Headline.co.id ~ Ciputat (Kemenag) — Kementerian Agama menggelar sertifikasi profesi bagi pengelola zakat di Pusbangkom SDM Pendidikan dan Keagamaan, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (1/10/2026). Kegiatan yang diikuti 25 peserta itu diselenggarakan Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) melalui Pusbangkom SDM Pendidikan dan Keagamaan. Sertifikasi ini ditujukan untuk melahirkan pengelola zakat yang profesional sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat.
Seluruh peserta Pelatihan Bersertifikat untuk Profesional Manajer di Sektor Operasional Zakat Angkatan I berasal dari BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta. Lembaga tersebut saat ini berfokus mengumpulkan zakat sebesar Rp500 miliar dalam rangka menyambut lima abad Jakarta.
Kepercayaan Masyarakat Jadi Tantangan Pengelolaan Zakat
Sekretaris BMBPSDM, Wawan Junaedi, mengatakan sebagian masyarakat masih memilih memberikan zakat secara langsung kepada mustahik yang mereka kenal. Penyaluran tidak melalui organisasi pengelola zakat, menurut dia, dapat berkaitan dengan persoalan kepercayaan dan bukan semata-mata karena kurangnya kesadaran masyarakat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Karena itu, keberadaan pengelola zakat yang profesional dinilai penting untuk meningkatkan keyakinan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat. Pengelola dituntut memastikan zakat yang dihimpun melalui lembaga dapat dikelola secara amanah, profesional, dan transparan.
“Ada pekerjaan besar yang harus kita lakukan, yaitu membangun trust masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat. Masyarakat perlu mendapatkan keyakinan bahwa zakat yang mereka tunaikan melalui lembaga dikelola secara amanah, profesional, transparan, dan benar-benar sampai kepada mustahik yang menjadi sasaran,” ujar Wawan dalam pelatihan sertifikasi profesi bagi pengelola zakat di Ciputat.
Menurut Wawan, tantangan tersebut membutuhkan pengelola yang tidak hanya memiliki niat baik, tetapi juga menguasai pengetahuan dan keterampilan dalam menjalankan tugasnya. Pengelolaan zakat membutuhkan sistem serta mekanisme yang dapat menjawab kebutuhan di lapangan.
Pengelola Zakat Perlu Memiliki Keterampilan
Wawan menilai niat baik saja belum memadai untuk mengelola zakat. Para pengelola perlu memahami proses pengelolaan zakat secara lebih menyeluruh, termasuk memastikan zakat diterima oleh mustahik yang sesuai.
Selain pemahaman dan keterampilan, pengelola juga perlu mengembangkan sistem dan mekanisme kerja yang mendukung penyaluran zakat. Inovasi dibutuhkan agar zakat memberikan manfaat yang signifikan bagi mustahik sebagai penerima zakat.
Sertifikasi profesi tersebut menjadi bagian dari upaya menyiapkan pengelola zakat agar mampu menjalankan fungsi operasional secara profesional. Peserta tidak hanya diarahkan untuk memperoleh pengakuan melalui sertifikat, tetapi juga diharapkan dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh di institusi masing-masing.
Kolaborasi Sejumlah Lembaga
Kegiatan sertifikasi profesi pengelola zakat ini merupakan hasil kerja sama Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf pada Ditjen Bimas Islam, Pusbangkom SDM Pendidikan dan Keagamaan, BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta, serta LSP Badan Litbang dan Diklat Kemenag.
Kolaborasi tersebut melibatkan unsur kementerian, lembaga pengelola zakat, dan lembaga sertifikasi. Dalam kegiatan ini, peserta dari BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta mengikuti Pelatihan Bersertifikat untuk Profesional Manajer di Sektor Operasional Zakat Angkatan I.
Program tersebut berlangsung ketika BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta menargetkan pengumpulan zakat sebesar Rp500 miliar untuk menyambut lima abad Jakarta. Target itu menjadi konteks penting bagi peningkatan kapasitas pengelola zakat yang terlibat dalam operasional lembaga.
Peserta Diharapkan Memberi Dampak Positif
Wawan berharap peserta tidak berhenti pada perolehan sertifikat setelah mengikuti pelatihan. Kompetensi yang diperoleh diharapkan diterapkan dalam pengelolaan zakat di institusi masing-masing.
“Selain itu, diharapkan peserta dapat memberikan dampak positif dalam pengelolaan zakat di institusi mereka masing-masing,” tandasnya.
Dengan demikian, sertifikasi profesi pengelola zakat tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan kapasitas individu peserta. Program tersebut juga diharapkan mendukung pengelolaan zakat yang amanah, profesional, transparan, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















