Headline.co.id, Langsa ~ Inspektorat Jenderal Kementerian Agama memonitor pemanfaatan anggaran pemulihan sarana dan prasarana IAIN Langsa, Aceh, pada Jumat (25/9/2026). Monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan anggaran bagi perguruan tinggi keagamaan Islam terdampak bencana digunakan secara tepat sasaran, akuntabel, dan mendukung keberlanjutan layanan pendidikan. Kegiatan ini mencakup pemanfaatan Anggaran Belanja Tambahan untuk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (ABT PRRP) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun 2026. Pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan dan peninjauan langsung sejumlah titik pembangunan serta pemeliharaan sarana prasarana di lingkungan IAIN Langsa.
Inspektur IV Itjen Kemenag, Moh. Isom Yusqi, memimpin monitoring bantuan sarana prasarana perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) terdampak bencana di wilayah Aceh tersebut. Selain memastikan kesesuaian penggunaan anggaran, kegiatan itu diarahkan untuk melihat sejauh mana bantuan mendukung percepatan pemulihan fasilitas pendidikan.
“Monitoring ini untuk memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan tinggi keagamaan,” tegas Isom.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pengawasan Anggaran Pemulihan Sarpras IAIN Langsa
Menurut Isom, pengawasan terhadap anggaran pemulihan sarana dan prasarana IAIN Langsa tidak berhenti pada pemeriksaan kesesuaian penggunaan dana. Itjen Kemenag juga memastikan dukungan pemerintah segera memberikan manfaat bagi kampus dan sivitas akademika.
Karena itu, ia mendorong percepatan realisasi program pemulihan sarana dan prasarana di IAIN Langsa. Percepatan tersebut dinilai penting agar dukungan anggaran negara dapat segera menunjang layanan pendidikan di kampus yang terdampak bencana.
Melalui monitoring ini, Itjen Kemenag menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran. Setiap dukungan yang diberikan pemerintah harus digunakan sesuai peruntukan, memberikan nilai tambah, serta membawa manfaat nyata bagi peningkatan kualitas layanan pendidikan tinggi keagamaan.
Kegiatan monitoring juga menjadi bagian dari upaya memastikan bantuan sarana prasarana PTKI di Aceh dilaksanakan sesuai tujuan. Pengelolaan bantuan dituntut berlangsung secara akuntabel dan mendukung proses pemulihan fasilitas pendidikan.
Pimpinan IAIN Langsa Sambut Monitoring
Kehadiran tim Inspektorat Jenderal disambut Wakil Rektor II IAIN Langsa, T. Wildan. Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Wakil Rektor III, para dekan fakultas, Kepala Bagian ULA, Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kota Langsa, serta para penerima manfaat bantuan.
T. Wildan menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Kementerian Agama melalui bantuan serta monitoring yang dilakukan Inspektorat Jenderal. Menurut dia, dukungan tersebut menjadi bagian penting bagi keberlanjutan pengembangan kampus dan layanan pendidikan.
“Bantuan ini menjadi energi baru bagi IAIN Langsa untuk terus melangkah maju, memberikan layanan pendidikan yang bermutu, serta memperkuat kontribusi kampus dalam pembangunan masyarakat Aceh,” ujarnya.
Apresiasi tersebut disampaikan setelah tim Itjen Kemenag melakukan monitoring terhadap pemanfaatan anggaran ABT PRRP Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun 2026. Anggaran itu ditujukan untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana pada sarana prasarana perguruan tinggi keagamaan.
Peninjauan Titik Pembangunan dan Pemeliharaan
Setelah melakukan monitoring, tim Inspektorat Jenderal meninjau langsung sejumlah titik pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana pendidikan di lingkungan IAIN Langsa. Peninjauan lapangan tersebut digunakan untuk memastikan bantuan yang bersumber dari anggaran negara benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukan.
Peninjauan juga menjadi cara untuk melihat dukungan bantuan terhadap pemulihan layanan pendidikan di kampus terdampak bencana. Dengan demikian, proses pengawasan mencakup penggunaan anggaran sekaligus manfaatnya bagi fasilitas pendidikan dan sivitas akademika.
Itjen Kemenag menyatakan pengawasan terhadap anggaran pemulihan sarana dan prasarana IAIN Langsa merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dukungan negara. Anggaran diharapkan tidak sekadar terserap, tetapi juga menghasilkan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan tinggi keagamaan.
(Idha Nurhayani)
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















