Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Literasi Hukum KY Diperkuat lewat Teori dan Praktik Penegakan Hukum

Eko by Eko
38 minutes ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
414 9
A A
0
: Gedung Komisi Yudisial (KY) di Jakarta. (Foto: Dok KY)

KY Perkuat Literasi Hukum melalui Pengembangan Teori dan Metode Penelitian (Dok. Infopublik)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id ~ Komisi Yudisial (KY) mendorong penguatan literasi hukum melalui pengembangan metode penelitian, teori hukum, dan pemahaman terhadap praktik penegakan hukum. Upaya tersebut dibahas dalam diskusi literasi dan bedah dua buku karya Ketua KY Abdul Chair Ramadhan di Auditorium KY, Jakarta, Senin (28/9/2026). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat keterkaitan teori hukum dan praktik penegakan hukum, terutama dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Diskusi dilakukan melalui pembahasan buku Metode Penelitian dan Teori Hukum serta Kumpulan Keterangan Ahli Hukum Pidana.

Contents

    • 0.1. Perbaikan Jalan Batang, DPUPR Siapkan Anggaran Rp3,8 Miliar
    • 0.2. Harga Cabai di Batang Naik hingga Rp80 Ribu per Kilogram
  • 1. Teori hukum perlu berakar pada nilai Indonesia
  • 2. Buku keterangan ahli terkait berbagai ranah perkara
  • 3. Metode penelitian menjadi dasar pendidikan hukum

Kedua buku tersebut dinilai tidak hanya relevan bagi kalangan akademisi, tetapi juga dapat memperkaya pemahaman mengenai hubungan teori hukum dan persoalan yang muncul dalam praktik penegakan hukum.

You might also like

: DPUPR Batang Siapkan Rp3,8 Miliar Perbaiki Jalan Depok-Juragan.

Perbaikan Jalan Batang, DPUPR Siapkan Anggaran Rp3,8 Miliar

30 September 2026
: Salah satu pedagang melayani pembeli membeli cabai di Pasar Batang, Kabupaten Batang.

Harga Cabai di Batang Naik hingga Rp80 Ribu per Kilogram

30 September 2026

Teori hukum perlu berakar pada nilai Indonesia

Ketua KY Abdul Chair Ramadhan mengatakan, pengembangan pemikiran hukum di Indonesia perlu ditempatkan dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut dia, pembangunan teori hukum tidak cukup hanya bertumpu pada pemikiran yang berkembang di negara lain.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Ia menilai pengembangan teori hukum juga perlu mempertimbangkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.

Abdul Chair merujuk pada Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa yang memuat nilai-nilai bersumber dari ajaran agama dan nilai luhur bangsa.

“Pertama adalah nilai-nilai ajaran agama yang bersifat universal. Kedua adalah nilai-nilai luhur bangsa yang ditentukan dari nilai-nilai leluhur bangsa dan menciptakan kebiasaan, serta kesusilaan yang dilakukan oleh kesultanan dan keraton seluruh Indonesia,” jelas Abdul Chair.

Menurutnya, kekayaan pemikiran hukum Indonesia perlu terus digali sebagai bagian dari pengembangan ilmu hukum. Khazanah hukum yang hidup dalam masyarakat, termasuk fikih, dapat menjadi salah satu sumber perspektif untuk memperkaya kajian hukum di Indonesia.

Abdul Chair mengatakan pendekatan tersebut penting agar pengembangan teori maupun praktik hukum memiliki keterkaitan yang lebih kuat dengan kondisi sosial dan nilai yang berkembang di Indonesia.

Dalam konteks kelembagaan, ia juga kembali menegaskan pandangannya mengenai posisi KY sebagai bagian dari upaya menyempurnakan pelaksanaan kekuasaan kehakiman yang merdeka, berintegritas, dan berkeadilan.

Buku keterangan ahli terkait berbagai ranah perkara

Anggota KY Andi Muhammad Asrun menilai kedua buku tersebut memiliki nilai akademik sekaligus relevansi bagi pengembangan pendidikan hukum. Ia secara khusus menyoroti buku Kumpulan Keterangan Ahli Hukum Pidana yang memuat materi berkaitan dengan perkembangan praktik hukum.

Menurut Asrun, pembahasan dalam buku itu menunjukkan bagaimana teori hukum digunakan untuk memahami dan menjelaskan persoalan yang muncul dalam berbagai perkara.

