Headline.co.id, Jakarta ~ Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama mematangkan instrumen Asistensi Pengendalian Intern Komite Madrasah melalui pembahasan Term of Reference (TOR), instrumen pertanyaan, dan guidance. Pembahasan dilakukan dalam rapat di Ruang Rapat Sekretaris Itjen Kemenag, Jakarta, Senin (28/9/2026). Langkah ini ditempuh agar pelaksanaan asistensi memiliki arah, standar, serta keluaran yang jelas untuk mendukung penguatan tata kelola madrasah. Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Itjen Kemenag dan dihadiri para kepala bagian serta ketua tim kerja di lingkungan Itjen Kemenag.
Penyusunan perangkat menjadi fokus utama karena instrumen tersebut akan digunakan tim pelaksana untuk menggali informasi dari satuan kerja. Selain itu, perangkat yang terintegrasi diharapkan mendukung pelaksanaan asistensi secara konsisten, termasuk dalam penyusunan laporan dan pertanggungjawaban.
Itjen Kemenag Pastikan Asistensi Komite Madrasah Berdampak
Sekretaris Itjen Kemenag Khoirul Huda mengatakan, perangkat asistensi perlu segera dituntaskan agar pelaksana memiliki pedoman yang jelas. Menurut dia, TOR, instrumen pertanyaan, dan petunjuk pelaksanaan diperlukan untuk memastikan proses penggalian informasi berjalan mendalam dan sesuai target.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Pertama TOR-nya, kemudian yang kedua instrumennya itu sendiri sebagai wawancara supaya galiannya lebih mendalam dan sesuai dengan target, lalu kemudian ada juklaknya,” kata Khoirul Huda di Jakarta, Senin (28/9/2026).
Ia menilai kelengkapan perangkat tersebut penting agar setiap tim yang ditugaskan menjalankan asistensi dengan cara yang konsisten. Instrumen yang disusun juga harus dapat membantu menghasilkan laporan serta pertanggungjawaban yang jelas.
Khoirul Huda mengingatkan agar asistensi tidak berhenti pada proses pendampingan. Menurutnya, pelaksanaan asistensi harus menghasilkan keluaran dan dampak yang dapat diukur.
“Jangan sampai ada pendampingan lalu tidak ada hasilnya, lalu tidak ada impact apa pun. Ini bahaya,” tegasnya.
Karena itu, seluruh perangkat asistensi diminta untuk dikritisi dan disempurnakan melalui pembahasan bersama. Proses tersebut diarahkan untuk memastikan instrumen mampu menggali informasi secara lebih mendalam sekaligus mendukung pencapaian target asistensi.
Khoirul Huda juga mengapresiasi tim yang telah menyusun draf instrumen. Ia berharap seluruh perangkat dapat segera dituntaskan sehingga Asistensi Pengendalian Intern Komite Madrasah dapat dilaksanakan secara terarah dan menghasilkan keluaran yang jelas.
TOR dan Instrumen Disiapkan Secara Terintegrasi
Dalam rapat tersebut, Ketua Tim Analis Kebijakan Eddy Mawardi bersama tim memandu pembahasan materi yang telah disiapkan. Tim melibatkan personel dengan tugas pada aspek kebijakan, teknis, dan pengolahan data untuk mendukung penyempurnaan instrumen.
Eddy mengatakan, keterkaitan TOR, instrumen pertanyaan, dan guidance diperlukan agar tim pelaksana memiliki pedoman yang sama ketika menjalankan asistensi.
“TOR, instrumen pertanyaan, dan guidance yang saling terintegrasi dapat menjadi pedoman bagi tim pelaksana dalam melakukan asistensi pengendalian intern Komite Madrasah,” kata Eddy.
Pembahasan perangkat tersebut tidak hanya diarahkan untuk melengkapi dokumen pelaksanaan, tetapi juga untuk memastikan instrumen dapat digunakan dalam proses wawancara dan penggalian informasi. Dengan demikian, setiap tim memiliki acuan yang sama dalam memahami target serta tahapan asistensi.
Mekanisme Asistensi Komite Madrasah Dipaparkan
Pada kesempatan yang sama, Analis Kebijakan Ahli Madya Itjen Kemenag Sutikno memaparkan mekanisme pelaksanaan Asistensi Pengendalian Intern Komite Madrasah kepada satuan kerja.
Pemaparan itu menjadi bagian dari upaya menyamakan pemahaman tim mengenai pelaksanaan asistensi di lapangan. Materi yang dibahas mencakup penggunaan instrumen hingga penggalian informasi yang diperlukan dari satuan kerja.
Sutikno mengatakan, instrumen yang digunakan harus mampu menggali kondisi pengendalian intern secara lebih mendalam. Hasil asistensi kemudian dapat digunakan untuk melihat kondisi tata kelola dan aspek-aspek yang masih perlu diperkuat.
“Mekanisme asistensi perlu didukung instrumen yang mampu menggali kondisi pengendalian intern secara lebih mendalam. Hasil pelaksanaan asistensi selanjutnya akan menjadi bahan untuk melihat kondisi tata kelola serta aspek-aspek yang masih perlu diperkuat, termasuk aspek kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) Komite Madrasah, sehingga dapat menjadi dasar bagi penyusunan langkah perbaikan dan penguatan ke depan,” kata Sutikno.
Aspek kelembagaan dan sumber daya manusia Komite Madrasah menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam hasil asistensi. Informasi yang diperoleh diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan langkah perbaikan dan penguatan pada tahap berikutnya.
Pembahasan mekanisme juga diarahkan untuk memastikan pelaksanaan asistensi memiliki standar yang sama. Dengan pedoman yang disepakati, setiap tim diharapkan dapat menjalankan tugas berdasarkan acuan yang seragam dalam melakukan pengendalian intern Komite Madrasah.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















