi di tempat kerja.

RUU tersebut juga memperkuat aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Standar keselamatan kerja akan diperketat guna meminimalkan risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Selain itu, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan mengatur keseimbangan hubungan industrial. Prinsip ini diarahkan untuk menjaga harmoni hak, kewajiban, dan kepentingan pekerja serta pengusaha.

Pengawasan ketenagakerjaan turut diperkuat

Aspek lain yang menjadi perhatian ialah pengawasan dan penegakan hukum ketenagakerjaan. Fungsi pengawasan akan diperkuat agar berjalan lebih profesional, efektif, dan proporsional, sekaligus memberikan kepastian hukum dengan tetap memperhatikan keberlangsungan dunia usaha.

“Di sisi lain, RUU ini juga memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum ketenagakerjaan agar lebih efektif, profesional, proporsional, dan memberikan kepastian hukum, dengan tetap memperhatikan keberlangsungan dunia usaha,” ujar Yassierli.

Dengan demikian, RUU ini tidak hanya menitikberatkan pada perlindungan pekerja, tetapi juga berupaya menjaga keseimbangan dalam hubungan industrial. Kepentingan pekerja dan pengusaha ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem ketenagakerjaan yang perlu diatur secara menyeluruh.

Fraksi dan Pemerintah menyampaikan pandangan akhir

Proses penyelesaian RUU Pelindungan Ketenagakerjaan diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Panja DPR dan Pemerintah. Tahapan berikutnya adalah pembacaan naskah RUU, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Pandangan Akhir Mini dari masing-masing fraksi partai politik di Komisi IX DPR RI serta Pandangan Akhir Pemerintah.

Setelah seluruh fraksi dan Pemerintah menyatakan kesepakatan, para pihak yang berwenang menandatangani naskah RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan. Pemerintah kemudian menyatakan persetujuan agar RUU tersebut dibawa ke pembahasan tingkat berikutnya.

“Berdasarkan seluruh hasil pembahasan bersama DPR RI dan setelah mempertimbangkan secara sungguh-sungguh seluruh pandangan serta masukan dalam proses pembahasan, Pemerintah menyatakan dapat menerima RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan dan menyetujui agar RUU tersebut dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II untuk selanjutnya diambil keputusan dalam Rapat Paripurna DPR RI,” tegas Yassierli.

Menunggu jadwal Rapat Paripurna DPR RI

Persetujuan pada tahap pembahasan tingkat I menjadi penanda bahwa proses pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di tingkat Panja DPR RI dan Pemerintah telah selesai. Tahap berikutnya adalah menunggu jadwal Rapat Paripurna DPR RI untuk mengambil keputusan terhadap RUU tersebut.

Turut hadir dalam rapat itu Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi.

Hadir pula Wakil Menteri Perindustrian Faisol Reza, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, dan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
masfajar

masfajar

Related Stories

: Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (5/10/2026)./Foto Puspen TNI

HUT ke-81 TNI, Prabowo Minta Prajurit Hadir di Tengah Rakyat

by masfajar
6 October 2026
0

Headline.co.id ~ Presiden Prabowo Subianto meminta prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) selalu hadir di tengah rakyat dan membantu masyarakat yang...

: Pemerintah Kabupaten Belu dalam hal ini Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, menerima 185 Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Kupang Tahun 2026, berlangsung di Gedung Wanita Betelalenok Atambua dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Belu. (foto: MC Belu)

Pemkab Belu Libatkan 185 Mahasiswa KKN Tangani Stunting

by Aditya
6 October 2026
0

Headline.co.id, Belu ~ Atambua, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), melibatkan 185 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas...

: Wali kota Batam, Amsakar Achmad, memaparkan, sejumlah capaian Batam saat menerima kunjungan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (6/8/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / DHEO ANANDA PUTRA

Strategi Batam Menarik Investasi: Regulasi dan Sinergi Jadi Kunci

by Aditya
6 October 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Wali Kota Batam Amsakar Achmad memaparkan strategi Pemerintah Kota Batam dalam mempercepat pembangunan dan menarik investasi kepada...

: Timnas Indonesia dan Thailand harus menjalani adu penalti untuk menentukan juara FIFA ASEAN Cup 2026 setelah bermain imbang 2-2 selama 120 menit di SUGBK. Indonesia sempat unggul dan bermain dengan 11 melawan 10 pemain, tetapi Thailand dua kali mampu membalikkan keadaan sebelum Elkan Baggott menyamakan skor./Foto Amir Yandi/InfoPublik

Indonesia Vs Thailand 2-2, Juara FIFA ASEAN Cup Ditentukan Penalti

by masfajar
6 October 2026
0

Headline.co.id ~ Timnas Indonesia dan Thailand bermain imbang 2-2 hingga babak tambahan waktu pada final FIFA ASEAN Cup 2026 di...