“Perspektif kontemporer dari buku ini menjadikan bahasannya aktual dan diperkaya dengan ulasan topik-topik penting dari dunia praktik hukum,” ungkap Asrun.

Asrun menjelaskan, keterangan ahli dalam proses hukum tidak berdiri sendiri. Pemberian keterangan ahli berkaitan erat dengan teori hukum yang digunakan untuk menganalisis suatu persoalan sekaligus membantu merumuskan pemecahannya.

Keterangan ahli yang dihimpun dalam buku tersebut berkaitan dengan beragam ranah perkara, lain pidana, perdata, tata negara, dan tata usaha negara. Hal ini menunjukkan luasnya kebutuhan terhadap penguasaan teori hukum dalam praktik penegakan hukum.

Metode penelitian menjadi dasar pendidikan hukum

Sementara itu, buku Metode Penelitian dan Teori Hukum membahas dua fondasi penting dalam pendidikan hukum, yakni kemampuan melakukan penelitian serta kemampuan memahami konsep dan cara kerja hukum.

Metode penelitian hukum memberikan dasar bagi mahasiswa untuk merancang, melaksanakan, dan menyusun penelitian ilmiah. Adapun teori hukum membantu memberikan kerangka untuk memahami dasar, konsep, serta penerapan hukum dalam kehidupan masyarakat.

Asrun mengatakan penguasaan kedua materi tersebut penting bagi mahasiswa hukum untuk mengembangkan riset dan menyusun tulisan ilmiah.

“Pemberian kedua materi tersebut menjadi pengetahuan dasar bagi mahasiswa hukum untuk melakukan riset hukum dan menulis hasil penelitiannya dalam bentuk makalah untuk jurnal hukum atau sekadar tugas kuliah ataupun tugas akhir mahasiswa, baik dalam bentuk skripsi S-1, tesis S-2, ataupun disertasi doktor ilmu hukum,” pungkas Asrun.

Diskusi dan bedah buku tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya menjembatani dunia akademik dengan praktik hukum. Penguasaan metode penelitian dan teori hukum menjadi bekal untuk menghasilkan kajian yang lebih sistematis serta membantu membaca persoalan hukum secara lebih kontekstual.

Diskusi menghadirkan Anggota KY Andi Muhammad Asrun, Guru Besar Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta Taufiqurrohman Syahuri, serta Kaprodi Magister Hukum Universitas Pakuan Iwan Darmawan sebagai narasumber.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Pemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Eko

Eko

Related Stories

: DPUPR Batang Siapkan Rp3,8 Miliar Perbaiki Jalan Depok-Juragan.

Perbaikan Jalan Batang, DPUPR Siapkan Anggaran Rp3,8 Miliar

by Dani
30 September 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menyiapkan anggaran Rp3,8 miliar untuk perbaikan...

: Salah satu pedagang melayani pembeli membeli cabai di Pasar Batang, Kabupaten Batang.

Harga Cabai di Batang Naik hingga Rp80 Ribu per Kilogram

by Dani
30 September 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Harga cabai di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, melonjak sejak sepekan terakhir akibat kemarau panjang yang melanda wilayah...

:

Rakorwasda 2026, Wagub Kalbar Dorong Pengawasan Berbasis Risiko

by Dani
30 September 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Tahun 2026 di Hotel Aston...

:

MTQ Kalbar 2026: Ria Norsan Dorong Pembinaan Berkelanjutan

by Dani
30 September 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengapresiasi perjuangan dan prestasi kafilah Kalimantan Barat pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ)...

: Dandim 0736/Batang Letkol Inf Didik Sudarmawan (kedua kiri), meninjau KDMP di Desa Cepokokuning, Kabupaten Batang.

161 Kopdes Merah Putih di Batang Tunggu Verifikasi

by Dani
30 September 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Sebanyak 161 Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, telah dibangun dari...

: Salah satu warga Batang (kanan), menukar uang rusak di Kantor Pegadaian Batang, Kabupaten Batang.

