Headline.co.id, Malang ~ Headline.co.id, Jakarta (Kemenag) — Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) untuk pertama kalinya menggelar rapat koordinasi bersama para Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) provinsi se-Indonesia. Rakor Ditjen Pesantren tersebut berlangsung di sela-sela Perkemahan Pramuka Santri Nusantara (PPSN) VI di Kabupaten Malang, Jumat (2/10/2026). Pertemuan ini membahas capaian tugas serta target kerja 100 hari pertama Ditjen Pesantren sebagai satuan kerja baru setingkat eselon I di Kemenag.
Ditjen Pesantren siapkan target kerja 100 hari
Basnang mengatakan, Ditjen Pesantren memiliki tanggung jawab besar untuk memenuhi harapan publik setelah dibentuk sebagai direktorat jenderal baru di lingkungan Kemenag. Ia berharap seluruh tugas dapat dijalankan dengan baik dalam 100 hari ke depan.
“Harapan kita, dalam 100 hari ke depan seluruh tugas dapat dijalankan dengan baik,” ujar Basnang di Malang, Jumat (2/10/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menurut Basnang, besarnya harapan terhadap Ditjen Pesantren terlihat dari kehadiran seluruh pejabat eselon I Kemenag pada pembukaan PPSN. Karena itu, Ditjen Pesantren diminta menunjukkan capaian yang sesuai dengan ekspektasi publik.
Salah satu target yang disampaikan adalah mewujudkan pesantren dengan jumlah lebih dari 1.000 santri sebagai satuan pendidikan pesantren unggulan. Target tersebut disebut selaras dengan program prioritas Kabinet Merah Putih.
Ditjen Pesantren merupakan satuan kerja baru setingkat eselon I di Kemenag. Pembentukannya diawali dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama.
Pembentukan tersebut kemudian diperkuat dengan Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama.
Anggaran Ditjen Pesantren masih berada di bawah Ditjen Pendidikan Islam
Dalam rakor itu, Basnang juga menyoroti anggaran Ditjen Pesantren yang saat ini masih berada di bawah Ditjen Pendidikan Islam. Ia meminta Sekretaris Ditjen Pesantren bekerja keras untuk mengupayakan tersedianya anggaran tersendiri bagi Ditjen Pesantren.
Setiap unit eselon II juga diminta menyusun program sesuai dengan bidang masing-masing. Penyusunan program itu termasuk melanjutkan program beasiswa yang telah berjalan, seperti Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB).
“Sebagian program akan dikelola di pusat, sebagian lagi dilaksanakan di daerah. Dengan komitmen bersama, seluruh program dapat dijalankan jika anggaran telah tersedia di Ditjen Pesantren,” kata Basnang.
Pernyataan tersebut menempatkan ketersediaan anggaran sebagai salah satu penunjang pelaksanaan program Ditjen Pesantren, baik di tingkat pusat maupun daerah. Program yang disusun oleh setiap unit eselon II akan diarahkan sesuai bidang tugas masing-masing.
Penataan kelembagaan dan struktur organisasi
Selain anggaran dan program, rakor membahas penataan kelembagaan Ditjen Pesantren. Basnang menyampaikan, nomenklatur pesantren saat ini baru tersedia di tingkat pusat.
Ia mengusulkan adanya nomenklatur khusus untuk tingkat wilayah. Usulan tersebut akan dibahas bersama Menteri Agama dan Biro Organisasi dan Tata Laksana.
Ke depan, Ditjen Pesantren juga akan melakukan transisi serta penataan struktur organisasi dan tata kerja atau SOTK. Penataan ini menjadi bagian dari proses penguatan kelembagaan setelah Ditjen Pesantren terbentuk sebagai unit eselon I baru di Kemenag.
Agenda Ditjen Pesantren ke depan
Basnang memaparkan sejumlah agenda yang akan dijalankan Ditjen Pesantren. Salah satunya ialah penguatan pendataan pesantren melalui peralihan dari EMIS ke SIMTREN.
Agenda lain mencakup penguatan fungsi pesantren dalam bidang pengasuhan dan dakwah, serta penguatan kemandirian ekosistem pesantren. Ditjen Pesantren juga akan menyiapkan regulasi pemetaan kategori pesantren.
Selain itu, terdapat agenda standardisasi sanitasi dan layanan kesehatan. Pemberdayaan alumni melalui program transmigrasi untuk pemberdayaan desa di luar Pulau Jawa juga masuk dalam rencana kerja.
Ditjen Pesantren turut menyiapkan kegiatan peringatan Hari Santri serta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada Desember 2026.
Basnang mengapresiasi para Kepala Kantor Kementerian Agama yang kompetitif dalam membangun pesantren di daerah masing-masing. Ia mempersilakan jajarannya mengambil langkah yang diperlukan sepanjang tidak melanggar norma dan aturan.
“Jangan sombong. Tetap terbuka berdialog dengan masyarakat, sekecil apa pun permintaan yang disampaikan, agar seluruh ikhtiar ini berjalan dengan berkah,” pesannya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















