Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah pusat menghimpun masukan dari Pemerintah Provinsi Riau untuk memperkuat regulasi dan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut dilakukan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) di Kantor Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (6/8/2026). Sinkronisasi diperlukan untuk memperjelas pembagian kewenangan, dukungan pemerintah daerah, serta kepastian tata kelola MBG pemerintah pusat dan daerah.
Masukan dari Riau akan digunakan untuk menyempurnakan kebijakan hukum program prioritas Presiden tersebut. Proses ini juga melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengidentifikasi kebijakan hukum yang masih perlu diperkuat sehingga pelaksanaan MBG dapat berjalan sesuai kewenangan masing-masing.
Regulasi MBG Disinkronkan dengan Kewenangan Daerah
Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, mengatakan kesamaan persepsi pemerintah pusat dan daerah menjadi hal penting dalam pelaksanaan MBG. Menurut dia, penyelarasan diperlukan agar pembagian kewenangan, dukungan pemerintah daerah, dan tata kelola program dapat berjalan secara jelas.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Kami memandang kegiatan ini penting untuk menyelaraskan pemahaman mengenai pembagian kewenangan, dukungan pemerintah daerah, serta kepastian tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Pemerintah Provinsi Riau mendukung Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu kebijakan prioritas Presiden dalam meningkatkan kualitas gizi dan sumber daya manusia Indonesia,” ujar Zulkifli.
Zulkifli menjelaskan, Pemprov Riau mengambil peran sesuai kewenangan yang dimiliki. Peran tersebut mencakup koordinasi perangkat daerah, sinkronisasi dukungan lintas pemerintah kabupaten dan kota, serta penyelesaian berbagai persoalan daerah yang membutuhkan keterlibatan pemerintah pusat.
“Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi Riau mengambil peran sesuai kewenangan. Terutama dalam mengoordinasikan perangkat daerah, menyinkronkan dukungan lintas kabupaten dan kota, serta menjembatani berbagai persoalan daerah yang memerlukan penyelesaian bersama Pemerintah Pusat,” jelasnya.
Kemenko Kumham Imipas Himpun Masukan OPD
Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum dan Keadilan Restoratif Kemenko Kumham Imipas, Robianto, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan menghimpun masukan dari pemerintah daerah. Masukan itu akan menjadi bahan untuk memperkuat kebijakan dan regulasi yang mendukung pelaksanaan MBG.
“Tujuan kami datang ke sini karena Kemenko Kumham Imipas bersama kementerian teknis di bawah koordinasinya secara intensif mengawal aspek harmonisasi hukum, hak asasi manusia, serta operasional fasilitas pemasyarakatan demi menyukseskan program prioritas berupa Makan Bergizi Gratis (MBG),” terangnya.
Menurut Robianto, Kemenko Kumham Imipas bersama kementerian teknis terkait terus mengawal harmonisasi regulasi agar MBG memiliki dukungan hukum yang memadai. Dalam proses tersebut, masukan OPD di Riau diperlukan untuk memetakan ketentuan yang masih perlu diperkuat.
Penguatan regulasi itu diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas Presiden, sekaligus memastikan koordinasi pemerintah pusat, Pemprov Riau, dan pemerintah kabupaten serta kota. Dengan sinkronisasi tersebut, tata kelola dan pembagian kewenangan dalam pelaksanaan MBG di daerah diharapkan menjadi lebih jelas.
Koordinasi Pusat dan Daerah Diperkuat
Robianto menegaskan, masukan dari OPD menjadi bagian penting dalam proses penyusunan penguatan peraturan atau regulasi MBG. Pemerintah pusat membutuhkan pandangan pemerintah daerah agar kebijakan yang disusun dapat mengakomodasi kebutuhan pelaksanaan di daerah.
“Jadi, saya ingin mendapatkan masukan dari bapak ibu yang ada di sini dari OPD terkait, ada beberapa kebijakan hukum yang nantinya ini menambah penguatan peraturan atau regulasi terhadap prioritas program Bapak Presiden RI, khususnya MBG,” pungkas Robianto.
Sinkronisasi pemerintah pusat dan daerah tersebut mencakup pemahaman mengenai kewenangan, dukungan lintas pemerintahan, serta penyelesaian persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program. Pemprov Riau menyatakan dukungannya terhadap MBG sebagai kebijakan prioritas Presiden untuk meningkatkan kualitas gizi dan sumber daya manusia Indonesia.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















