Headline.co.id, Jakarta ~ Perluasan perlindungan sosial (perlinsos) didorong pemerintah agar semakin banyak masyarakat yang membutuhkan memperoleh perlindungan. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar menyampaikan hal itu dalam Rapat Terbatas Menteri (RTM) Perluasan Perlinsos dan Rencana Implementasi Tahun 2027 di Jakarta, Rabu (30/9/2026). Perluasan perlinsos akan disertai percepatan registrasi dan verifikasi melalui digitalisasi data untuk memastikan bantuan diberikan secara tepat sasaran. Pemerintah menargetkan jumlah pendaftar Perlinsos Digital mencapai 50 juta orang pada akhir 2026.
Muhaimin menilai registrasi menjadi tahap penting dalam pelaksanaan program perlindungan sosial. Melalui registrasi dan verifikasi, pemerintah dapat mengidentifikasi masyarakat yang membutuhkan perlindungan, sekaligus memastikan kelayakan serta hak yang diterima sesuai dengan kondisi masing-masing.
“Percepatan registrasi perlindungan sosial menjadi bagian terpenting dan tidak terelakan dari keseluruhan upaya kita agar seluruh program perlindungan sosial kita tepat sasaran,” ujar Muhaimin seperti dikutip , Kamis (1/10/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Registrasi Digital untuk PKH dan BPNT
Pemerintah menyiapkan Perlinsos Digital sebagai sarana registrasi calon penerima bantuan sosial pada 2027. Registrasi tersebut khususnya ditujukan untuk calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Masyarakat dapat melakukan registrasi melalui situs perlinsos.kemensos.go.id. Setelah itu, data akan menjalani proses verifikasi dan penilaian kelayakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Muhaimin menegaskan, proses registrasi tidak otomatis menjadikan seseorang sebagai penerima bantuan sosial. Penetapan penerima tetap bergantung pada hasil verifikasi data dan pemenuhan persyaratan.
“Perlindungan sosial, khususnya melalui bantuan sosial, membutuhkan data yang terus-menerus akurat dan mutlak kebutuhan itu adalah digitalisasi dari seluruh data penerima yang membutuhkan bantuan. Untuk keadilan, maka para calon penerima bantuan sosial dalam perlindungan sosial ini akan diuji kelayakan sekaligus hak yang akan mereka dapatkan secara berkeadilan,” ujarnya.
Perlinsos Digital juga diarahkan untuk mendukung pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan pembaruan data tersebut, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial dapat berlangsung semakin tepat sasaran.
Kelompok Rentan Jadi Perhatian
Perluasan perlindungan sosial, menurut Muhaimin, harus memastikan kelompok masyarakat dengan tingkat kerentanan lebih tinggi tidak tertinggal. Kelompok itu mencakup lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, serta masyarakat yang tinggal di wilayah tertinggal, terpencil, dan terluar.
Ia menekankan bahwa perlindungan sosial tidak semata-mata diarahkan untuk menambah jumlah penerima bantuan. Perlinsos perlu dibangun sebagai sebuah siklus yang memungkinkan masyarakat terlindungi, pulih, kemudian berdaya, dan secara bertahap mencapai kemandirian.
“Sehingga tidak lagi masyarakat kita akan bergantung pada bantuan sosial melalui perlindungan sosial karena kemandirian dan sumber dayanya,” kata Muhaimin.
Untuk mencapai tujuan tersebut, perluasan perlinsos akan dilanjutkan dengan penguatan intervensi pemberdayaan dan proses graduasi. Masyarakat yang telah memperoleh perlindungan akan mendapatkan dukungan sesuai dengan kebutuhannya untuk meningkatkan kemampuan, memperoleh akses ekonomi, dan berangsur-angsur mandiri.
Target 50 Juta Pendaftar dan Dukungan Lintas Instansi
Pemerintah menargetkan 50 juta orang mendaftar melalui Perlinsos Digital hingga akhir 2026. Pencapaian target itu akan didukung dengan gotong royong, perluasan sosialisasi, serta pelibatan berbagai instansi pemerintah dan masyarakat.
Muhaimin mengatakan proses registrasi membutuhkan keterlibatan masyarakat dan berbagai pihak yang dapat membantu calon penerima mengakses sistem digital. Pihak yang diharapkan berperan lain TNI, Polri, kementerian, lembaga, badan, pemerintah daerah, pendamping desa, dan petugas PKH.
“Bahwa upaya melakukan registrasi data ini membutuhkan dukungan semua masyarakat. Agar semua terlibat, mendaftar, kemudian agen-agen yang membantu, seperti TNI, Polri, kementerian, lembaga, badan, pemerintah daerah, pendamping desa, petugas PKH, dan semua, menjadi agen-agen yang membantu masyarakat untuk meregistrasikan diri dalam data digitalisasi perlindungan sosial ini,” kata Muhaimin.
Kebutuhan Anggaran 2027 Diantisipasi
Selain mempersiapkan registrasi dan verifikasi, pemerintah mengantisipasi dampak perluasan perlinsos terhadap kebutuhan anggaran 2027. Jumlah penerima manfaat dapat bertambah, tetap, atau berkurang setelah proses penilaian kelayakan dilakukan.
Karena itu, kesiapan anggaran perlu dibahas sejak awal agar perluasan perlindungan sosial dapat berjalan secara berkelanjutan. Muhaimin mendorong kementerian dan lembaga segera memperkuat koordinasi teknis untuk memastikan kesiapan implementasi 2027, termasuk kebutuhan anggaran dan pembagian peran setiap pihak.
“Yang perlu kita pastikan adalah bagaimana seluruh perlindungan sosial ini tersedia anggarannya. Dengan registrasi, jumlah penerima bisa bertambah, bisa sama, atau berkurang karena ada yang ternyata tidak tepat sasaran. Ini harus kita antisipasi sejak awal,” ujarnya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















