Headline.co.id, Jambi ~ Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii meminta jajaran Kementerian Agama membenahi integritas dan tata kelola internal sekaligus memperkuat kerukunan umat beragama. Pesan itu disampaikan dalam pembinaan aparatur sipil negara (ASN) dan silaturahmi dengan tokoh lintas agama di Kanwil Kemenag Jambi, Selasa (29/9/2026). Pembenahan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas kerja Kemenag, memastikan pelayanan yang bersih, serta memperkuat peran lembaga dalam menjaga kehidupan umat beragama yang rukun.
Integritas Kemenag Jadi Perhatian
Romo Muhammad Syafii mengingatkan jajaran Kemenag bahwa pekerjaan di lembaga tersebut merupakan amanah keagamaan. Karena itu, setiap tugas harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan diarahkan untuk memastikan umat dapat menjalankan agamanya.
“Kita mendapat amanah dari Allah untuk bekerja dan beribadah di Kementerian Agama. Bekerja itu dari kacamata agama adalah ibadah. Karena itu, kita harus menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan memastikan umat menjalankan agamanya,” ujar Romo Muhammad Syafii.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menurut dia, pembenahan integritas merupakan bagian dari upaya memperbaiki kualitas kerja Kemenag. Ia menyinggung data mengenai satuan kerja yang telah memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Saya buka data Kementerian Agama Republik Indonesia Ikhlas Beramal. Dari hampir 5.000 satker, yang WBK dan WBBM jika digabungkan belum sampai satu persen,” kata Romo Muhammad Syafii.
Ia menegaskan, identitas keagamaan yang melekat pada pegawai Kemenag harus sejalan dengan tata kelola lembaga yang bersih dan berorientasi pada pelayanan.
“Kita ini orang Kementerian Agama, di mana-mana dipanggil ustaz, syekh, romo, pendeta, tetapi lembaga tempat kita bekerja harus bisa menjadi wilayah yang bebas korupsi dan bersih melayani,” ujarnya.
Karier ASN Harus Berdasarkan Aturan
Selain menekankan integritas kelembagaan, Wamenag meminta proses pembinaan dan pengembangan karier ASN dilakukan berdasarkan aturan. Ia mengingatkan agar keputusan terkait ASN tidak dipengaruhi perlakuan berbeda atau pertimbangan like or dislike.
“Saya tidak ingin ada perlakuan yang tidak adil, like or dislike. Semua persoalan harus berdasarkan aturan,” tuturnya.
Romo Muhammad Syafii juga menyoroti dampak apabila rekomendasi terkait seseorang tidak ditindaklanjuti. Menurut dia, kondisi tersebut dapat berpengaruh terhadap hak, karier, dan semangat ASN yang bersangkutan.
“Kalau orang yang sudah direkomendasikan tidak ditindaklanjuti, itu akan merampas hak orang, mengganggu karier orang, dan menghilangkan semangat mereka,” katanya.
Pernyataan itu disampaikan dalam konteks pembenahan tata kelola internal Kemenag. Penataan yang berlandaskan aturan, menurut Wamenag, diperlukan agar pembinaan dan karier ASN berjalan secara adil.
Tiga Lingkup Kerukunan
Dalam silaturahmi bersama tokoh lintas agama, Wamenag juga membahas kerukunan di tengah keberagaman. Ia menjelaskan bahwa kerukunan mencakup tiga lingkup, yaitu kerukunan internal umat beragama, kerukunan antarumat beragama, serta hubungan umat beragama dengan pemerintah.
Kerukunan antarumat beragama, kata dia, bukan berarti menghilangkan perbedaan keyakinan. Setiap umat tetap menjalankan agamanya masing-masing, tetapi hidup dalam hubungan yang rukun.
“Kerukunan antarumat beragama berarti umat yang satu dengan umat yang lain tetap hidup dalam rumpun yang sama. Kita tetap memantapkan perbedaan, tetapi hidup dalam kerukunan,” ujar Romo Muhammad Syafii.
Ia menyebut setiap agama memiliki identitas dan ajaran masing-masing. “Islam tetap Islam, Kristen tetap Kristen, Buddha tetap Buddha, Hindu tetap Hindu,” katanya.
Romo Muhammad Syafii menilai pengamalan agama secara sungguh-sungguh semestinya mendorong kehidupan yang rukun antarpemeluk agama.
“Kalau mereka benar-benar menjalankan agamanya, mereka pasti diajarkan untuk hidup rukun,” pungkasnya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