Penukaran Uang Rusak Kini Tersedia di Pegadaian Limpung

by Dani
30 September 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Warga Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, kini dapat melakukan penukaran uang rusak di kantor Pegadaian setempat tanpa harus...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Menguasai keterampilan teknis saja belum cukup bagi guru sekolah menengah kejuruan (SMK). (Foto: Dok Kemendikdasmen)

Guru SMK Didorong Kuasai Kompetensi dan Business Mindset

14 September 2026

Tempat Tidur Seharga 6,2 M Ditawarkan Perusahaan Asal Swedia, Crazyrich ‘Auto’ Beli

25 April 2020
Komunitas Ojol Jakarta Usulkan Pembentukan Asosiasi Nasional untuk Sinergi dengan Polri

Komunitas Ojol Jakarta Usulkan Pembentukan Asosiasi Nasional untuk Sinergi dengan Polri

11 June 2026
Penggerebekan Narkoba di Tanah Abang oleh Polres Metro Jakarta Pusat

Penggerebekan Narkoba di Tanah Abang oleh Polres Metro Jakarta Pusat

27 April 2026
Bupati Bener Meriah Lepas Keberangkatan Jemaah Haji

Bupati Bener Meriah Lepas Keberangkatan Jemaah Haji

20 May 2026
Kemkomdigi Soroti Kedaulatan Digital dan Perlindungan Anak di Harkitnas 2026

Kemkomdigi Soroti Kedaulatan Digital dan Perlindungan Anak di Harkitnas 2026

20 May 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,4 Kembali Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Lagi Ruteng, Manggarai, NTT

19 August 2026

Artikel Terbaru

: Kegiatan donor darah berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Foto: Humas Kementerian ATR/BPN)

Donor Darah ATR/BPN Libatkan Lebih dari 300 Pegawai

30 September 2026
Terima kunjungan Siswa SMK Asal Klaten, Korlantas Polri Kenalkan Teknologi Lalu Lintas

Siswa SMK Klaten Kunjungi Korlantas Polri Pelajari Teknologi

30 September 2026
: Gelaran FIFA ASEAN Cup 2026 membuka peluang ekonomi bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). (Foto: Agus Siswanto/InfoPublik)

FIFA ASEAN Cup 2026 Dongkrak Omzet UMKM di Si Jalak Harupat

30 September 2026
Polri Siapkan Perubahan Pola Penanganan Aksi Unjuk Rasa

Polri Ubah Pola Penanganan Aksi Unjuk Rasa, Utamakan Negosiasi

30 September 2026
: DPUPR Batang Siapkan Rp3,8 Miliar Perbaiki Jalan Depok-Juragan.

Perbaikan Jalan Batang, DPUPR Siapkan Anggaran Rp3,8 Miliar

30 September 2026
: Seorang anak mengenakan masker saat berada di tengah keramaian. Penggunaan masker, penerapan etika batuk dan bersin, serta membatasi aktivitas di luar rumah saat sakit menjadi bagian penting dalam mencegah penularan influenza. Foto: Kemenkes

Flu Ringan Cukup Istirahat, Antivirus untuk Kasus Berat

30 September 2026
Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Mukomuko Kampanyekan Program Ini ke Sopir Truk

Kampanye SIKELA Mukomuko Sasar Sopir Truk untuk Cegah Kecelakaan

30 September 2026

Popular Story

35 Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas Kulon Progo Dikukuhkan, Jadi Mitra Polantas Bantu Layani Masyarakat
Peristiwa

Supeltas Kulon Progo Dikukuhkan, Bukan Pengganti Polisi

by Eko
26 September 2026
0

Headline.co.id, Kulon Progo ~ Polres Kulon Progo bersama Lima Pilar Kamseltibcarlantas mengukuhkan...

Read moreDetails

Menhub Lantik Pengurus KNKT Masa Jabatan 2026-2030

Anggaran Infrastruktur 2027 Kementerian PU Capai Rp114,59 Triliun

FIFA ASEAN Cup 2026: Erick Thohir Soroti Rivalitas Indonesia-Malaysia

Pilot Shokuiku BGN-JICA Uji Peran MBG sebagai Sarana Belajar

Empat Inovasi Polantas Diluncurkan, Layanan Tilang hingga SIM Digital

Menteri PANRB: Ketahanan Siber Bagian Integral Ketahanan Negara

MTQ Kalbar 2026: Ria Norsan Dorong Pembinaan Berkelanjutan

PMI Bojonegoro Salurkan 50 Paket Sembako di Kecamatan Kapas

Ketahanan Pangan Polri: Muara Gembong Panen 10 Ton

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.