Headline.co.id, Siak ~ Bupati Siak Afni Zulkifli mendorong pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan gambut melalui penguatan pemantauan tinggi muka air tanah (TMA), pengelolaan tata air berbasis kesatuan hidrologis gambut (KHG), serta penyediaan ahli pengelolaan tata air gambut di kecamatan rawan kebakaran. Gagasan itu disampaikan Afni di Siak, Minggu (4/10/2026), sebagai respons atas tiga pertanyaan Presiden Prabowo Subianto mengenai upaya pencegahan Karhutla. Menurut Afni, pencegahan harus dilakukan sejak sebelum api muncul dengan menjaga gambut tetap basah dan melibatkan pemerintah hingga tingkat kampung.
Afni menilai penanganan Karhutla tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan pemerintah pusat atau pengerahan pasukan ketika kebakaran telah terjadi. Persoalan tata kelola lahan dan air, termasuk kawasan hutan produksi yang bersinggungan dengan lahan garapan masyarakat, perlu diselesaikan dari bagian hulu.
“Mencegah lebih murah dan lebih baik daripada memadamkan, kawasan gambut sebenarnya dapat dicegah dari kebakaran apabila persoalan tata kelola di bagian hulu diselesaikan dan kondisi hidrologis gambut tetap terjaga. Salah satu persoalan yang perlu ditangani adalah kawasan hutan produksi yang masih bersinggungan dengan lahan garapan masyarakat,” ujar Afni.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pemantauan TMA Dinilai Penting
Menurut Afni, pemantauan TMA menjadi instrumen penting untuk mengetahui kondisi gambut sebelum mencapai tingkat kekeringan yang berisiko terbakar. Pemantauan tersebut dapat dilakukan menggunakan perangkat digital agar perubahan kondisi air diketahui lebih cepat.
Ia menyebutkan, satu alat pemantau TMA dapat memiliki radius pemantauan sekitar 25 kilometer. Dengan luas kawasan hutan Siak yang disebut mencapai sekitar 400 ribu hektare, diperlukan sekitar 167 hingga 169 titik pemantauan agar kondisi gambut dapat dipantau secara lebih merata.
Jika indikator pemantauan menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan, pemerintah daerah dapat segera meminta aparatur kampung mengambil langkah, termasuk melakukan penyekatan kanal.
“Kalau warna merah ada di Dayun, saya sebagai bupati bisa langsung telepon penghulu. Wilayah bapak sudah warna merah, tolong segera sekat kanalnya supaya air tidak pergi ke mana-mana,” jelasnya.
Selain perangkat digital, Afni menunjukkan alat pemantau sederhana yang dapat dibuat masyarakat dengan memanfaatkan pipa paralon dan botol air mineral sebagai bandul. Perangkat tersebut disebut membutuhkan biaya sekitar Rp600 ribu.
“Manual tidak masalah. Tinggal kita tugaskan untuk dipantau secara rutin, terutama pada musim-musim kemarau,” ujarnya.
Afni mengatakan, langkah pencegahan tersebut lebih efektif dibandingkan hanya meningkatkan kapasitas pemadaman. Ketika gambut sudah terbakar, pemadaman membutuhkan sumber daya dan biaya yang jauh lebih besar.
“Kalau pemadaman, mau berapa pun pasukannya dan apa pun alatnya, kalau gambut sudah terbakar, sudah berat. Lebih murah mencegah dengan cara memastikan gambut tetap basah,” ungkapnya.
Pengelolaan Karhutla Harus Berbasis KHG
Afni mendorong pemerintah pusat melihat persoalan Karhutla berdasarkan KHG, bukan hanya dari jumlah titik panas atau hotspot. Ia menilai karakteristik hidrologis gambut tidak mengikuti batas administratif sehingga program dan dukungan pemerintah perlu dirancang berdasarkan satu kesatuan ekosistem.
Pengelolaan tata air, lanjutnya, harus dilakukan sejak musim hujan untuk menjaga cadangan air menghadapi musim kemarau. Ia juga meminta perusahaan yang berada di wilayah gambut memastikan pengelolaan tata air secara menyeluruh.
“Seluruh perusahaan yang berada di wilayah gambut pastikan segera temu gelang. Yang paling sulit menjaga gambut pada lahan masyarakat,” katanya.
Menurut Afni, kebijakan penanganan Karhutla perlu diterjemahkan menjadi kerja kolaboratif hingga tingkat kampung dan desa. Penyelesaian konflik lahan melalui skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) atau Perhutanan Sosial juga diperlukan untuk mengurangi persoalan pengelolaan lahan di kawasan rawan kebakaran.
“Jangan selesai hanya dengan kebijakan di ranah elite. Kebijakan itu harus lahir sampai ke tingkat kampung. Kami rakyat Siak ingin langit biru, dan itu sangat bisa diwujudkan jika masalah hulunya diselesaikan,” ujarnya.
Usulan Ahli Pengelolaan Tata Air di Kecamatan
Afni mengingatkan, penanganan Karhutla tidak boleh hanya diarahkan kepada perusahaan. Menurutnya, pencabutan izin secara serampangan dapat menimbulkan persoalan baru apabila kawasan yang ditinggalkan kemudian masuk dalam klaim atau penguasaan masyarakat.
“Pagi dicabut izinnya, siang pasti sudah masuk klaim-klaim masyarakat. Itu bahaya, malah akan membuat karhutla semakin menyala-nyala tanpa ada penanggung jawab wilayahnya,” ujarnya.
Terkait rencana pembangunan sumur di lokasi Karhutla, Afni menilai konsep tersebut perlu dikaji berdasarkan karakteristik setiap wilayah agar penggunaan anggaran lebih efektif. Pada sejumlah kawasan gambut, air relatif mudah ditemukan di bawah permukaan tanah. Karena itu, pembangunan sumur permanen di setiap titik rawan kebakaran belum tentu menjadi solusi yang tepat.
“Tidak perlu buat sumur permanen, karena solusi air di lahan gambut terbakar ada di bawahnya. Setiap wilayah gambut pasti ada airnya. Kalau buat sumur belum tentu di situ terjadi kebakaran berulang, kasihan anggarannya nanti sia-sia,” katanya.
Sebagai alternatif, Afni mengusulkan keberadaan tenaga ahli water management atau pengelolaan tata air gambut di setiap kecamatan yang memiliki kawasan gambut rawan kebakaran. Tenaga ahli itu dapat memberikan rekomendasi kepada masyarakat mengenai tata air dan kesiapan lahan sebelum pembukaan lahan dilakukan.
“Kalau perlu ada satu ahli water management di satu kecamatan. Siapa pun yang mau buka lahan di lahan gambut harus mendapat rekomendasi ahli water management,” ucap Afni.
Afni menambahkan, perubahan penggunaan lahan untuk perkebunan, permukiman, dan aktivitas lainnya telah mengubah kondisi ekologis Riau. Karena itu, tata kelola air perlu menyesuaikan kondisi ekologis yang berkembang.
Ia berharap gagasan tersebut menjadi masukan bagi pemerintah pusat untuk memperkuat strategi pencegahan Karhutla di kawasan gambut. Menurutnya, kerja bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat hingga tingkat kampung merupakan kunci untuk mewujudkan lingkungan bebas asap.
“Kami rakyat Siak ingin langit biru,” ujarnya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















