Headline.co.id, Malang ~ Polda Jawa Timur memberikan pendampingan kepada sejumlah siswa SMP Negeri 18 Kota Malang yang diduga menjadi korban kekerasan. Pendampingan dilakukan pada Sabtu (26/9/2026) oleh tim Direktorat Reserse PPA-PPO Polda Jatim bersama Unit PPA Polresta Malang Kota, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial Kota Malang. Langkah tersebut diambil setelah laporan dugaan kekerasan yang diduga melibatkan oknum kepala sekolah beredar melalui pesan WhatsApp dan media sosial. Polisi masih mendalami kronologi, jumlah korban, kondisi siswa, serta fakta hukum dalam perkara tersebut.
Polda Jatim Pastikan Kondisi dan Pemulihan Siswa
Direktur Reserse PPA-PPO Polda Jawa Timur Kombes Pol Ganis Setyaningrum mengatakan, kedatangan tim bertujuan memastikan kondisi para siswa sekaligus memberikan dukungan selama proses penanganan perkara.
“Kami hadir untuk memberikan penguatan, mensupport adik-adik yang menjadi korban agar terus belajar dan terus sekolah, sekaligus memastikan mereka mendapatkan pendampingan serta pemulihan yang terbaik,” ujar Ganis, Sabtu (26/9/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Selain aspek hukum, pendampingan juga mencakup perhatian terhadap kondisi psikologis siswa, keberlanjutan pendidikan, dan kebutuhan pemulihan anak. Karena itu, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial Kota Malang dilibatkan dalam penanganan tersebut.
Informasi awal mengenai dugaan kekerasan itu disebut berkaitan dengan persoalan penggunaan seragam lurik oleh sejumlah siswa. Namun, kepolisian belum menyimpulkan rangkaian kejadian tersebut karena penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi secara utuh.
Polisi Identifikasi Kemungkinan Korban Lain
Ganis mengatakan, penyidik tidak hanya memeriksa dugaan kekerasan terhadap siswa yang telah dilaporkan. Polisi juga mengidentifikasi kemungkinan adanya siswa lain yang mengalami tindakan serupa maupun dugaan tindak pidana lain di lingkungan sekolah.
“Selain dua anak yang mengalami dugaan kekerasan fisik, ada beberapa teman lainnya yang akan kami identifikasi dan keterangannya akan ditindaklanjuti,” jelas Ganis.
Berdasarkan informasi sementara yang diterima polisi, terdapat siswa yang disebut mengalami luka lebam hingga pendarahan. Salah satu siswa yang diduga menjadi korban juga merupakan peserta didik berkebutuhan khusus atau siswa inklusi.
Meski demikian, kepolisian belum memastikan jumlah korban dan kondisi luka seluruh siswa. Pemeriksaan masih berlangsung untuk menguji informasi yang diterima dan mengumpulkan keterangan dari para pihak yang mengetahui peristiwa tersebut.
Visum Dilakukan untuk Mendukung Pembuktian
Kanit PPA Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah mengatakan, penyidik masih meminta keterangan dari para siswa serta pihak lain yang terkait dengan dugaan kejadian tersebut. Pemeriksaan medis atau visum juga dilakukan untuk mendukung proses pembuktian.
“Penyidik masih mengidentifikasi korban, meminta keterangan pihak terkait dan melakukan proses visum. Hasilnya masih dalam proses,” kata Khusnul.
Pemeriksaan terhadap pihak yang dilaporkan akan dilakukan sesuai mekanisme penyidikan. Keterangan dan alat bukti yang diperoleh selanjutnya dianalisis untuk menentukan langkah hukum.
Ketentuan hukum mengenai perlindungan anak maupun aturan pidana lainnya akan diterapkan berdasarkan fakta dan hasil pembuktian yang ditemukan penyidik. Hingga Sabtu (26/9/2026), polisi masih mendalami perkara tersebut sehingga jumlah korban, kronologi lengkap, kondisi siswa, dan langkah hukum terhadap pihak yang dilaporkan belum ditetapkan.
Polisi Imbau Masyarakat Berani Melapor
Ganis mengimbau korban maupun masyarakat yang mengetahui dugaan kekerasan terhadap anak agar tidak takut menyampaikan laporan kepada pihak berwenang. Imbauan tersebut dikaitkan dengan gerakan Raise and Speak yang mendorong keberanian untuk berbicara dan melaporkan kekerasan terhadap perempuan, anak, serta kelompok rentan.
“Kalau ada kekerasan terhadap anak, perempuan maupun kelompok rentan, jangan takut untuk berbicara dan melapor. Bagaimana kami bisa memberikan perlindungan dan menanganinya kalau tidak disampaikan,” tegas Ganis.
Polda Jatim bersama Polresta Malang Kota terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan siswa yang diduga menjadi korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan pemulihan selama proses penanganan perkara.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















