Headline.co.id, Jakarta ~ Headline.co.id, Jakarta (Kemenag) — Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik lima pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama di Jakarta, Selasa (29/9/2026). Pelantikan itu dilakukan untuk melengkapi struktur Ditjen Pesantren yang merupakan satuan kerja baru setingkat eselon I di Kementerian Agama. Setelah pelantikan, para pejabat diminta segera menyusun arah pengembangan pesantren yang jelas dan terukur karena kebijakan Ditjen Pesantren akan berkaitan dengan masa depan 42 ribu pondok pesantren dan santri di seluruh Indonesia.
Menag menegaskan, pembentukan struktur kelembagaan belum cukup untuk memastikan Ditjen Pesantren berjalan optimal. Lembaga baru tersebut perlu segera memiliki identitas, arah kebijakan, serta roadmap pengembangan pesantren yang mampu menjawab kebutuhan lembaga pendidikan, santri, masyarakat, dan bangsa.
“Betul-betul perhatikan masa depan para santri kita di 42 ribu pondok pesantren di seluruh Indonesia,” ujar Menag, Selasa (29/9/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ditjen Pesantren Diminta Susun Roadmap yang Terukur
Pembentukan Ditjen Pesantren diawali dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama. Regulasi tersebut kemudian diperkuat dengan Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama.
Menurut Menag, keberadaan Ditjen Pesantren harus diikuti dengan perumusan arah pengembangan yang lebih menyeluruh. Roadmap yang disusun perlu menjelaskan sasaran pendidikan pesantren, kompetensi dan karakter santri yang hendak dibentuk, serta kontribusi lulusan pesantren setelah menyelesaikan pendidikan.
Perencanaan tersebut, kata dia, tidak boleh hanya mengukur aspek input dan output. Pemerintah juga perlu memastikan hasil pendidikan pesantren memberikan dampak bagi santri, pesantren, masyarakat, dan bangsa.
“Kita harus tahu input-nya seperti apa, output-nya seperti apa, outcome-nya seperti apa, dan impact-nya seperti apa,” terang Menag.
Ia meminta pemikiran mengenai input, output, outcome, dan impact tersebut menjadi bagian dari roadmap pesantren. Dengan demikian, arah pengembangan pesantren tidak berhenti pada pembentukan lembaga maupun penyusunan program, tetapi juga memperhatikan hasil dan manfaat yang dihasilkan.
Identitas Pesantren Perlu Diperjelas
Menag menjelaskan, pengembangan pesantren perlu dimulai dari pemahaman yang jelas mengenai karakter dan kekhasannya. Ditjen Pesantren diminta merumuskan pesantren dari aspek ontologi, epistemologi, metodologi, hingga aksiologi.
Perumusan itu diperlukan agar pesantren memiliki arah pengembangan yang jelas sekaligus tetap mempertahankan identitasnya. Menag juga meminta distingsi pesantren dijelaskan secara tegas sehingga karakter pesantren dapat dibedakan dari pendidikan Islam pada umumnya.
Selain merumuskan identitas, Ditjen Pesantren perlu memetakan para pemangku kepentingan yang terlibat dalam ekosistem pesantren. Pemetaan tersebut juga mencakup pihak-pihak yang akan memanfaatkan lulusan pesantren setelah mereka menyelesaikan pendidikan.
Dengan langkah itu, roadmap pesantren diharapkan tidak hanya membahas proses pendidikan di dalam lembaga, tetapi juga hubungan lulusan dengan masyarakat serta kontribusinya bagi bangsa.
Penataan Kelembagaan dan Regulasi
Menag menilai penguatan arah pengembangan pesantren harus berjalan beriringan dengan penataan kelembagaan Ditjen Pesantren. Selain melengkapi struktur dan perangkat organisasi, penataan regulasi juga diperlukan agar seluruh unsur kelembagaan dapat menjalankan tugas sesuai jalurnya.
Ia menggambarkan Ditjen Pesantren seperti membangun rumah baru yang masih membutuhkan berbagai perangkat agar dapat berfungsi secara optimal. Sebagai lembaga baru dengan sumber daya yang masih terbatas, Ditjen Pesantren diharapkan mampu membangun karakter dan daya tarik tersendiri.
“Biasanya rumah baru itu lebih cantik daripada rumah lama, dan itu kami berharap seperti itu. Walaupun pendatang baru, walaupun anggarannya mungkin juga sangat terbatas, tetapi akan menampilkan sosok yang mempunyai daya tarik tersendiri,” harap Menag.
Pelantikan lima pejabat eselon II tersebut sekaligus menandai pengisian sejumlah posisi strategis di lingkungan Ditjen Pesantren. Para pejabat yang dilantik memiliki tanggung jawab dalam penguatan tata kelola, pendidikan, dakwah, hingga pemberdayaan pesantren.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