: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pembuatan Peta Jalur Evakuasi Bencana di enam titik desa.- Foto: Mc.balangan

BPBD Balangan Buat Peta Jalur Evakuasi di Enam Desa

by Aditya
6 October 2026
0

Headline.co.id, Balangan ~ Paringin, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan memfasilitasi pembuatan peta jalur evakuasi bencana di enam desa...

: Ketahanan pangan daerah membutuhkan pemanfaatan aset secara optimal dan kolaborasi lintas sektor. Polsek Gamping mendampingi pengelolaan lahan Tanah Kas Desa di Nogotirto guna persiapan budidaya tanaman jagung produktif, Rabu (5/8/2026).

Polsek Gamping Tinjau Lahan Jagung Seluas 3.000 Meter Persegi

by Aditya
6 October 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Polsek Gamping meninjau kesiapan lahan jagung di Dusun Bendo Kwarasan, Kalurahan Nogotirto, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Rabu...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Klok Tegaskan Kesiapan Hadapi Play Off Acl Two

Persib Siap Hadapi Play-off ACL Two Melawan Manila Digger

22 August 2026

Pemkab Nagan Raya Percepat Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

3 October 2026
BGN Berikan Insentif Harian Rp6 Juta untuk SPPG Demi Efisiensi APBN

BGN Berikan Insentif Harian Rp6 Juta untuk SPPG Demi Efisiensi APBN

27 February 2026
Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka Tambang Ilegal di Lereng Merapi

Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka Tambang Ilegal di Lereng Merapi

13 September 2026
283 Taruna Akpol Diterjunkan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang

283 Taruna Akpol Diterjunkan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang

18 January 2026
Dosen UGM Raih Penghargaan Berkat Riset Bunga Rosella untuk Antidiabetes

Dosen UGM Raih Penghargaan Berkat Riset Bunga Rosella untuk Antidiabetes

5 January 2026
Apa bacaan doa agar hujan berhenti yang diajarkan Rasulullah SAW

Doa Berhenti Hujan dalam Islam, Lengkap dengan Arab, Latin, Arti dan Adab Saat Hujan Turun

23 May 2026

Artikel Terbaru

Tiga Laga, Tiga Cerita: Rapor Persebaya U-13, U-15, U-17 di Piala Soeratin 2026

Persebaya U-13 dan U-15 di Puncak, U-17 Berbagi Poin

6 October 2026
Kemenag Gelar Pengukuran Indeks Kerukunan 2026, Libatkan 5.730 Responden

IKUB 2026 Libatkan 5.730 Responden, Pengumpulan Data Dimulai 14 Oktober

6 October 2026
: Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (5/10/2026)./Foto Puspen TNI

HUT ke-81 TNI, Prabowo Minta Prajurit Hadir di Tengah Rakyat

6 October 2026
Mitos atau Fakta, Minum Es Bikin Flu Makin Parah?

Minum Es Bikin Flu Makin Parah? Ini Penjelasannya

6 October 2026
Lagi, 2.190 Guru PAI Ikuti Peningkatan Kompetensi Tartil Al-Qur'an

2.190 Guru PAI Ikuti Peningkatan Kompetensi Tartil Al-Qur’an

6 October 2026
Pieter Huistra, Jalani Kompetisi Bertahap, Laga demi Laga

Pieter Huistra Fokus Laga demi Laga Bersama PSS Sleman

6 October 2026
: Pemerintah Kabupaten Belu dalam hal ini Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, menerima 185 Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Kupang Tahun 2026, berlangsung di Gedung Wanita Betelalenok Atambua dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Belu. (foto: MC Belu)

Pemkab Belu Libatkan 185 Mahasiswa KKN Tangani Stunting

6 October 2026

Popular Story

: Peringatan HUT ke-81 TNI yang berlangsung di Lapangan Prima Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (5/10/2026). (Foto: Hasil Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Negara)
Pemerintah

HUT ke-81 TNI Tegaskan Komitmen Menjaga Kedaulatan NKRI

by Eko
5 October 2026
0

Headline.co.id ~ HUT ke-81 TNI diperingati di Lapangan Prima Mabes TNI, Cilangkap,...

Read moreDetails

BSSN Kawal Keamanan Data Perlinsos Digital 2027

Pemkot Ternate Dorong Konsumsi Ikan Aman dan Bermutu

Motor Baru Tanpa Pelat Nomor, Ini Syarat Dipakai di Jalan

Kabut Asap Riau Disebut Berasal dari Provinsi Tetangga

Bintang/Sofyan Raih Perak Voli Pantai Asian Games 2026

Satlantas Landak Pasang Spanduk di Dua Titik Rawan Kecelakaan

Meydiana Laviola Jadi Flag Bearer Indonesia di Asian Games 2026

Bantuan Air Bersih Polres Ngawi Disalurkan Lewat Program SABER

Regulasi MBG Diperkuat, Pemerintah Pusat Serap Masukan Riau

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.