Headline.co.id, Blora ~ Polisi memburu seorang pria yang diduga menggunakan uang palsu saat bertransaksi dengan pedagang di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Kasus ini terungkap setelah Yami (58), pedagang sayur, melaporkan transaksi mencurigakan yang terjadi pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Pria tersebut membeli telur puyuh dan menukarkan uang pecahan besar di Jalan Dr. Sutomo, tepatnya di depan Unit Donor Darah PMI Blora. Polisi kini mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pelaku serta kemungkinan adanya transaksi serupa di lokasi lain.
Transaksi Uang Pecahan Besar
Yami merupakan pedagang sayur asal Dukuh Growong, Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan. Saat berjualan di depan Unit Donor Darah PMI Blora, ia didatangi seorang pria yang mengendarai sepeda motor.
Pria itu membeli satu bungkus telur puyuh seharga Rp10 ribu. Ia membayar dengan uang pecahan Rp100 ribu, kemudian Yami memberikan uang kembalian sebesar Rp90 ribu.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Tak lama setelah transaksi tersebut, pria itu kembali meminta menukarkan dua lembar uang pecahan Rp100 ribu menjadi empat lembar uang pecahan Rp50 ribu. Yami sempat curiga karena uang yang dibawa pria tersebut terlihat masih baru. Namun, transaksi tetap dilakukan.
Kecurigaan Yami semakin kuat setelah pria itu meninggalkan lokasi. Ia kemudian memeriksa uang yang diterimanya dan menemukan sejumlah kejanggalan. Permukaan uang tersebut terasa licin, sedangkan bagian perekat pada lembarannya terlihat terlepas.
Uang Diperiksa dengan Sinar Ultraviolet
Untuk memastikan keasliannya, Yami menggunakan alat pendeteksi sinar ultraviolet. Hasil pemeriksaan menunjukkan uang tersebut tidak asli atau diduga merupakan uang palsu.
Atas kejadian itu, Yami melaporkannya kepada polisi. Penyidik kemudian mengamankan sejumlah uang yang diduga palsu sebagai barang bukti. Identitas pria yang diduga menggunakan uang tersebut juga telah dikantongi penyidik.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan penyidik masih mengembangkan perkara tersebut. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya transaksi menggunakan uang yang diduga palsu di lokasi lain.
“Masih kami lakukan pengembangan dan uang yang diduga palsu sudah diamankan,” kata Zaenul di Blora, Sabtu (26/9/2026).
Ciri-Ciri Pria yang Diburu
Berdasarkan laporan Yami, polisi memperoleh ciri-ciri pria yang diduga menggunakan uang palsu tersebut. Pria itu disebut memiliki postur tubuh tinggi dan besar, dengan tinggi sekitar 175 sentimeter dan berat sekitar 85 kilogram.
Saat melakukan transaksi, pria tersebut mengenakan jaket dan helm. Polisi masih memburunya untuk mengungkap dugaan penggunaan uang palsu dalam transaksi dengan pedagang di Blora.
Selain memburu pria tersebut, penyidik terus memeriksa barang bukti berupa sejumlah uang yang diduga palsu. Barang bukti itu digunakan untuk mendukung proses penyelidikan.
Polisi mengingatkan masyarakat, terutama pedagang, agar lebih teliti ketika menerima pembayaran menggunakan uang pecahan besar. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan transaksi yang mencurigakan.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya pedagang, agar lebih berhati-hati saat menerima pembayaran dengan uang pecahan besar dan segera melapor jika menemukan transaksi yang mencurigakan,” ujarnya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















