Headline.co.id, Jakarta ~ Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menerima audiensi Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa (29/9/2026). Pertemuan di Kantor Itjen Kemenag itu membahas persiapan seleksi pimpinan Baznas periode berikutnya, termasuk permintaan audit syariah. Audit tersebut diusulkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat setelah berakhirnya periode kepengurusan sebelumnya dan dilakukan untuk menjadi bahan pertimbangan bagi Tim Pansel. Pembahasan juga mencakup penguatan tata kelola Baznas melalui audit internal, audit akuntan publik independen, serta evaluasi kepatuhan terhadap prinsip syariah.
Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, mengatakan Tim Pansel sedang mempersiapkan proses seleksi calon pimpinan Baznas untuk periode selanjutnya. Pada saat yang sama, Pemprov Sulawesi Barat melakukan evaluasi terhadap kepengurusan sebelumnya melalui audit internal dan audit akuntan publik independen.
“Terkait dengan audit internal yang sedang kami upayakan untuk dirapikan, kami menginginkan adanya audit syariah yang dilakukan oleh Inspektorat Kementerian Agama. Hasil audit tersebut nantinya menjadi catatan bagi Timsel untuk dijadikan acuan ke depan,” kata Murdanil di Kantor Itjen Kemenag, Selasa (29/9/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Audit Syariah Baznas Sulbar Diusulkan Jadi Acuan Seleksi
Permintaan audit syariah menjadi salah satu pokok pembahasan dalam audiensi tersebut. Audit ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai tata kelola dan pelaksanaan pengelolaan zakat di Baznas Sulawesi Barat, sekaligus menjadi catatan bagi proses seleksi calon pimpinan.
Murdanil menyampaikan permintaan itu dalam konteks evaluasi yang tengah dilakukan Pemprov Sulawesi Barat. Selain audit internal yang sedang dirapikan, pemerintah provinsi juga melakukan audit melalui akuntan publik independen. Hasil evaluasi tersebut kemudian diharapkan dapat mendukung proses penyiapan kepemimpinan Baznas pada periode berikutnya.
Menanggapi audiensi itu, Pelaksana Tugas Inspektur III Itjen Kemenag, Purnomo Mulyosaputro, menyambut kedatangan Tim Pansel. Ia menekankan pentingnya konsultasi untuk membangun sinergi Kementerian Agama dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
“Inspektorat Jenderal bukan hanya tempat untuk melakukan pemeriksaan, tetapi juga menjadi mitra strategis untuk berkonsultasi ketika terdapat permasalahan atau ketika akan melaksanakan suatu pekerjaan yang membutuhkan masukan,” ungkap Purnomo.
Seleksi Pimpinan Baznas Mengacu Sejumlah Regulasi
Pengendali Teknis Itjen Kemenag, Ali Saban, menjelaskan bahwa proses seleksi pimpinan Baznas tidak terlepas dari ketentuan yang mengatur pengelolaan zakat. Regulasi yang menjadi acuan lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, Peraturan Menteri Agama Nomor 41 Tahun 2016, serta Keputusan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025.
Menurut Ali, regulasi tersebut menjadi dasar dalam pelaksanaan proses seleksi pimpinan Baznas. Karena itu, konsultasi Tim Pansel dan Itjen Kemenag diperlukan agar tahapan yang disiapkan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain membahas dasar regulasi, Ali menerangkan bahwa audit syariah dapat dilaksanakan berdasarkan permohonan dan kebutuhan. Pemeriksaan tersebut tidak hanya berfokus pada satu aspek, tetapi mencakup tata kelola, manajemen, pengumpulan zakat, pendistribusian zakat, serta kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah.
Ruang Lingkup Audit Mencakup Seluruh Proses Bisnis Baznas
Ali menegaskan bahwa audit syariah menilai kepatuhan Baznas terhadap prinsip syariah dalam seluruh proses bisnisnya. Penilaian dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tata kelola hingga pelaksanaan pengumpulan dan pendistribusian zakat.
“Yang kami nilai adalah syariah compliance atau kepatuhan syariah. Artinya, seluruh proses bisnis yang dilakukan oleh Baznas perlu dilihat secara keseluruhan, mulai dari tata kelola, pengumpulan, pendistribusian, sampai dengan aspek kepatuhan syariahnya,” jelas Ali Saban.
Audiensi Itjen Kemenag dan Tim Pansel Calon Pimpinan Baznas Provinsi Sulawesi Barat menjadi bagian dari koordinasi untuk mendukung proses seleksi pimpinan Baznas. Pertemuan tersebut sekaligus membahas upaya mendorong tata kelola pengelolaan zakat yang akuntabel dan sesuai ketentuan.
(Rais Maslimudin Jamil)
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















